Penulis: teloletom

Vicky Prasetyo Cerai Dengan Kalina Oktarani

Vicky Prasetyo Cerai Dengan Kalina Oktarani

Belum lama mengarungi bahtera rumah tangga, kini Vicky Prasetyo dan Kalina Ocktarani disuguhkan pada permasalahan yang cukup pelik. Akibat permasalahan tersebut, pasangan yang resmi mempublikasikan pernikahannya pada Maret 2021 lalu itu disebut sudah bercerai. Kebenaran kabar perceraian dengan Vicky Prasetyo pun dikonfirmasi oleh Kalina Ocktarani. …

DJ Indah Cleo Tewas Mengenaskan

DJ Indah Cleo Tewas Mengenaskan

Dunia hiburan kembali dirundung duka. Disc Jockey cantik, DJ Indah Cleo menjadi satu dari 18 korban tewas bentrokan maut di Sorong, Papua Barat, pada hari Selasa 25 Januari 2022 malam. DJ Indah tewas mengenaskan bersama 17 karyawan dan tamu Double O yang dibakar massa. Kepastian …

Aktor Cilik Matthew White Meninggal Dunia

Aktor Cilik Matthew White Meninggal Dunia

Kabar duka kembali datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor cilik bernama Matthew White dikabarkan telah meninggal dunia. Matthew meninggal dunia kemarin malam sekira pukul 20.00 WIB. Kabar duka itu disampaikan oleh ibunda dari Matthew kepada Oky, tidak lama kemudian jenazah diberangkatkan ke Tegal.

“Kemarin malam, saya diberitahu Ibunya sekitar pukul 20.00 WIB.” Ucapnya.

Aktor cilik Matthew White dikabarkan sempat sakit diabetes sebelum meninggal dunia. Kondisi kesehatan pemain film Danur ini menurun sejak Sabtu dan dilarikan ke rumah sakit.

“Ada penyakit lama, diabetes. Jadi bukan karena Covid.” Kata sang manajer, Oky Hartanto.

Matthew White kabarnya memang sudah mengidap diabetes sejak lama. Oky bahkan menjelaskan, artisnya itu sudah memiliki riwayat diabetes sebelum masuk manajemen am:pm management.

“Dari sejak kenal menjadi talent kami (jadi sebelum film Danur 2) tayang Matt sudah ada riwayat diabetes. Sebelum kami kenal sudah ada riwayat, jadi sebelum 2018 sudah ada.” Ungkap Oky Hartanto.

Jenazah aktor cilik Matt White dimakamkan Senin pagi ini di kota Tegal, Jawa Tengah. Hal itu disampaikan oleh Oky selaku manajer Matthew.

“Dimakamkan di Tegal pagi ini, mas.” kata Oky.

Kabar duka Matt White juga disampaikan oleh Prilly Latuconsina yang menjadi lawan mainnya di Danur 3: Sunyaruri. Duka mendalam terasa dari unggahan perpisahan Prilly untuk Matthew White. Lewat akun Instagramnya, ia membagikan video kenangan saat mempromosikan film mereka. Prilly Latuconsina mengatakan, Matt White merupakan sosok anak laki-laki yang baik dan pintar.

“Dear Matthew. Anak baik, anak pintar, anak manis, sekarang kamu udah enggak sakit lagi ya sayang. Pasti kamu sudah bahagia di surga.” Tulis Prilly, dikutip dari Instagram-nya.

Kesedihan juga dibagikan Risa Saraswati selaku penulis cerita dari semesta Danur. Risa sebagai penulis buku Danur yang kemudian diangkat ke layar lebar itu menceritakan kesannya terhadap mendiang Matt White. Kesan itu ia tuangkan dalam keterangan unggahan video keceriaan Matt White bersama aktor cilik lainnya di film Danur melalui akun Instagramnya.

“Ini adalah salah satu momen yang tidak bisa saya lupakan dalam hidup. Bertemu dengan anak-anak ini, seolah memang sedang bersama dengan Peter dan yang lainnya.” Tulisnya di akun @risa_saraswati.

Sementara itu, di mata Risa, Matt adalah sosok anak pendiam yang ramah pada siapapun.

“Di antara anak-anak yang sedang bernyanyi ini, ada satu anak yang selalu tersenyum, tampak pendiam, namun sangat ramah pada siapapun.” Tulis Risa.

“Matthew namanya, dan hari ini si anak baik telah berpulang untuk selamanya.” Lanjutnya.

Melalui akun Instagram-nya, Risa mengajak semua follower di akunnya untuk ikut mendoakan kepergian Matthew.

“Mari sejenak panjatkan doa untuk Matt, agar almarhum husnul khatimah, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan.” Tulis Risa.

