Recent Posts

Putri Titi DJ Menikah Di Amerika Serikat

Putri Titi DJ Menikah Di Amerika Serikat

Kabar bahagia datang dari Titi DJ. Salah satu putrinya, Stephanie Poetri resmi menikah dengan Asher Novkov di Amerika Serikat pada 30 Mei 2025 kemarin. Kabar ini dibagikan pelantun “I Love You 3000” saat manggung. Di tengah aksinya saat manggung di Head In The Clouds (HITC) Los Angeles 2025, putri bungsu Titi …

Penyanyi Senior Irianto Erningpraja Meninggal Dunia

Penyanyi Senior Irianto Erningpraja Meninggal Dunia

Musisi senior Irianti Erningpraja meninggal dunia padaHari Selasa, 27 Mei 2025, pukul 14.14 WIB. Ia tutup usia setelah sempat dirawat di RSUD Pasar Rebo, Jakarta Timur. Sebelum menghembuskan napas terakhirnya, Peco mengaku sempat menjalin komunikasi terakhir dengan sang istri. Namun, Irianti hanya meringis kesakitan seraya …

Lesti Kejora Dilaporkan Yoni Dores Ke Polisi

Lesti Kejora Dilaporkan Yoni Dores Ke Polisi

Pencipta lagu bernama Yoni Dores melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta. Istri Rizky Billar itu diduga sudah menyanyikan lagi ciptaan Yoni Dores sejak 2018 tanpa izin. Laporan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary.

“Kami membenarkan bahwa tanggal 18 Mei, 2 hari lalu kami menerima laporan tindak pidana terkait kekayaan intelektual atau dalam hal ini tindak pidana hak cipta. Pelapornya adalah saudara IS, korbannya adalah saudara YM alias YD, seorang pencipta lagu. Kemudian terlapornya adalah saudari LK.” Ucap Kombes Pol Ade Ary saat ditemui di Polda Metro Jaya.

Ucap Ade Ary, Lesti Kejora disebutkan pelapor sudah menyanyikan lagu ciptaannya sejak 2018 tanpa izin. Bahkan, hal tersebut di-upload ke berbagai media online.

“Korban adalah pemilik hak cipta atas beberapa lagu berdasarkan surat pernyataan publisher, yang dikeluarkan oleh sebuah PT ASKM, kemudian kejadian berawal dari tahun 2018 sampai sekarang itu diketahui terlapor meng-cover beberapa lagu milik korban dan di-upload ke beberapa media online, YouTube tanpa sepengetahuan dan seizin korban.” Beber Kombes Pol Ade Ary.

Ade Ary menjelaskan apabila terbukti bersalah maka Lesti Kejora terancam hukuman penjara maksimal 4 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar.

“Pasal 113 Juncto Pasal 9 UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun dan atau dengan pidana paling banyak Rp 1 miliar.” Pungkas Ade Ary.

Sementara itu, Pihak Yoni Dores yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Ilham Suwardi, menjabarkan beberapa lagu ciptaan yang dibawakan oleh Lesti Kejora dan diduga tanpa izin. Lagu-lagu ini di-cover oleh Lesti dan diunggah ke YouTube.

“Iya. Lagunya ada beberapa lagu. Cinta Bukanlah Kapal, Bagai Ranting Yang Kering, Arjuna Buaya, Buaya Buntung, dan lain-lain. Kita ambil yang di-cover aja, di YouTube. Kalau yang penting kita ngelihat di YouTube-nya. Ada yang tahun 2018. Jadi variasi, gak sekali. Kalau sekali aja mungkin gak ada masalah. Masalahnya, yang kita lihat itu, kita udah bicarakan kemarin. Kita sampaikan bahwa kita melihat itu dari tahun 2017.” Beber Ilham saat ditemui di Polres Tangerang Selatan.

Yoni Dores mengambil putusan dengan melaporkan Lesti Kejora ke polisi, karena praktik serupa terus berulang tanpa ada penyelesaian.

“Sudah lama. Cuma, itu kan sampai saat ini masih aja ada gitu loh. Dan kalau kita gak mengambil langkah dari kejadian tersebut, sampai tahun-tahun berikutnya ini akan terjadi seperti itu lagi.” Tegas Ilham.

Kuasa hukum Lesti Kejora, Sadrakh Seskoadi, memberikan tanggapan soal laporan tersebut dalam empat poin penjelasan.

“Bahwa kami mendengar adanya laporan terhadap Saudari Lesti Kejora tersebut dari pemberitaan dan/atau yang ditayangkan oleh media massa.” Ucap Sadrakh.

