Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara Dan Denda Rp. 800 Juta
Fariz RM divonis 10 bulan penjara atas penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu. Vonis diputuskan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Hari Kamis 11 September 2025 kemarin. Selain hukuman penjara, Hakim Lusiana Amping juga menyatakan Fariz RM didenda Rp. 800 juta …