Perseteruab Aliff Alli Dan Aska Ongi

Perseteruan antara Aska Ongi dengan Aliff Alli ternyata belum usai. Keduanya masih bersitegang usai cerai hingga berebut hak asuh anak. Aska Ongi pernah melaporkan Aliff Alli ke Polda Metro Jaya mengenai pemalsuan dokumen. Hal itu untuk membuat akte lahir palsu anaknya.
Dugaan pemalsuan dokumen tersebut muncul saat Aska Ongi ingin membuat akta kelahiran anak di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan. Namun, hal tersebut ditolak lantaran domisili Aska Ongi berganti ke Jakarta Pusat.
Dari situ, kecurigaan Aska Ongi muncul. Dia menduga mantan suaminya itu telah memalsukan KTP untuk membuat akta kelahiran buah hatinya. Kini, kasusnya pun masih berjalan. Aska Ongi kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan tambahan terkait laporannya tersebut.
“Hari ini agendanya pemeriksaan tambahan yang dilakukan oleh mba Aska sekaligus memberikan bukti-bukti tambahan kaitan laporan polisi yang telah dibuat mba Aska tahun 2020,” ujar Ahmad Ramzi, kuasa hukum Aska Ongi saat ditemui di Polda Metro Jaya.
“Mudah-mudahan dengan bukti-bukti tambahan yang kita berikan, penyidik segera meningkatkan status terlapor menjadi tersangka.” Lanjutnya.
Dalam pemeriksaan tadi, Aska Ongi menyerahkan beberapa bukti baru berupa Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga. Bukti tersebut diharapkan bisa mempertegas status Aliff Alli yang bukan siapa-siapa dalam hidup Aska dan buah hatinya.
“Aska selaku pelapor menyerahkan dua alat bukti yaitu yang pertama KTP dan KK asli. Kaitannya dengan objek yang kita laporkan ada dua hal, yaitu perubahan KTP dan satu lagi pencantuman nama bapak di akte kelahiran,” tutur tim kuasa hukum Aska Ongi yang lainnya, Aulia Fahmi.
Lebih lanjut ditegaskan bila nama Aliff Alli tidak sepatutnya berada dalam akta kelahiran anak. Karena pernikahan siri di antara keduanya tidak disahkan oleh Pengadilan Agama.
“Hubungan pernikahan (Aska dan Aliff) secara siri dan sudah ada putusan pengadilan bahwa pernikahan sirinya ditolak oleh pengadilan. Sehingga berdasarkan ketentuan hukum kita, jika pernikahan itu tidak sah, maka garis keturunan yang diakui hanya kepada ibu, tidak kepada bapak. Jadi hubungan keperdataannya hanya kepada ibu, tidak kepada bapak.” Imbuh Aulia Fahmi.
Cukup lamanya perkembangan kasus tersebut membuat Aska Ongi merasa lelah. Karena itu, dia berharap agar sang mantan segera jalani sidang di pengadilan.
“Ya capek sih sebenernya, penginnya segera disidangkan di pengadilan,” ujar dia.
Sementara, Aska Ongi mengaku sudah putus komunikasi dengan Aliff Alli. Dia pun mengklaim sang mantan tak pernah bertanya soal anak mereka.
“Nggak ada komunikasi sih. (Anak juga) nggak ada nyariin,” ujar Aska Ongi.
Mendengar putusan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat, tentu saja Aska merasa bahagia. Apalagi Aska Ongi sendiri memang tak mau meresmikan pernikahannya dengan Aliff Alli.
“Ya, bahagia sih karena kan memang harusnya ditolak, karena isbat nikah kan harus mau sama mau ya nikah itu, sedangkan saya kan udah gak mau, dia selalu memaksa adanya pernikahan.” Katanya.
Dalam waktu dekat, Aliff Alli disebut akan dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan. Rencananya, pemeriksaan Aliff Alli itu diagendakan Selasa, 18 Januari 2022.
“Rencananya hari Selasa Subdit Resmob Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan terhadap, Aliff. Terlapor akan dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi,” ungkap Ahmad Ramzi.
Sebelumnya, Aska Ongi sempat mengungkap momen dimana ia pernah menunjukan foto wajah dari Aliff Alli ke anaknya. Kala itu, ia menyebut sang anak sempat tidak mengenali dan enggan melihat foto wajah ayahnya sendiri.
Aska mengaku ada rasa menyesal sempat menikah dengan Aliff. Namun, dia tidak ingin larut dalam penyesalan tersebut. Yang jelas, setelah masalah ini selesai dirinya ingin membuka lembaran baru.
“Nyesel ada lah, cuman mau gak mau harus terima takdir, harus move on, harus berjalan lagi, karena kan hidup masih panjang.” Tutup Aska Ongi.