Penulis: teloletom

Kontroversi Lina Mukherjee

Kontroversi Lina Mukherjee

Nama Lina Mukherjee masih menjadi perbincangan, setelah konten makan babi yang diunggahnya beberapa waktu lalu viral. Dalam konten tersebut, Lina Mukherjee mengatakan bahwa ia penasaran dengan rasa kriuk babi yang sempat viral di Tiktok. Konten makan babi tersebut, lantas menjadi kontroversi lantaran Lina Mukherjee diketahui …

Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi

Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi

Seorang selebgram asal Makassar dengan nama akun ajudan pribadi ditangkap polisi di Makassar, Sulawesi Selatan oleh tim gabungan Polres Metro Jakarta Barat. Akbar Nyol atau yang biasa dikenal dengan akun instagram ajudan pribadi, ditangkap oleh tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Barat di Jalan Bandang …

Rizal Djibran Melaporkan Balik Istrinya

Rizal Djibran Melaporkan Balik Istrinya

Pengakuan Sarah, perempuan yang menikah dengan Rizal Djibran pada 22 Februari 2022, bahwa suaminya melakukan hubungan seks menyimpang dan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama masa pernikahan membuat nama baik dan kehormatannya tercoreng.

Rizal Djibran pun melaporkan Sarah ke Polda Metro Jaya pada Hari Rabu, 15 Maret 2023 kemarin. Aktor berusia 45 tahun tersebut melaporkan Sarah dengan tudingan pencemaran nama baik dan fitnah mengacu pada Pasal 310 dan 311 KUHP.

“Penyampaiannya ke publik itu telah menyerang kehormatan serta fitnah terhadap Rizal Djibran.” Ucap Denny Lubis selaku kuasa hukum Rizal Djibran.

Laporan tersebut sebagai upaya untuk membantah Sarah atas pengakuannya yang mengalami KDRT dan mengalami hubungan seks menyimpang. Menurut Denny Lubis, apa yang disampaikan Sarah tidak sesuai dengan fakta.

“Ketika wawancara oleh penyelidik (terkait laporan Sarah ke Rizal Djibran) maka kita ketahui peristiwa hukum itu tidak seperti apa yang ada di bukti dan fakta yang dimiliki Rizal. Makanya harus lah dilakukan upaya hukum melaporkan S.” Jelas Denny Lubis.

Denny Lubis menyampaikan, Rizal Djibran sebenarnya tidak mau melaporkan balik Sarah. Aktor yang kerap bermain sinetron kolosal sebenarnya menginginkan perdamaian. Namun karena tidak ada pembicaraan mengarah ke perdamaian dengan pihak Sarah, dia pun akhirnya membuat laporan polisi. Rizal Djibran menyayangkan harus berkonflik dengan Sarah yang sempat menjadi perempuan spesial dalam hidupnya.

“Kalau misalnya kuasa hukumnya menyampaikan somasi atau undangan untuk membicarakan peristiwa hukum yang diklaim kliennya, maka itu pasti akan bermuara ke perdamaian. Karena Rizal dari awal, urusan rumah tangga adalah urusan privat.” Tutur Rizal.

Dalam kesempatan itu, Rizal kembali membantah kabar melakukan tindak KDRT. Dirinya memiliki bukti-bukti untuk membantah tudingan Sarah.

“Saya membantah melakukan tindak KDRT dan saya punya buktinya.” Ucap Rizal Djibran.

Rizal mengatakan bahwa dalam berumah tangga dengan Sarah pernah mengalami masalah, namun dirinya tidak pernah menyelesaikan dengan cara-cara kekerasan.

“Namanya rumah tangga pasti ada masalah, tapi bisa diselesaikan baik-baik dan tanyakan saja ke dia (Sarah). Lanjut Rizal.

Sementara itu kuasa hukum Rizal Djibran, Denny Lubis, menyatakan bantahan melakukan tindak KDRT disampaikan kliennya saat menjalani pemeriksaan di kepolisian.

“Apa yang dibawa Rizal adalah bukti-bukti fakta.” Jelas Denny Lubis.

Rizal menegaskan bahwa laporannya itu dilakukan untuk memberikan efek jera supaya Sarah tidak asal berucap dan menuduhnya melakukan hal negatif.

“Apa yang disampaikan (Sarah) itu adalah fitnah yang tidak benar, dan menyerang kehormatan Rizal Djibran.” Ujar Denny Lubis.

Saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rizal Djibran yang didampingi kuasa hukumnya, Denny Lubis mengatakan tidam akan berdamai. Menurutnya hal ini bisa sampai ke ranah publik karena aduan Sarah ke pihak berwajib, maka dari itu ia juga mengambil langkah yang sama.

