Anak Lilis Karlina Menjadi Pengedar Narkoba

Anak dari pedangdut Lilis Karlina yang berinisial RD, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta, Jawa Barat. RD diamankan pihak berwajib, karena kedapatan mengedarkan Narkoba. RD diduga telah membeli barang haram tersebut secara online lalu, dikemas ulang dan dijual kembali. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ribuan obat-obatan terlarang.
Penangkapan RD berawal dari laporan warga sekitar soal peredaran narkoba. Satresnarkoba Polres Purwakarta pun segera melakukan penyidikan terkait laporan tersebut, hingga akhirnya mengamankan dua orang pelaku.
“Melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku. Awalnya melakukan penangkapan pelaku dengan Inisial RD (15), dengan pekerjaan pelajar, warga Desa Ciwareng, Babakan Cikao, Purwakarta.” Ucap AKB Edwar.
RD ditangkap pada Hari Minggu, 12 Maret 2023 lalu bersama dengan satu orang lainnya. Hingga kini, RD masih menjalani pemeriksaan. Menurut keterangan polisi, RD mengedarkan obat yang tidak memiliki izin edar. Ia membeli barang tersebut dan dijual kembali secara online maupun langsung kepada pembeli. Polisi mengamankan 925 butir pil dengan berbagai jenis excimer, 740 butir pil jenis tramadol, dan 200 butir jenis obat terlarang lainnya.
“Tersangka melanggar Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun.” Beber AKB Edwar.
Dari penangkapan tersebut, polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu orang lainnya yang berinisial I.
“Tesangka kita kenakan Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman paling lama 15 tahun.” Papar Edwar.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain membeberkan motif RD, anak pedangdut Lilis Karlina, yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar. Remaja 15 tahun itu mengaku mengedarkan obat-obatan tanpa izin edar, karena tergiur keuntungan per harinya yang dapat mencapai jutaan rupiah. RD juga diketahui mengonsumsi sabu, kepada polisi ia mengaku ingin mendapat kenyamanan dan ketenangan dengan mengonsumsi sabu-sabu.
“Motif sebagai pengguna untuk mendapat ketenangan dan kenyamanan. Kalau motif sebagai pengedar karena ekonomi, dia mendapat keuntungan besar sehari anak itu mendapat keuntungan 700 ribu rata-rata, bisa satu jutaan malah pernah 3 jutaan itu yang jadi motifnya.” Beber AKBP Edwar Zulkarnain..
Edwar menuturkan bahwa RD tidak mengalami kesulitan ekonomi, uang jajan yang diberikan orangtuanya diakui RD cukup. Namun, karena sudah terlanjur menjadi pengguna RD butuh uang jajan lebih untuk membeli sabu. Ia juga merasa dapat uang jajan lebih saat mengedarkan sediaan farmasi itu tanpa izin edar.
“Bukan kesulitan ekonomi menurut keterangan anak ini uang jajan orang tuanya cukup. Tapi karena terlanjur sebagai pecandu obat-obatan sering minum-minuman juga jadi butuh pengeluaran banyak. Jadi motivasi si anak mencari penghasilan lain.” Papar Edwar.
Putra Lilis Karlina, RD tidak terlihat mengalami tekanan setelah ditangkap dalam kasus pengedaran narkoba. Bahkan menurut polisi, ekpresi RD biasa saja dan seolah tidak terjadi apa-apa.
“Secara kasat mata, anak ini terlihat biasa saja. Tidak ada reaksi berlebihan seperti murung, stres atau tertekan.” Ungkap AKB Edward Zulkarnain.
Ekspresi RD juga dinilai sangat datar saat mengutarakan penyesalan setelah tertangkap, remaja 15 tahun itu seolah tidak merasa takut atau bersalah.
“Dia mengaku menyesal, tidak mau mengulangi perbuatan lagi, tapi keterangannya datar sekali.” Ujar Edward Zulkarnain heran.
Namun polisi juga belum bisa memastikan apakah ekspresi datar RD sesuai asumsi mereka bahwa yang bersangkutan memang tidak merasa bersalah.
“Untuk psikologis anak, tentunya yang lebih bisa menjelaskan adalah ahlinya. Tapi secara kasat mata, terlihat seperti itu (tidak merasa bersalah).” Ucap Edwar.