Dalam film Danur, Matthew menjadi teman gaib Prilly. Matthew White sendiri dikenal sebagai pemeran Hendrick dalam film Danur yang turut dibintangi oleh Prilly Latuconsina.

Matt White merupakan aktor cilik yang baru saja meninggal dunia saat karirnya sedang melambung. Matthew terbilang masih baru di dunia akting, namun namanya melejit berkat aktingnya sebagai Hendrick dalam dua film Danur.

Aktor 11 tahun itu membintangi filn Danur 2: Maddah dan Danur 3: Sunyaruri. Berkat kedua film tersebut Matthew memiliki banyak followers. Sejak membintangi dua film Danur tersebut, wajah Matthew terpampang dalam beberapa iklan. Bahkan, yang terbaru ia ikut serta dalam sebuah sitkom Peristiwa di NET TV bersama Surya Insomnia.

Mobil Brisia Jodie Dibobol Maling

Mobil Brisia Jodie Dibobol Maling

Brisia Jodie baru saja mengabarkan peristiwa kurang menyenangkan yang sempat ia alami. Mobilnya yang diketahui terparkir saat dirinya menjalani shooting, mendadak dibobol oleh maling dan mengakibatkan tas serta laptopnya hilang. Bukan hanya itu, gadis 25 tahun itu juga harus menanggung biaya perbaikan lantaran dua kaca …

Perseteruab Aliff Alli Dan Aska Ongi

Perseteruab Aliff Alli Dan Aska Ongi

Perseteruan antara Aska Ongi dengan Aliff Alli ternyata belum usai. Keduanya masih bersitegang usai cerai hingga berebut hak asuh anak. Aska Ongi pernah melaporkan Aliff Alli ke Polda Metro Jaya mengenai pemalsuan dokumen. Hal itu untuk membuat akte lahir palsu anaknya. Dugaan pemalsuan dokumen tersebut …

Komika Fico Fachriza Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Komika Fico Fachriza Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Polisi menangkap komika Fuco Fachriza terkait kasus narkoba. Fico Fachriza saat ditangkap kondisinya masih dalam pengaruh narkoba.

“Yang bersangkutan masih dalam pengaruh narkoba jenis tembakau sintetis.” Kata Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander kepada wartawan di Polda Metro.

Fico Fachriza ditangkap di rumahnya di daerah Depok, Jawa Barat, pada Kamis 13 Januari 2022 kemarin sekitar pukul 18.15 WIB. Barang bukti berupa narkoba tembakau sintetis ditemukan di sebuah bungkus rokok di lokasi.

Zulpan menuturkan, penangkapan Fico berawal dari adanya laporan mengenai dugaan penyalahgunaan narkoba.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan yang kita terima terkait dugaan penggunaan narkitika tembakau sintetis yang bersangkutan.” Ucapnya.

Penyidik kemudian melakukan penangkapan di rumah Fico dan melakukan penggeledahan, penyidik berhasil mengamankan barang bukti nakoba tembakau sintetis.

“Dilakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan dan ditemukan bungkus rokok merek Jazy Bold berisi narkotika jenis tembakau sintetis seberat 1,45 gram,” ungkap Zulpan.

Alasan komika Fico Fachriza mengkonsumsi barang haram itu pun terungkap.

“Pelaku beli tembakau sintetis ini melalui media sosial. Kemudian mengkonsumsi sendiri dengan alasan yang bersangkutan sulit untuk tidur. Jadi untuk membantunya agar mudah tidur.” Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta,

Jejak digital Fico Fachriza memakai narkoba sejak 2015 mulai muncul satu per satu. Tidak disangka, sang komika juga pernah mengaku jajan narkoba hingga menghabiskan uang Rp1,77 miliar dan menjuluki dirinya sebagai Legenda Sinte Indonesia.

Kabar penangkapan Fico ini pun menghebohkan media sosial. Bahkan salah satu cuitan lamanya di Twitter kembali menjadi sorotan warganet.

Dalam cuitan lamanya itu, komika 27 tahun ini mengaku pernah menggunakan narkoba bahkan dia menyebut dirinya ‘legenda sinte Indonesia’ di masa lalunya.

“Gua tuh pernah jadi Legenda Sinte Indonesia.” Kata Fico dikutip dari Twitternya.

Diketahui, cuitan tersebut dibuat pada 10 Mei 2021 silam. “Resellernya pegang barang Cuma dikit karena jualnya eceran. Kalo misal gua dateng, resellernya pada patungan barang buat nyukupin sinte gua.” Ungkap Fico.

