Yuyun Sukawati Menceritakan Rumah Tangganya

Setelah Nindy Ayunda dan Thalita Latief, dunia hiburan Tanah Air kembali dikejutkan dengan pengakuan dari pesinetron Yuyun Sukawati. Pemain sinetron Jin dan Jun itu mengaku mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Fajar Umbara.

Tidak hanya Yuyun, anak laki-lakinya yang berusia 14 tahun dari pernikahan dengan suami sebelumnya juga dikatakan mengalami dugaan KDRT dari Fajar Umbara. Tidak hanya satu kali, Yuyun mengaku mengalami KDRT sejak ia menikah dengan Fajar Umbara dua tahun lalu. Bahkan, pesinetron berusia 44 tahun ini mengaku hampir setiap harinya Fajar Umbara naik pitam tanpa alasan yang jelas.

“Tapi saya tetap dikata-katain kasar, hina, dipukul sampai saya pernah mau dilempar dari balkon, dipukul, diludahi, dicekik sudah, dikata-katain kebun binatang sudah,” ujar Yuyun sambil menangis dalam jumpa pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.

Yuyun mengaku, dia bahkan sampai mendapatkan luka pada tangannya sehingga tidak dapat digerakkan. Selain itu, dia mengaku pernah diseret keluar rumah karena tidak melayani keinginan Fajar Umbara. Karena KDRT ini, Yuyun bersama putranya saat tidur pun merasakan tidak nyaman. Hingga akhirnya, Yuyun selalu mengamankan benda-benda tajam untuk meminimalisir kekerasan.

“Setiap kami ngobrol mengenai masalah apa aja selalu dia pakai nada tinggi. Kalau enggak sesuai, dia selalu maki-maki dan tangannya main,” kata Yuyun.

“Sampai kejadian kemarin itu kami enggak pernah tenang tidur. Diamankan pisau-pisau kalau ada dia. Aku sudah enggak bisa maafin banget,” ucap Yuyun yang masih meneteskan air mata.

Yuyun mengaku menyesal menikah dengan Fajar Umbara. Pasalnya, suaminya tidak kunjung berubah walau berulang kali meminta maaf. Dia mengaku tidak mengetahui alasan Fajar Umbara melakukan hal seperti ini.

“Dulu saya memilih dia (Fajar) ketimbang ibu saya. Ketika ibu saya meninggal dan kejadiannya seperti ini saya menyesal sudah mau dinikahi oleh dia,” ujar Yuyun.

“Karena korbannya bukan saya saja. Anak saya juga menjadi korban kekerasan,” tambah Yuyun Sukawati.

Geram dengan perilaku Fajar Umbara, Yuyun melaporkan suaminya atas kasus dugaan KDRT beberapa waktu lalu. Bukan hanya itu, Yuyun juga membuat laporan untuk Fajar Umbara atas tuduhan kekerasan terhadap anak laki-lakinya.

“Laporan ada dua, kepada ibu dan anaknya. Dilaporkan ke Polres Cirebon Kota, nah ini laporan klien saya (Yuyun). Korbannya, putranya, laporan di Polsek Pondok Aren,” ungkap kuasa hukum Yuyun, Lissa V.

Dalam laporan tersebut, Lissa mengungkapkan ada dua pasal yang disangkakan terhadap Fajar Umbara. Antara lain, Pasal 44 Ayat 1 KUHP Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT dengan pidana kurungan penjara paling lama lima tahun atau denda Rp 15 juta, sedangkan Pasal 45 KUHP Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT dengan pidana kurungan penjara paling lama tiga tahun atau denda Rp 9 juta.

Yuyun Sukawati telah menutup pintu damai pada sang suami.

“Selama dua tahun ini ia telah berulang kali meminta maaf dan kembali mengulangi. Istilahnya aku udah cukup lah dua tahun gitu,” ujar Yuyun Sukawati saat dijumpai di Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat.

Menurut Yuyun, dia sudah melakukan apa yang diinginkan Fajar, namun sikap suaminya itu tidak berubah.

“Untuk apa saya mengorbankan semuanya, rumah tangga, terus selama ini saya udah menutupi aib dia, karakter dia yang tempramen saya tutupin, sampai mukulin saya dan anak saya, saya gak butuh itu (pamor),” imbuhnya.

Yuyun juga yakin pihak keluarga mendukungnya untuk melaporkan Fajar terkait tindakan KDRT yang dilakukan terhadapnya.

“Nggak ada sih (omongan), nggak ada, aku nggak ada dari pihak keluarga juga tadi malam aja sempat ada yang telepon ke saya pihak keluarganya dia,” lanjut Yuyun.

“Ya dia prihatin sama aku, sudah tahu bagaimana karakternya Fajar seperti itulah memang dari dulu,” pungkasnya.