“Pada prinsipnya bukan tidak ada kata damai atau tidak. Tapi ini kan sudah diawali masuk ranah hukum yang meluas ke publik lalu sampai ke kami. Kecuali dia sampaikan ke kami dulu, melalui somasi atau undangan.” Ungkap Denny Lubis.

Sebelumnya, Sarah yang mengaku telah mengalami KDRT dan hubungan seks menyimpang memutuskan melaporkan Rizal Djibran ke Polda Metro Jaya. Laporan dibuat pada Senin, 13 Februari 2023 dan terdaftar dengan nomor LP/B/802/II/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan tersebut, Sarah menjerat Rizal Djibran dengan Pasal 5 Huruf A Jo Pasal 43 Ayat (1) dan atau Pasal 8 Huruf A Jo Pasal 46 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

 

Anak Lilis Karlina Menjadi Pengedar Narkoba

Anak Lilis Karlina Menjadi Pengedar Narkoba

Anak dari pedangdut Lilis Karlina yang berinisial RD, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta, Jawa Barat. RD diamankan pihak berwajib, karena kedapatan mengedarkan Narkoba. RD diduga telah membeli barang haram tersebut secara online lalu, dikemas ulang dan dijual kembali. Polisi berhasil mengamankan barang bukti …

Kondisi Terkini Mat Solar

Kondisi Terkini Mat Solar

Nama artis sekaligus pelawak Nasrullah alias Mat Solar, masih terngiang dalam ingatan sebagai pemain dalam sinetron Bajaj Bajuri. Namanya semakin melejit saat ia berperan menjadi Mat Solar di sinetron Bajaj Bajuri, ia berperan sebagai sopir bajaj dalam film tersebut. Namun, siapa sangka jika kini tubuhnya …

Tarzan Didenda PLN Hingga 90 Juta

Tarzan Didenda PLN Hingga 90 Juta

Dunia maya dihebohkan dengan kejadian yang menimpa komedian senior, Tarzan Srimulat dengan sang anak. Dia mengatakan, dirinya terkena denda hingga Rp. 90 juta karena listrik PLN. Kejadian ini diceritakannya lewat sebuah unggahan video yang dibagikan ulang oleh akun instagram @mustof*****. Diceritakan dalam video tersebut, Tarzan awalnya membelikan rumah untuk anaknya pada tahun 2007 silam.

Dikatakan dalam video tersebut, Tarzan awalnya membelikan sebuah rumah untuk sang anak tahun 2007. Saat itu, listrik di rumah tersebut kemudian diganti atas nama sang anak, Galuh Pujiwati. Namun, di bulan lalu tiba-tiba rumah itu datangi petugas PLN yang memblokir listrik rumah tersebut.

“Setelah 15 tahun tiba-tiba didatangi Februari 2023 tanggal 6, petugas PLN datang ke rumah itu. Langsung mau diblokir karena alasan alamat kita nggak sesuai. Kesalahan bukan di pelanggan.” Ucap Tarzan yang turut didampingi sang anak dalam video tersebut.

Akibat kejadian itu, Tarzan diminta membayar denda sekitar Rp. 90 juta. Ia pun langsung mendatangi kantor PLN setempat dan protes. Akhirnya dia berhasil mendapat keringanan dan hanya diminta membayar Rp72 juta, namun ditambah dengan biasa pemasangan listrik baru Rp5 juta.

“Saya keberatan dan saya datang ke PLN terus dapat keringanan jadi Rp 72 juta. Tapi listrik harus pasang baru. Terpaksa saya bayar, padahal sudah 2 tahun nggak dapat job. Pusing.” Ujar Tarzan.

Tarzan merasa heran, mengapa PLN tidak melakukan pemeriksaan sejak tahun 2007 yang mana dia baru membeli rumah tersebut. Menurutnya, jika memang ditemukan adanya kesalahan maupun pencurian maka seharusnya ditindak sejak dini.

“Kalau ada kesalahan, nyuri listrik, nyuri aliran, kenapa enggak tahun itu? Ini sudah 15 tahun loh, baru datang (dan bilang) tiga hari tidak dibayar, dilepas diblokir.” Ucap Tarzan.

Karena kejadian tersebut, Tarzan berpesan agar masyarakat tidak memakai aliran listrik lama bila membeli rumah bekas untuk meminimalisir kejadian serupa terulang kembali. Dia juga sempat menyinggung Menteri BUMN Erick Thohir.