Dia bahkan blak-blakkan pernah menghabiskan uang miliaran rupiah buat membeli narkoba. “Umur 25 aku abisin buat beli narkoba 1,77 miliar.” Ungkap stand-up comedian itu.

Pernah mengonsumsi narkoba di masa lalu, Fico mengaku sudah cukup merasakannya. Dia juga mengingatkan untuk tidak salah pergaulan dan mencoba barang haram seperti itu.

“Gapapa gua jadi contoh buruk buat temen-temen semua, biar jadi pengingat kita untuk, tahan diri, jangan salah gaul, lakuin sesuatu yang bermanfaat. Gua sih udah cukup ngerasain enak-ga enaknya. Yang masih nyebur, yok, mendarat yok.” kata Fico di cuitannya.

Melalui twit itu, Fico mengingatkan publik agar tidak salah bergaul dan berakhir seperti dirinya.

“Gapapa gua jadi contoh buruk buat temen-temen semua, biar jadi pengingat kita untuk, tahan diri, jangan salah gaul, lakuin sesuatu yang bermanfaat,” tulis Fico.

Sontak, cuitan lama itu kembali dibahas netizen.

“Kalo sudah mendarat, jangan nyebur lagi kak.” Kata netizen membalas cuitan lama itu.

“Udah mendarat kenapa landing lagi bangggg.’ Komentar yang lain.

“Nyebur seger ye bang? Wkwkwk.” Sindir netizen.

“Ini namanya meroasting diri sendiri.” Komentar akun Twitter @__warnopasaribu.

“Namanya juga komika. Ngetwit begitu dikiranya lagi ngebanyol. Padahal dia serius wkwkwk.” Komentar akun @lenarizam.

“Wkwk malah pengakuan dosa dengan gaya.” Komentar akun @indomiewithnasi.

Sebelum membuat pengakuan melalui twitnya, pada Juni 2020 Fico juga sempat menceritakan masa gelapnya saat memakai narkoba di podcast Gritte Agatha. Dalam podcast itu, Fico menyebut dirinya terjerumus narkoba karena terbawa pergaulan.

Kondisi ekonominya saat itu juga mendukung Fico membeli narkoba secara berkelanjutan. Namun, setelah dua sampai tiga tahun berlalu, Fico terpaksa berhenti memakai narkoba karena kehabisan dana.

“Sudah miskin.” Ucap Fico dikutip dari YouTube Gritte Agatha.

Uang yang Fico hasilkan entah dari syuting sinetron, penampilan off-air, dan menjual rumah hilang begitu saja karena kecanduannya terhadap narkoba.

“Duit rumahnya habis, duit stripping habis, duit off-air habis, sampai minjem duit gue malah.” Ucap Fico.

Fico mengungkap ia biasanya menghabiskan 25 gram sinte seharga total Rp 2,5 juta dalam satu hari.

“Sinte itu, tembakalu gorila itu 1 gramnya Rp 100.000, terus gue pakai satu hari tuh 25 gram which is Rp 2,5 juta kan, dan itu tuh bikin mindset kita geser.” Ujarnya.

Komedian Fico Fachriza terancam hukuman paling berat 12 tahun penjara lantaran kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis tembakau sintetis. Fico mengaku kepada polisi telah mengkonsumsi barang haram tersebut sejak tahun 2016.

“Yang bersangkutan dipersangkakan melanggar UU Nomor 35 Tahun 3009 tentang Narkotika, pasal yang dipersangkakan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 27 ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun, dan paling lama 12 tahun.” Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, di Polda Metro Jaya.

Sebagaimana diketahui dalam Pasal 112 menyatakan bahwa ‘setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman, dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 tahun’.

Pedangdut Velline Chu Ditangkap Polisi Terkait Narkotika

Pedangdut Velline Chu Ditangkap Polisi Terkait Narkotika

Polisi menangkap penyanyi dangdut asal Losari, Cirebon, bernama asli Kustiningsih atau yang lebih dikenal Velline Chu. Artis dangdut berjuluk “Ratu Begal” itu ditangkap lantaran melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, keduanya ditangkap di rumahnya di Perumahan Citra …

Pemain Snowdrop, Kim Mi Soo Meninggal Dunia

Pemain Snowdrop, Kim Mi Soo Meninggal Dunia

Kabar duka kembali terdengar dari dunia hiburan Korea Selatan. Aktris Kim Mi Soo meninggal dunia di usia 31 tahun. Diumumkan oleh Landscape Entertainment bahwa aktris mereka, Kim Mi Soo, meninggal dunia secara mendadak. Bintang Snowdrop ini meninggal dunia pada hari Rabu, 5 Januari 2022. Landscape …

Artis CA Ditangkap Terkait Prostitusi Online

Artis CA Ditangkap Terkait Prostitusi Online

Polda Metro Jaya telah menangkap seorang artis berinisial CA terkait kasus prostitusi. Saat ditangkap, CA tengah bersama dengan teman kencannya dan sedang tanpa busana. Kabid Humas Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, CA ditangkap di Hotel Aston, Jakarta Pusat pada  Hari Rabu 29 Desember 2021, sekitar 21.30 WIB. Kasus ini behasil terkuak berkat adanya laporan masyarakat terkait adanya praktek prostitusi yang terjadi di beberapa hotel di Jakarta.

