Komika Fico Fachriza Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Polisi menangkap komika Fuco Fachriza terkait kasus narkoba. Fico Fachriza saat ditangkap kondisinya masih dalam pengaruh narkoba.

“Yang bersangkutan masih dalam pengaruh narkoba jenis tembakau sintetis.” Kata Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander kepada wartawan di Polda Metro.

Fico Fachriza ditangkap di rumahnya di daerah Depok, Jawa Barat, pada Kamis 13 Januari 2022 kemarin sekitar pukul 18.15 WIB. Barang bukti berupa narkoba tembakau sintetis ditemukan di sebuah bungkus rokok di lokasi.

Zulpan menuturkan, penangkapan Fico berawal dari adanya laporan mengenai dugaan penyalahgunaan narkoba.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan yang kita terima terkait dugaan penggunaan narkitika tembakau sintetis yang bersangkutan.” Ucapnya.

Penyidik kemudian melakukan penangkapan di rumah Fico dan melakukan penggeledahan, penyidik berhasil mengamankan barang bukti nakoba tembakau sintetis.

“Dilakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan dan ditemukan bungkus rokok merek Jazy Bold berisi narkotika jenis tembakau sintetis seberat 1,45 gram,” ungkap Zulpan.

Alasan komika Fico Fachriza mengkonsumsi barang haram itu pun terungkap.

“Pelaku beli tembakau sintetis ini melalui media sosial. Kemudian mengkonsumsi sendiri dengan alasan yang bersangkutan sulit untuk tidur. Jadi untuk membantunya agar mudah tidur.” Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta,

Jejak digital Fico Fachriza memakai narkoba sejak 2015 mulai muncul satu per satu. Tidak disangka, sang komika juga pernah mengaku jajan narkoba hingga menghabiskan uang Rp1,77 miliar dan menjuluki dirinya sebagai Legenda Sinte Indonesia.

Kabar penangkapan Fico ini pun menghebohkan media sosial. Bahkan salah satu cuitan lamanya di Twitter kembali menjadi sorotan warganet.

Dalam cuitan lamanya itu, komika 27 tahun ini mengaku pernah menggunakan narkoba bahkan dia menyebut dirinya ‘legenda sinte Indonesia’ di masa lalunya.

“Gua tuh pernah jadi Legenda Sinte Indonesia.” Kata Fico dikutip dari Twitternya.

Diketahui, cuitan tersebut dibuat pada 10 Mei 2021 silam. “Resellernya pegang barang Cuma dikit karena jualnya eceran. Kalo misal gua dateng, resellernya pada patungan barang buat nyukupin sinte gua.” Ungkap Fico.

Dia bahkan blak-blakkan pernah menghabiskan uang miliaran rupiah buat membeli narkoba. “Umur 25 aku abisin buat beli narkoba 1,77 miliar.” Ungkap stand-up comedian itu.

Pernah mengonsumsi narkoba di masa lalu, Fico mengaku sudah cukup merasakannya. Dia juga mengingatkan untuk tidak salah pergaulan dan mencoba barang haram seperti itu.

“Gapapa gua jadi contoh buruk buat temen-temen semua, biar jadi pengingat kita untuk, tahan diri, jangan salah gaul, lakuin sesuatu yang bermanfaat. Gua sih udah cukup ngerasain enak-ga enaknya. Yang masih nyebur, yok, mendarat yok.” kata Fico di cuitannya.

Melalui twit itu, Fico mengingatkan publik agar tidak salah bergaul dan berakhir seperti dirinya.

“Gapapa gua jadi contoh buruk buat temen-temen semua, biar jadi pengingat kita untuk, tahan diri, jangan salah gaul, lakuin sesuatu yang bermanfaat,” tulis Fico.

Sontak, cuitan lama itu kembali dibahas netizen.

“Kalo sudah mendarat, jangan nyebur lagi kak.” Kata netizen membalas cuitan lama itu.

“Udah mendarat kenapa landing lagi bangggg.’ Komentar yang lain.

“Nyebur seger ye bang? Wkwkwk.” Sindir netizen.

“Ini namanya meroasting diri sendiri.” Komentar akun Twitter @__warnopasaribu.

“Namanya juga komika. Ngetwit begitu dikiranya lagi ngebanyol. Padahal dia serius wkwkwk.” Komentar akun @lenarizam.

“Wkwk malah pengakuan dosa dengan gaya.” Komentar akun @indomiewithnasi.

Sebelum membuat pengakuan melalui twitnya, pada Juni 2020 Fico juga sempat menceritakan masa gelapnya saat memakai narkoba di podcast Gritte Agatha. Dalam podcast itu, Fico menyebut dirinya terjerumus narkoba karena terbawa pergaulan.

Kondisi ekonominya saat itu juga mendukung Fico membeli narkoba secara berkelanjutan. Namun, setelah dua sampai tiga tahun berlalu, Fico terpaksa berhenti memakai narkoba karena kehabisan dana.

“Sudah miskin.” Ucap Fico dikutip dari YouTube Gritte Agatha.

Uang yang Fico hasilkan entah dari syuting sinetron, penampilan off-air, dan menjual rumah hilang begitu saja karena kecanduannya terhadap narkoba.

“Duit rumahnya habis, duit stripping habis, duit off-air habis, sampai minjem duit gue malah.” Ucap Fico.

Fico mengungkap ia biasanya menghabiskan 25 gram sinte seharga total Rp 2,5 juta dalam satu hari.

“Sinte itu, tembakalu gorila itu 1 gramnya Rp 100.000, terus gue pakai satu hari tuh 25 gram which is Rp 2,5 juta kan, dan itu tuh bikin mindset kita geser.” Ujarnya.

Komedian Fico Fachriza terancam hukuman paling berat 12 tahun penjara lantaran kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis tembakau sintetis. Fico mengaku kepada polisi telah mengkonsumsi barang haram tersebut sejak tahun 2016.

“Yang bersangkutan dipersangkakan melanggar UU Nomor 35 Tahun 3009 tentang Narkotika, pasal yang dipersangkakan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 27 ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun, dan paling lama 12 tahun.” Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, di Polda Metro Jaya.

Sebagaimana diketahui dalam Pasal 112 menyatakan bahwa ‘setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman, dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 tahun’.