Penulis: teloletom

Mohan Hazian Terseret Kasus Pelecehan Seksual

Mohan Hazian Terseret Kasus Pelecehan Seksual

Pengusaha muda sekaligus pemilik brand Thanksinsomnia, Mohan Hazian buka suara soal kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret namanya dan tengah ramai diperbincangkan di media sosial. Dugaan pelecehan seksual yang menyeret Mohan bermula dari sebuah utas di akun media sosial X. Dalam utas itu, seorang perempuan …

Bahar Bin Smith Ditetapkan Menjadi Tersangka

Bahar Bin Smith Ditetapkan Menjadi Tersangka

Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Assayid Bahar bin Smith sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Cipondoh, Kota Tangerang. “Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Bahar Bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan, tindakan itu dilakukannya terhadap seorang anggota Banser Kota …

Adly Fairuz Digugat Terkait Dugaan Wanprestasi

Adly Fairuz Digugat Terkait Dugaan Wanprestasi

Perseteruan hukum antara Farly Lumopa dan pesinetron Adly Fairuz terkait dugaan pencatutan masuk Akademi Kepolisian (Akpol) masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Maman Ade Rukiman selaku pengacara penggugat mengatakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan penyelesaian perkara di luar ruang sidang.

“Belum ada, belum ada (mediasi), tapi kami tetap masih membuka pintu untuk mediasi, apa ada data dari pihak tergugat sendiri mengajak untuk mediasi. Baik itu di dalam persidangan ataupun di luar persidangan kita masih membuka ruang gitu.” Ujar Maman Ade Rukiman saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Bagi pihak penggugat, jalur mediasi dipandang sebagai langkah yang baik untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak. Ia berharap ada itikad baik dari pihak Adly Fairuz.

“Dalam mediasi itu kan kita cari win-win solution kan ya, untuk pemecahan masalahnya, penyelesaian masalahnya. Tapi tetap membuka pintu musyawarah.” Tutur Maman Ade Rukiman.

Pihak penggugat juga memberikan apresiasi kepada pihak Adly Fairuz. Meski sempat absen dalam beberapa kali agenda persidangan, kehadiran kuasa hukum Adly Fairuz dianggap sebagai sinyal positif.

“Setelah tiga kali sidang baru mereka hadir ya melalui kuasa hukumnya. Kami juga mengucapkan terima kasih ya. Berarti ada itikad baik dari mereka untuk bisa menyelesaikan ini.” Ucap Maman Ade Rukiman.

Sidang hari ini harus ditunda hingga pekan depan. Pendundaan sidang karena adanya kendala administratif terkait perubahan alamat dari beberapa pihak turut tergugat serta absennya Ketua Majelis Hakim.

Pihak Farly Lumopa bersiap memperbaiki berkas agar persidangan bisa segera masuk ke tahap mediasi formal yang difasilitasi oleh pengadilan. Perkara ini bermula dari laporan Abdul Hadi selaku korban terhadap Agung Wahyono (AW) yang diduga menjanjikan kelulusan masuk Akpol.

Laporan polisi itu tercatat dengan nomor LP/B/2282/VI/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA tertanggal 20 Juni 2025. Kuasa hukum Abdul Hadi, Mesini, mengungkapkan nama Adly Fairuz mulai muncul dalam perkara tersebut saat proses hukum naik ke tahap penyidikan.

Kuasa hukum Adly Fairuz, Andy Gultom, memastikan kliennya akan bersikap kooperatif dan siap hadir dalam persidangan jika diminta untuk datang. Hanya saja, dalam sidang ini bintang sinetron Cinta Fitri dan Jodoh Wasiat Bapak tak dapat hadir lantaran agenda sidang yang masih bersifat adminstratif.

“Oh pasti, pasti kalau nanti akan hadir. Karena ini masih tahap administrasi, jadi Mas Adly-nya masih bekerja dulu. Karena ini masih administrasi, belum (hadir). Karena ini masih legalitas antar kuasa hukum.” Ujar Andy Gultom di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Proses sidang tahap awal ini memang difokuskan pada pengecekan surat kuasa dan legalitas para pengacara dari kedua belah pihak yang bersengketa. Andy Gultom mengatakan bahwa agenda berikutnya masih berkutat pada urusan pengesahan dokumen administratif.

“Belum, ini masih legalitas kuasa hukum. Berarti minggu depan agenda masih legalitas hukum.” Ujar Andy Gultom.

Disinggung mengenai upaya kekeluargaan terkait kasus dugaan wanprestasi, Andy Gultom belum memberi jawaban spesifik. Yang jelas, sejauh ini belum ada komunikasi antara kedua pihak namun tetap mengupayakan solusi terbaik.

“Belum, belum, belum. Nanti kita upayakan yang terbaiklah ya.” Ucap Andy Gultom

Lebih lanjut Andy Gultom menegaskan belum ada pertemuan antara kliennya dengan pihak penggugat. Ia tak menampik adanya wacana yang mengarah ke situ.

