Ammar Zoni Dipindah Ke LP Nusakambangan
Aktor sekaligus terpidana kasus narkoba, Ammar Zoni, dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Jawa Tengah, pada Hari Kamis 16 Oktober 2025 kemarin.
Langkah ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) setelah Ammar Zoni berulang kali tersangkut kasus narkoba, termasuk saat di penjara.
Hal ini juga yang membuat aktor tersebut berstatus warga binaan berisiko tinggi (high risk). Kepala Subdirektorat Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan bahwa Ammar Zoni dan lima warga binaan high risk lainnya tiba di Nusakambangan pukul 07.43 WIB.
Setibanya di Nusakambangan, Ammar Zoni dan kawan-kawan langsung ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar.
“Seperti warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan, mereka juga akan ditempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maksimum Security.” Ujar Rika.
Rika menegaskan, pemindahan warga binaan ini dilakukan untuk melindungi lapas dan rutan dari peredaran narkoba serta gangguan keamanan dan ketertiban lainnya.
“Serta untuk kepentingan warga binaan high risk itu sendiri agar dapat mengubah perilakunya menjadi lebih baik, menyadari kesalahannya, dan tidak mengulangi agar pada saatnya nanti siap kembali ke masyarakat menjadi warga negara yang baik.” Ujar Rika.
Selama di Nusakambangan para warga binaan akan diberikan pengamanan dan pembinaan super maksimum, sehingga diharapkan dapat mengubah perilaku mereka menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan sistem Pemasyarakatan.
Pesinetron Aditya Zoni menanggapi kabar sang kakak, Ammar Zoni yang telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.bDia mengaku kaget mendengar kabar tersebut, sebagai adik dia menyebut baru tahu soal hal itu dari berita di media.
“Sebelumnya belum tahu sama sekali. Saya itu yang kaget itu tahunya di media. Kenapa enggak keluarganya dulu dikasih tahu?” Ujar Aditya Zoni di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat.
Mantan suami Yasmin Ouw itu pun langsung mendatangi Lapas Cipinang untuk memastikan kabar tersebut.bAkan tetapi, saat itu pihak lapas menyebut sudah menginformasikan perihal pemindahan Ammar Zoni kepada keluarga.
“Saya samperin lah ke Lapas, ya, Lapas Cipinang, ya. Terus, mereka bilang sudah dikasih tahu, sudah diberikan suratnya ke keluarga. Nah, ya saya bilang dong, ‘Mana? Saya enggak, saya enggak menerima,’ begitu kan. Maksudnya enggak bisa begitu dong SOP-nya begitu, kan. Seharusnya keluarganya dulu tahu nih dua hari atau tiga hari sebelum diterbangkan tuh harus tahu keluarganya, kan. Itu SOP-nya.” Ucap Aditya Zoni.
Tidak hanya itu, dia juga terkejut saat melihat foto dan video yang beredar saat Ammar Zoni dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Pasalnya dalam video dan foto yang beredar, Ammar Zoni tampak digiring ke Lapas Nusakambangan dengan kepala ditutup kain hitam.
“Sumpah, jujur, gua kaget banget. Syok gue. Sampai sekarang gue masih mikirin. Kayak abang saya itu kayak kartel-kartel di Meksiko.” Ucap Aditya Zoni.
Sebelumnya, Ammar Zoni kembali terciduk kasus dugaan narkotika, walaupun saat ini dirinya masih menjalani hukuman penjara atas kasus serupa.
Kabar mengejutkan itu diungkapkan oleh Kejari Jakarta Pusat melalui akunnya di Instagram. Dalam unggahannya, Kejari Jakarta Pusat menyebut, Ammar Zoni telah menjalani tahap dua proses hukum atau penyerahan tersangka dan barang bukti.
“Pada hari Rabu tanggal 8 Oktober 2025 Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) dari penyidik Polsek Cempaka Putih Polres Jakarta Pusat atas nama tersangka MAA alias AZ dkk.” Tulis Kejari Jakarta Pusat melalui akunnya di Instagram.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa sabu dan ganja sintetis. Namun, pihak Kejari Jakarta Pusat tidak menjelaskan lebih detail mengenai barang bukti tersebut.
“Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta pusat dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis.” Ucap Pihak Kejari Jakarta Pusat.