“Pokoknya kalau beli rumah bekas, jangan sekali-sekali menggunakan aliran listrik yang lama, mending beli daftar baru supaya aman. Enggak kayak saya. Mudah-mudahan hal ini didengar oleh Pak Erick Thohir, saya kenal baik.” Pungkas Tarzan.

Manager PLN UP3 Kramat Jati, Aditya Yoga Nugraha mengatakan secara rutin melaksanakan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) untuk memastikan kWh meter berfungsi baik sebagai pengukur dan pembatas listrik ke setiap rumah pelanggan. Hal ini dilakukan demi keselamatan pelanggan.

“Jadi P2TL semata-mata adalah upaya preventif dari PLN untuk menjaga keselamatan pelanggannya.” Kata Yoga melalui keterangan resmi.

Menurutnya, PLN telah melakukan prosedur pelaksanaan P2TL sesuai dengan ketentuan yang berlaku ke rumah Galuh Pujiwati, anak dari Tarzan. Saat P2TL dilakukan oleh petugas, ditemukan bahwa rumah Galuh menggunakan listrik dari kWh meter yang sebelumnya sudah terdaftar di lokasi lain.

Galuh mengajukan keberatan dan sudah bertemu dengan Tim Keberatan dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK), Kementerian ESDM. Hasilnya keberatan ditolak, Galuh dan Tarzan menerima keputusan denda tersebut dan telah melakukan pembayaran.

Adapun Tim Keberatan P2TL adalah tim gabungan yang terdiri dari PLN dan pihak independen dari unsur pemerintah yaitu DJK Kementerian ESDM yang bertugas untuk melakukan evaluasi dan mengkaji pengajuan keberatan pelanggan atas temuan P2TL. Setelah memperoleh penjelasan dari pihak PLN, Tarzan memahami kondisi tersebut karena alasan keselamatan pelanggan.

Yoga menambahkan sebelum transaksi sewa menyewa atau jual beli aset rumah, masyarakat diharapkan memastikan kondisi kelistrikan rumah tersebut aman dan sesuai peruntukannya.

“Masyarakat bisa menghubungi PLN untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kelistrikan di rumah tersebut melalui fitur aplikasi PLN Mobile, sangat mudah dan gratis.” Ucap Yoga.

Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai

Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai

Venna Melinda pada Hari Kamis, 2 Maret 2023 kemarin mencabut gugatan cerai terhadap Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan itu dicabut, karena pihak Ferry Irawan sudah mengajukan gugatan cerai talak terlebih dahulu. Kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi mengatakan dengan pencabutan gugatan …

Indra Bekti Digugat Cerai

Indra Bekti Digugat Cerai

Isu tidak sedap tengah menghampiri rumah tangga Indra Bekti. Istrinya, Aldila Jelita menghapus seluruh foto suaminya, dan membuat netizen berspekulasi jika keduanya akan berpisah. Bahkan, Aldilla Jelita sempat mengunggah foto dengan kedua anaknya dengan caption yang membuat publik bertanya-tanya akan kondisi rumah tangga keduanya. “Bismillaaah. …

Sidang Pertama Perceraian Venna Melinda

Sidang Pertama Perceraian Venna Melinda

Aktris Venna Melinda menjalani sidang perceraiannya dengan Ferry Irawan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada Hari Kamis, 23 Februari 2023 kemarin.

Dalam persidangan hari ini, Verrell Bramasta tidak bisa menemani sang ibunda. Namun, dia meminta agar adiknya, Athalla Naufal mendampingi sang bunda dalam menjalani persidangan hari ini. Pria 23 tahun itu lantas menuturkan pesan sang kakak kepadanya.

“Pesannya Cuma jagain mama saja hari ini karena dia enggak bisa hadir.” Ujar Athalla.

Sebagai anak, dia dan Verrell tentu akan selalu berada di sisi Venna Melinda untuk memberikan dukungan. Athalla mengatakan, dirinya siap untuk terus mendampingi sang ibu selama menjalani prosesi perceraian.

“Semoga ke depannya kalau (Venna Melinda) ada dipanggil pengadilan lagi aku bisa menemani.” Kata Athalla Naufal.

Selain Athalla, ibunda Venna Melinda juga ikut menemani sang selebritas saat menghadiri persidangan hari ini. Namun, sidang perceraian Ferry Irawan dan Venna Melinda dengan agenda mediasi ditunda hingga dua pekan ke depan. Hal itu disampaikan oleh tim kuasa hukum Ferry Irawan, Khairul Imam di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

“Hari ini ditunda sampai dua minggu ke depan tanggal 9 Maret kalau enggak salah ya.” Ujar Khairul Imam.