Lesti Kejora juga menghormati apa yang dilakukan Yoni Dores.

“Kami menghormati keputusan Saudara Yonni Dores melaporkan saudari Lesti Kejora kepada Kepolisian Republik Indonesia dikarenakan merupakan hak dari setiap Warga Negara Indonesia.” Jelas Sadrakh poin kedua.

Pada poin ketiga, Lesti Kejora dan kuasa hukum tidak akan bersikap gegabah. Mereka akan mengikuti proses hukum.

“Bahwa dengan asas praduga tidak bersalah atau presumption of innocence, kami masih menunggu perkembangan proses hukum yang sedang berjalan dan juga masih mempelajari apa yang menjadi dasar pelaporan oleh saudara Yoni Dores. Bahwa melalui penjelasan ini, kami selaku kuasa hukum Saudari Lesti Kejora meminta kepada seluruh pihak untuk menunggu kejelasan lebih lanjut atas perkembangan penanganan perkara ini. Agar tidak menjadi sebuah pemberitaan yang simpang siur dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.” Pungkas Sadrakh.

Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia

Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia

Presenter ternama Najwa Shihab saat ini tengah berduka. Suami dari Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Assegaf meninggal dunia pada hari ini, Selasa, 20 Mei 2025. Kabar duka tersebut disampaikan langsung dalam unggahan di akun Instagram resmi @narasi.tv, media milik Najwa Shihab. Dalam unggahan itu dijelaskan bahwa …

Cellos Menikah Setelah 8 Tahun Pacaran

Cellos Menikah Setelah 8 Tahun Pacaran

Kabar Bahagia datang dari pasangan Cellos dan Natasha Putri Tumakaka yang telah resmi menikah pada tanggal 10 Mei 2025 lalu. Setelah menjalani hubungan asmara yang panjang selama delapan tahun, pasangan selebriti konten kreator dan influencer Tanah Air, Yoshua Marcellos atau lebih dikenal dengan nama Cellos …

Rumah Atalarik Syah Dieksekusi PN Cibinong

Rumah Atalarik Syah Dieksekusi PN Cibinong

Kabar kurang menyenangkan datang dari artis senior Atalarik syah. Baru-baru ini ia mengungkapkan rasa kecewanya terhadap pengadilan negeri Cibinong lantaran rumahnya dieksekusi dan diratakan dengan tanah. Atalarik Syah mengaku sangat syok dan kecewa dengan keputusan PN, karena dinilainya tidak adil untuk dirinya.

Menurutnya, proses eksekusi tersebut dilakukan secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Dia pun menyampaikan keluhannya di Instagram Story @ariksyach. Tampak Atalarik berdiri menghadap kamera dengan latar rumahnya yang tengah didatangi sejumlah petugas dari pengadilan dan kepolisian. Atalarik tidak menjelaskan duduk perkara atau kasus yang menjeratnya sehingga rumahnya disita.

Atalarik juga tidak membeberkan sengketa seperti apa yang tengah menimpanya. Namun, dia telah memperjuangkan kepemilikan atas rumah dan tanah tersebut sejak tahun 2015. Properti itu dibelinya secara sah pada tahun 2000.

“Saya berjuang untuk mempertahankan tanah saya dari tahun 2015. Padahal tanah ini, wilayah ini, dibeli dari tahun 2000.” Ungkap Atalarik Syah.

Menurut Atalarik, proses eksekusi dilakukan pihak pengadilan tanpa ada pemberitahuan resmi kepadanya. Ia merasa diperlakukan tidak adil oleh aparat dan lembaga hukum.

“Singkat cerita, tidak ada pemberitaan ke saya, dianggap kami ini binatang, tidak ada surat untuk kita. Sekarang dieksekusi, udah sampai ke genteng, segala macam.” Tutur Atalarik Syah.

Aktor 51 tahun itu merasa menjadi korban ketidakadilan, apalagi di tengah maraknya kasus-kasus besar seperti korupsi yang justru seolah tidak tersentuh hukum.

“Teman-teman setanah air siapa yang bisa bantu? Di tengah maraknya kasus korupsi gede-gedean, saya yang orang kecil, cuma artis, dizalimi seperti ini. Padahal belum inkrah, masih ada gugatan, lagi dirapihin.” Jelas Atalarik Syah.

Ia juga mempertanyakan mengapa ia tidak diberi ruang untuk membela diri, padahal dirinya bukan penipu ataupun penjahat.