Zulpan menerangkan, Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian melakukan patroli di dunia maya. Didapatkan informasi adanya salah satu artis yang akan bertemu dengan pelanggan di hotel kawasan Jakarta Pusat.

“Kita menemukan pada waktu dan hari yang disebutkan diawal adanya pertemuan antara pria dan wanita yang berinisial CA di sebuah hotel kawasan Jakarta Pusat,” katanya di Polda Metro Jaya.

Dia menerangkan, penyidik melakukan penggerebekan di salah kamar hotel dan menemukan CA sudah dalam keadaan tanpa busana.

“Pada saat dilakukan penangkapan, mereka ada di kamar hotel, dalam posisi sudah tidak menggunakan pakaian,” ujarnya.

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian dalam, handphone, dan kartu ATM yang mencatat transaksi prostitusi online.

Subdit Siber Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengklaim mengantongi daftar artis yang nyambi menjadi pekerja seks komersial (PSK) online. Nama-nama itu didapat setelah menangkap tiga orang muncikari yang menjajakan Artis inisial CA dan mematok tarif Rp30 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, penyidik telah menginterogasi KK, R dan UA yang berprofesi sebagai muncikari. Berdasarkan pemeriksaan, diperoleh data berupa daftar artis yang berkecimpung di dalam prostitusi online.

“Hasil pemeriksaan kita kepada para pelaku yang telah diamankan ini Subdit Cyber sudah bisa mendapatkan data bahwa kita memiliki data public figur lainnya yang masuk dalam daftar list para muncikari ini,” papar dia di Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, KK, R, dan UA selaku muncikari memanfatkan media sosial untuk memperdagangkan CA secara seksual.

“Modus operandi yang digunakan para muncikari ini adalah mereka menawarkan melalui media sosial, dengan mengirimkan gambar-gambar daripada saudari CA,” kata dia di Polda Metro Jaya,

Atas perbuatannya, penyidik mempersangkakan para tersangka dengan Pasal berlapis.

Pasal 27 ayat 1 junto pasal 45 ayat 1 UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang No 11 tahun 2008 tentang ITE dengan pidana 6 tahun penjara.

Kemudian, Pasal 2 ayat 1 nomor 21 tahun 2017 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan pidana paling singkat 3 tahun paling lama 15 tahun.

Selanjutnya, Pasal 506 KUHP dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun. Seerta Pasal 296 KUHP dengan pidana paling lama 1 tahun.

Zulpan menerangkan, artis yang juga bekerjasama dengan tiga muncikari sebagian besar berdomisili di Jakarta. Ke depan, mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi.

“Kita rencanakan dulu nanti baru ditentukan tanggal. Ada beberapa itu kan jadi lebih dari satu ya. Cukup banyak,” terang dia.

Adapun, Zulpan mengatakan, maksud dari pemanggilan salah satunya untuk menyadarkan mereka agar tidak lagi menjalankan praktek prostitusi online. Zulpan menyampaikan, hal ini sebagai bentuk pencegahan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

“Akan kita lakukan pemanggilan dalam rangka edukasi sehingga diharapkan mereka-mereka ini yang rata-rata berusia masih muda, tidak melakukan kegiatan prostitusi online lagi,” ujar dia.

Selain itu, Zulpan masih menyembunyikan identitas pelanggan yang turut bersama diamankan bersama CA saat penggerebekan. Zulpan hanya menyebut pelanggannya bukan dari kalangan artis maupun pejabat.

“Bukan dari artis ya dari kalangan tertentu lah. (Pejabat) juga bukan,” Ucap Zulpan.

Roro Fitria Menikah Di Hari Ulang Tahunnya

Roro Fitria Menikah Di Hari Ulang Tahunnya

Kabar bahagia datang dari artis Roro Fitria. Artis Roro Fitria resmi menikah dengan seorang pengusaha bernama Andri Irwan. Digelar dengan adat dan nuansa Jawa kental, pernikahan keduanya berlangsung di hotel bintang empat di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Desember 2021 kemarin. Tanggal tersebut dipilih …