“Belum, belum. Di sini enggak ada korban lo. Pihak lawan, penggugat. Nanti ini rencana tadi sudah diskusi dengan kuasa hukumnya, rencana kita akan berdiskusi lebih lanjut.” Pungkas Andy Gultom.

 

Lula Lahfah Ditemukan Meninggal Dunia

Lula Lahfah Ditemukan Meninggal Dunia

Selebgram sekaligus konten kreator Lula Lahfah ditemukan meninggal di apartemennya di kawasan Cipete, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Hari Jumat, 23 Januari 2026 kemarin malam. Polisi memastikan tidak ada tanda penganiayaan pada Lula. Namun, polisi menemukan obat dan surat di lokasi. Obat-obatan itu diduga yang …

El Rumi Resmi Melamar Syifa Hadju

El Rumi Resmi Melamar Syifa Hadju

Hubungan asmara El Rumi dan Syifa Hadju resmi melangkah ke fase yang lebih serius. Pasangan selebriti ini menggelar acara lamaran intim dan penuh makna yang berjalan dengan khidmat di Plataran Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 21 Januari 2026 kemarin. Dalam momen lamaran resmi ini, El Rumi …

Sule Digugat Terkait Hak Waris Lina

Sule Digugat Terkait Hak Waris Lina

Komedian Entis Sutisna alias Sule kembali berseteru dengan Teddy Pardiyana. Perseteruan terjadi usai Teddy melayangkan permohonan ke Pengadilan Agama Bandung soal status hak ahli waris untuk anak perempuannya, Bintang.

Sule merupakan mantan suami dari mendiang Lina Jubaedah. Setelah keduanya bercerai, mendiang Lina menikah dengan Teddy Pardiyana, yang dikaruniai seorang anak perempuan bernama Bintang.

Perkara ini telah memasuki empat kali agenda persidangan. Sidang selanjutnya akan digelar pada 27 Januari 2026, beragendakan pemanggilan Sule sebagai wali dari anak bungsunya dengan mendiang Lina, Ferdinand.

Pengacara Teddy, Wati Trisnawati menyatakan, perkara ini bisa diputus lebih cepat oleh majelis hakim jika Sule mangkir dari panggilan persidangan.

Termohon dalam perkara ini adalah keluarga Sule, mulai dari Rizky Febian, Putri Delina, Rizwan Fadillah, Ferdinand Adriansyah, hingga ibu mendiang Lina, Utisah.

“Jika para termohon tidak hadir sama sekali, ini bisa secepatnya diputus. Namun jika hadir, tentu ada proses mediasi, jawaban, pembuktian, sampai kesimpulan.” Ujar Wati.

Wati menegaskan, dalam perkara ini, Teddy bukan menginginkan harta. Ia menyebut, Teddy hanya menginginkan anak perempuannya, Bintang, memiliki hak sebagai ahli waris setelah Lina meninggal 6 tahun silam.

“Jadi bukan mengenai harta, tapi lebih fokus pada legalitas. Sebab, saya mendengar ada pernyataan bahwa Bintang bukan adik dari kakak-kakaknya. Untuk memberikan kepastian hukum, maka kami ajukan permohonan ini. Sebetulnya ini bukan gugatan, jadi permohonannya adalah permohonan ahli waris kontensius. Karena ini konteksnya yang kami mohonkan itu tidak ada objek hartanya, jadi lebih ke penetapan ahli warisnya, makanya disebutnya permohonan kontensius.” Beber Wati.

Sule selaku mantan suami Lina Jubaedah, buka suara soal pengajuan penetapan ahli waris yang dilakukan Teddy. Sule bereaksi keras, Sule menegaskan harta yang dimiliki sepenuhnya adalah hak anak-anaknya. Tidak ada alasan bagi pihak lain buat mengusik hal tersebut.

“Urusan gue warisan gue buat anak-anak gue lah. Tuntutan Pak Teddy gak usah ditanggapi, ya biarin aja mereka menuntut mau apa. Apa yang harus dituntut? Kan gitu. Tenang lah. Kita bukan perampok, tenang. Lagian itu juga harta gue kok yang udah gue ikhlasin, udah gue kasih sama mamanya Bintang diurus sama Putri.” Ucap Sule saat ditemui di Studio Trans7, Warung Buncit, Jakarta Selatan.

Sule menjelaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat untuk menguasai harta yang bukan haknya. Ia menegaskan bahwa pihak keluarga besarnya sangat menghormati hukum dan hak dari Bintang, anak hasil pernikahan Teddy dan Lina. Namun, Sule meminta agar semua pihak melihat fakta bahwa banyak dokumen penting dan aset yang hingga saat ini belum terkumpul secara lengkap.

“Tapi kalau berbicara masalah warisan atau apa ya disebutnya legalitas bintang, tenang lah. Kita bukan perampok, tenang. Lagian itu juga harta gue kok yang udah gue ikhlasin, udah gue kasih sama mamanya Bintang diurus sama Putri. Kan ini juga aset belum kumpul semua, surat-surat yang hilang ke mana? Kan gitu.” Ungkap Sule.