“Saya bukan penipu, bukan penjahat, gampang nyari saya pada dasarnya, tapi saya tidak dapat ruang untuk itu semua.” Pungkas Atalarik Syah.

Kuasa hukum Atalarik, Sanja, mengungkap sejumlah kejanggalan dalam proses eksekusi tersebut. Ia menegaskan bahwa hingga hari eksekusi, kliennya belum menerima surat pemberitahuan secara resmi.

“Menurut pihak pemohon eksekusi sudah mengirimkan surat pemberitahuan. Tapi faktanya sampai hari ini klien saya sama sekali belum menerima surat pemberitahuan adanya eksekusi yang hari ini dilakukan. Sangat menyayangkan juga sih, dari pihak Pengadilan Cibinong kenapa kok kondisinya melakukan sesuatu tapi tidak ada pemberitahuan yang diterima langsung oleh klien saya ini.” Jelas Sanja.

Sanja menyoroti bahwa kasus sengketa tanah ini sebenarnya masih bergulir di pengadilan dan belum memiliki putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah). Ia menilai tindakan eksekusi seharusnya ditunda hingga proses hukum benar-benar selesai.

“Menurut hukum itu harus ditangguhkan atau ditunda dulu mengenai eksekusi dari pihak Dede Tasnonya. Nah kemudian di dalam proses gugatan ini masih berjalan dan sebentar lagi putusan di tanggal 4 juni 2025 ini.” Tegas Sanja.

Yang menjadi sorotan utama adalah fakta bahwa lahan tersebut telah dibeli mantan suami Tsania Marwa tersebut sejak tahun 2000 dan sudah bersertifikat resmi atas namanya, yang terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor.

“Nah itu dalam proses gugatan yang baru ini sengketa tanahnya itu sudah dibilang juga sama pihak kantor Pertanahan Kabupaten Bogor itu dalam jawabannya dan diakui secara sempurna juga di sidang bahwa tanah Atalarik Syach yang sudah jadi sertifikat itu sah dan tercatat di BPN.” Ucap Sanja.

Sanja menambahkan bahwa BPN tidak mungkin menerbitkan sertifikat tanpa dokumen resmi dan valid.

“Lebih dalam lagi, mengenai dokumen-dokumen itu kenapa sertifikat itu bisa terbit? Di dalam satu sertifikat itu yang nomer 475 itu jelas digambar hukumnya ada batas tanggal nama Atalarik Syach. Nah artinya ketika BPN itu buat sertifikat, berarti ada dokumennya, nggak mungkin BPN membuat sertifikat tanpa ada dokumen yang mendukungnya secara sah.” Tutur Sanja.

Aldi Eks CJR Diduga Melakukan Penipuan

Aldi Eks CJR Diduga Melakukan Penipuan

Aldy Maldini, mantan personel grup musik Coboy Junior (CJR), tengah menjadi sorotan usai dituding sejumlah penggemar terlibat dalam dugaan penipuan uang terkait acara makan malam berbayar bersama fans. Dugaan ini memicu kekecewaan di kalangan penggemar, hingga akhirnya Aldi angkat bicara lewat Instagram Story. Dalam unggahannya, …

Ahmad Dhani Dinyatakan Melanggar Kode Etik

Ahmad Dhani Dinyatakan Melanggar Kode Etik

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan Ahmad Dhani Anggota Komisi X DPR RI terbukti melanggar kode etik sebagai Anggota DPR RI terkait pernyataan yang dilontarkannya dalam dua kasus berbeda. “Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika, MKD memutuskan teradu, yang terhormat Ahmad Dhani dengan nomor anggota …

Meme Flome Menceritakan Kasus Malpraktik Yang Dialaminya

Meme Flome Menceritakan Kasus Malpraktik Yang Dialaminya

Meme Flome, seorang selebriti TikTok yang dikenal luas, mengalami pengalaman mengerikan setelah menjalani operasi plastik di sebuah klinik kecantikan di Jakarta pada Mei 2024 lalu. Kejadian ini bukan hanya menimpa dirinya secara fisik, tetapi juga memberikan dampak emosional yang mendalam. Kasus ini memicu perhatian publik dan menyoroti pentingnya keselamatan dalam prosedur medis.

“Saya tidak pernah menyangka bahwa operasi ini akan berujung pada mimpi buruk.” Ungkap Meme.

