Ahmad Dhani Dinyatakan Melanggar Kode Etik

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan Ahmad Dhani Anggota Komisi X DPR RI terbukti melanggar kode etik sebagai Anggota DPR RI terkait pernyataan yang dilontarkannya dalam dua kasus berbeda.
“Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika, MKD memutuskan teradu, yang terhormat Ahmad Dhani dengan nomor anggota A 119 dari Fraksi Partai Gerindra telah terbukti melanggar kode etik DPR RI.” Ucap Nazaruddin Dek Gam Ketua MKD DPR membacakan amar putusan, di Ruang Sidang MKD DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
MKD DPR RI, memberikan sanksi kepada Ahmad Dhani berupa teguran lisan atas pernyataannya dan mewajibkan untuk meminta maaf kepada pengadu.
“Menghukum teradu dengan teguran lisan disertai kewajiban teradu meminta maaf kepada pengadu paling lama tujuh hari sejak keputusan ini.” Ujar Nazarudin.
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Nazaruddin Dek Gam menyebut hukuman ringan untuk anggota Komisi X DPR Ahmad Dhani sama dengan SP1. Dek Gam mengatakan jika di lain waktu Ahmad Dhani melakukan pelanggaran yang sama ataupun lebih berat maka bisa berujung pemecatan.
“Iya SP1 sama dihukum ringan. Kalau ngulang lagi ya dihukum lebih berat lagi.” Ucap Nazarudin.
Nazarudin mengatakan hukuman yang disampaikan ke Ahmad Dhani diharapkan bisa menjadi pembelajaran bagi semua anggota dewan. Ia menyebut setiap anggota di hadapan MKD sama status kedudukannnya.
“Kita lihat kesalahannya apa. Kalau kesalahannya fatal ya bisa saja, DPR itu kan nggak mengenal Ahmad Dhani, MKD itu nggak mengenal Ahmad Dhani atau siapa. Di MKD itu semua sama di mata MKD siapapun ya DPR gitu, profesi apapun nggak kita liat.” Ujar Nazarudin.
Kasus pertama terkait pernyataan Ahmad Dhani saat Rapat Komisi X DPR RI bersama Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), yang diduga mengandung muatan seksis dan rasis. Dalam sidang tersebut, Ahmad Dhani merasa pernyataannya agar naturalisasi diperluas dengan menikahkan pemain bola berusia di atas 40 tahun dan berstatus duda dengan perempuan Indonesia tidak menyinggung norma agama maupun Pancasila.
“Saya tidak menyarankan untuk kumpul kebo, saya menyarankan untuk dijodohkan, dan mohon arahan Yang Mulia kalau memang pernyataan saya bertentangan dengan Pancasila dan agama, saya akan mengoreksi pernyataan saya.” Ucap Ahmad Dhani.
Sementara, kasus kedua Ahmad Dhani juga mengklarifikasi pernyataannya yang diduga menghina marga Rayen Pono dalam sidang pemeriksaan MKD DPR. Ia menyebut pernyataannya itu slip of the tongue atau keseleo lidah.
“Seandainya Rayen Pono, porno, eh porno, Rayen Pono adalah pencipta lagu ‘Bilang Saja’…” Ujar Ahmad Dhani.
Dhani lantas menjelaskan dalam sidang ini bahwa pernyataannya slip of the tongue. Ia menyebut akan mengikuti proses hukum yang dilaporkan oleh Rayen Pono.
“Lalu soal slip of the tongue itu, Yang Mulai, itu murni 100 persen slip of the tongue dan yang bersangkutan sudah melaporkan saya ke kepolisian dan saya akan menjalani proses hukum itu kalau memang ada, Yang Mulai, dan itu 100 persen pure slip of the tongue.” Ujar Ahmad Dhani.
Rayen Pono dengan tegas menyatakan dirinya gak menerima permintaan maaf dari Ahmad Dhani. Menurutnya, permintaan maaf yang keluar dari mulut Ahmad Dhani tidak tulus.
“Ahmad Dhani gak minta maaf sama saya kok, dia minta maaf di media.” Ujar Rayen Pono.
Rayen Pono menilai pernyataan maaf Ahmad Dhani hanya bentuk kepatuhan terhadap perintah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sebagaimana posisinya saat ini adalah anggota DPR RI.
“Permintaan maaf itu tidak lahir dari kesadaran bahwa dia melakukan kesalahan.” Ujar Rayen Pono.
Rayen Pono juga mengomentari video permintaan maaf Ahmad Dhani yang beredar, menyebut sikap Dhani terkesan tidak tulus.
“Tonton deh di video yang beredar, permintaan maaf itu karena dia merasa terpojok, tapi dia gak merasa bersalah orang itu. Jadi Ahmad Dhani seperti diajarin dalam sidang ini harus minta maaf, dari situ kapasitasnya Ahmad Dhani kita jadi tahu. Bahwa orangnya sangat arogan, jadi saya tidak happy dengan sanksinya, saya berharap ada sanksi yang lebih berat.” Ucap Rayen Pono.
Alasan Rayen Pono ingin sanksi yang lebih berat karena Ahmad Dhani dianggap punya pengaruh besar di beberapa stakeholders Tanah Air. Dari segi musik, politik dan sebagainya.
“Dhani adalah salah satu figur besar, pemusik juga yang hari ini juga anggota DPR, dia punya basis massa, dia punya daya pengaruh besar untuk generasi,” tegas Rayen Pono lagi.
Menurut Rayen Pono, keluarganya pun tidak menganggap pernyataan Ahmad Dhani sebagai sebuah permintaan maaf.
“Pasti sudah nonton, tanggapannya yang pasti, gak (menerima) lah, itu bukan permintaan maaf.” Ujar Rayen Pono.
Terkait kemungkinan mencabut laporan setelah pernyataan maaf dari Ahmad Dhani, Rayen Pono menyatakan justru sebaliknya.
“Gak akan ada permintaan maaf dari Ahmad Dhani, yakin saya. Orang sombong kayak Ahmad Dhani gak akan minta maaf, jadi pasti dia lebih rela menjalankan segala proses ini daripada minta maaf sama saya.” Tegas Rayen Pono.