Dia menuturkan, hakim mediator meminta agar Ferry Irawan dapat dihadirkan dalam agenda mediasi yang dijadwalkan dua pekan mendatang. Saat ini, ayah sambung Verrell Bramasta itu tengah mendekam di jeruji besi akibat kasus dugaan KDRT, sehingga tak bisa hadir. Oleh karena itu, hakim mediator meminta tim kuasa hukum Ferry Irawan untuk membuat surat permohonan agar sang selebritas bisa dihadirkan di persidangan berikutnya.

“Makanya di sini hakim mediator meminta untuk membuat permohonan kepada Polda untuk mas Ferry dihadirkan di persidangan ini.. Kalau memang tidak bisa paling tidak, ada waktu di mediasi berikutnya hadir via video call atau online.” Tutur Khairul Imam.

Sebab mediator ingin melihat apakah rumah tangga pasangan tersebut masih bisa diperbaiki atau tidak.

“Jadi, memang benar-benar mau melihat bahwa rumah tangga ini masih bisa disatukan atau tidak.” Ucap Khairul Imam.

Namun, ada hal yang menarik terjadi seusai persidangan. Ferry Irawan melalui pengacaranya, Sunan Kalijaga, meminta Venna Melinda untuk segera mengembalikan barangnya. Sebab, barang-barangnya masih berada di rumah Venna Melinda. Sunan Kalijaga kemudian membacakan surat bertuliskan tangan Ferry Irawan itu yang meliputi barang-barang yang diminta dikembalikan oleh Venna Melinda.

“Kepada yang terhormat, Bro Sunan, minta tolong diambilkan semua barang. Barang pribadi termasuk baju, dokumen akta lahir, paspor, dan barang pribadi lainnya di laci sebelah kanan tempat tidur. Obat-obatan dan seluruh isi lacinya dan box HP. Terima kasih atas kebaikan dan support.” Baca Sunan Kalijaga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Venna Melinda lalu mengomentari terkait keinginan Ferry Irawan yang meminta barangnya dikembalikan. Ia mau mengembalikan tapi dengan syarat.

“Kepada semua keluarga Ferry Irawan dan kuasa hukum Ferry Irawan untuk kasus KDRT, mohon untuk memberikan kepada saya dan pihak kuasa hukum saya bukti bahwa sudah diberikan kuasa kepada Ferry untuk menerima barang-barang dari saya. Karena kemarin katanya ada barang-barang Ferry yang punya nilai yang harus dikembalikan kepada Ferry dari pihak saya.” Ucap Venna Melinda.

Venna Melinda mengaku sudah mempersiapkan barang-barang yang akan dikembalikan kepada suaminya itu. Dirinya tinggal menunggu surat kuasa pengembalian dari pihak Ferry Irawan.

“Surat kuasa khusus itu saya ingin melihat, kalau memang sekarang ada surat kuasa khusus untuk menerima barang-barang Ferry yang masih ada dalam rumah saya, atau dokumen, atau apa pun yang bernilai. Kalau ada sekarang, tolong berikan kepada saya.” Pinta Venna Melinda.

Di sisi lain, melalui kuasa hukumnya, Noor Akhmad Riyadhi, ibunda Verrel Bramasta dan Athalla Naufal itu berbalik membalas. Ia menagih utang-utang dari Ferry Irawan selama menikah dengannya. Utang tersebut meliputi empat pokok. Yakni uang-uang untuk berbelanja online, rokok, pulsa, hingga transportasi.

“Semua pengeluaran uang yang pernah diberikan oleh Venna untuk keperluan Ferry termasuk untuk membayar hutang online Ferry di Shopee, uang pulsa, uang bensin, uang jajan, uang rokok, uang transportasi, bila tidak sama Venna perginya.” Ucap Noor Akhmad Riyadhi saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Hal-hal tersebut akan dimasukkan dalam gugatan rekonvensi guna menggugat balik semua nafkah mut’ah, nafkah iddah, nafkah madliyah kepada Ferry Irawan.

 

Mobil Clara Shinta Diambil Debt Colector

Mobil Clara Shinta Diambil Debt Colector

Seorang selebgram dan TikTokers Clara Shinta melaporkan kasus perampasan mobil secara paksa oleh sekelompok debt collector ke Polda Metro Jaya. Peristiwa ini sempat viral di media sosial. Dari unggahannya tersebut, Clara Shinta tampak dikelilingi debt collcetor yang hendak menarik mobil miliknya secara paksa. “Tiba-tiba ada …