Kronologi kejadian dimulai saat Meme menjalani operasi yang seharusnya meningkatkan penampilannya, namun selama operasi ia mengalami kejang-kejang yang cukup parah. Untuk menghentikan kejang tersebut, dokter memberikan tambahan obat bius, sebuah langkah yang kemudian dipertanyakan banyak pihak. Kejadian ini menjadi awal dari serangkaian masalah yang lebih besar.

Setelah operasi, Meme kembali mengalami kejang hebat selama 12 jam. Namun, alih-alih mendapatkan penanganan medis yang tepat, staf klinik justru mengira ia kesurupan.

“Mereka hanya mengajakku mengobrol, seolah itu bisa membantu.” Jelas Meme.

Ironisnya, ia tidak segera dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut, yang seharusnya menjadi langkah pertama yang diambil. Selama proses operasi, kondisi Meme semakin memburuk. Kejang yang dialaminya tidak kunjung reda, dan situasi ini membuatnya dalam keadaan kritis.

Setelah 12 jam mengalami kejang, akhirnya ia jatuh koma. Kejadian ini menjadi titik balik yang mengubah hidupnya. Meme terpaksa berjuang untuk pulih dari kondisi kritis yang mengancam nyawanya. Setelah hampir satu bulan dalam keadaan koma, Meme akhirnya sadar dan mendapati bahwa puluhan sarafnya putus. Hal ini diduga akibat overdosis anestesi yang diterimanya selama operasi.

“Saya merasa hancur, tidak hanya secara fisik tetapi juga mental.” Ungkap Meme.

Kejadian ini menimbulkan banyak pertanyaan mengenai prosedur yang dilakukan oleh klinik dan apakah mereka mengikuti standar keselamatan yang seharusnya. Selama masa pemulihan, Meme juga mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap sikap tidak profesional dari staf klinik. Ia menyoroti momen saat menjalani MRI, di mana perawat malah lebih tertarik menanyakan latar belakang ekonomi teman-temannya daripada fokus pada kondisi kesehatannya. Hal ini semakin memperburuk pengalaman traumatis yang dialaminya.

Pada April 2025, Meme memutuskan untuk mengungkapkan pengalaman buruknya melalui media sosial. Pengakuannya viral dan menimbulkan reaksi luas dari publik. Ia tidak hanya menyebutkan nama klinik, tetapi juga beberapa perawat yang terlibat dalam kasusnya.

“Saya ingin orang lain tahu apa yang saya alami agar tidak ada yang mengalami hal serupa.” Ujar Meme.

Reaksi publik pun beragam, mulai dari dukungan hingga kecaman terhadap klinik yang terlibat. Banyak netizen yang mengungkapkan kekhawatiran mereka tentang keselamatan pasien di klinik tersebut. Kasus ini juga mendorong korban malpraktik lain di klinik yang sama untuk angkat bicara, menciptakan gelombang dukungan bagi Meme.

Beberapa tokoh publik turut memberikan dukungan kepada Meme dan menyatakan siap membantunya menempuh jalur hukum. Ini menunjukkan bahwa masalah malpraktik medis tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga mempengaruhi masyarakat luas yang peduli terhadap keselamatan pasien.

Akibat dari kejadian ini, Meme mengalami trauma berat dan hingga saat ini masih dalam proses pemulihan. Ia harus menghadapi kenyataan pahit bahwa klinik tempat ia menjalani operasi kini dilaporkan telah tutup. Penutupan klinik ini menambah daftar panjang kasus malpraktik yang harus ditangani oleh pihak berwenang.

Kasus Meme Flome menjadi pengingat pentingnya regulasi yang ketat dalam praktik medis, terutama di bidang bedah kosmetik. Masyarakat diharapkan lebih waspada dan kritis dalam memilih tempat untuk menjalani prosedur medis. Dengan adanya pengungkapan kasus ini, diharapkan bisa mendorong perbaikan dalam sistem kesehatan yang lebih baik.

Informasi mengenai kasus ini masih terus berkembang, dan penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk mendapatkan gambaran yang lebih lengkap. Meme Flome, meski terpuruk, menunjukkan keteguhan hatinya untuk bangkit dan memperjuangkan keadilan.

Arya Saloka Menggugat Cerai Putri Anne

Arya Saloka Menggugat Cerai Putri Anne

Aktor Arya Saloka saat ini tengah berada di ambang perceraian dari istrinya, Putri Anne. Proses perceraian pasangan selebritas tersebut sedang bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kuasa hukum Arya Saloka, Noverizky Tri Putra mengatakan bahwa kliennya berharap bisa pisah secara baik-baik dari Putri Anne. Bahkan, …