Lebih lanjut, Sule secara terang-terangan menanyakan nasib uang miliaran rupiah milik Rizky Febian yang dulu dititipkan kepada mendiang ibunya. Selain uang, ada juga aset properti di kawasan Bandung Indah yang keberadaannya masih dipertanyakan. Bagi Sule, pembagian warisan untuk Bintang baru bisa dilakukan secara adil jika seluruh aset tersebut sudah jelas statusnya.

“Duit Iky yang 5 miliar ke mana? Kan gitu. Terus yang di Bandung Indah itu ke mana? Kan gitu. Kalau itu hilang berarti Bintang kebagiannya sedikit dong. Kumpulin dulu lah, santai jangan main-main mau warisan-warisan gitu.” Tegas Sule.

Sule juga memberikan saran agar Teddy lebih fokus pada tanggung jawabnya sebagai seorang ayah untuk bekerja menghidupi anaknya. Ia menekankan bahwa sebagai laki-laki, harga diri ditentukan dari kerja keras dan tanggung jawab, bukan dari menuntut harta yang sudah ia ikhlaskan untuk masa depan anak-anak.

“Jadi cowok juga mungkin harus kerja-kerja aja ya Kang. Enggak perlu dikasih tahu, laki-laki itu lahir, kerja, mati. Udah. Kalau lu mau dihargai ya kerjalah. Sekarang konsen aja buat bapaknya, hidupin anaknya. Jadilah laki-laki bertanggung jawab. Hidupin dulu anaknya udah nanti udah 17 tahun masalah legalitas tetap masih ada kok, enggak bakalan gue ambil lagi kok walaupun itu punya gue.” Pungkas Sule.

Perseteruan Sule dengan Teddy sendiri bermula saat Lina meninggal dunia pada awal Januari 2020 lalu. Awal perseteruan itu membuat Teddy harus jadi terpidana kasus penggelapan aset Lina hingga bebas pada 2024 lalu.

Meski telah bebas, perseteruan Teddy dan Sule kembali berlanjut. Teddy melayangkan permohonan ke PA Bandung sejak 1 Desember 2025 soal hak ahli waris anaknya, Bintang.

Suami Boiyen Memberi Klarifikasi Atas Kasusnya

Suami Boiyen Memberi Klarifikasi Atas Kasusnya

Suami komedian Boiyen, Rully Anggi Akbar, membantah bahwa dirinya berupaya kabur dan tidak menujukkan iktikad baik untuk menyelesaikan masalah dugaan penipuan dan penggelapan dana. Rully menegaskan, sejak September 2024, dirinya sudah berusaha untuk berkomunikasi dengan pihak pelapor, yakni RF. Tidak kunjung ada jawaban, Rully kembali …

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Ke Polisi Terkait Materi Stand Up Di Mens Rea

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Ke Polisi Terkait Materi Stand Up Di Mens Rea

Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan oleh pemuda Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) ke Polda Metro Jaya. Adapun, laporan dibuat oleh Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan masyarakat terhadap Pandji Pragiwaksono. …

Pengakuan Mengejutkan Ammar Zoni Pada Sidang Lanjutan

Pengakuan Mengejutkan Ammar Zoni Pada Sidang Lanjutan

Ammar Zoni kembali menjalani sidang lanjutan perkara dugaan peredaran narkotika di dalam penjara, Kamis 8 Januari 2026 kemarin. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini mengagendakan mendengarkan keterangan para terdakwa.

Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.

“Bebas kok bebas. Hari ini bebas kok Insyaallah.” Ujar Ammar kepada pihak keluarga yang hadir di pengadilan.

Saat ditanya mengenai kondisinya, Ammar mengaku dalam keadaan sehat. Mengenakan kemeja putih, Ammar memasuki ruang sidang dengan tenang. Ia terlihat menyapa jaksa penuntut umum serta tim kuasa hukum terdakwa lainnya. Ammar juga sempat menghampiri kekasihnya, Kamelia, yang berada di area pengunjung sidang.

Kendati para terdakwa tidak disumpah sebelum memberi keterangan, Hakim ketua, Dwi Elyarahma Sulistiyowati, mengingatkan mereka untuk menyampaikan keterangan secara jujur. Adapun Ammar Zoni menjadi terdakwa yang terakhir memberikan keterangan.

Dalam kesaksiannya, Ammar memaparkan kronologi awal penggeledahan, yang kemudian menyeret namanya dalam perkara dugaan peredaran narkoba. Ia mengaku tinggal satu sel dengan terpidana narkoba bernama Jaya, yang menawarinya menampung sabu seberat 100 gram dengan imbalan uang. Namun tawaran tersebut secara tegas ia tolak.

“Jadi si Jaya menawarkan, ‘mau tambahan nggak untuk tahun baru? Ada uang Rp10 juta, Cuma melihatin saja, melihatin narkoba’. Saya ketawa, Yang Mulia. Buat apa saya harus melihatin narkoba juga segala macam? Malah karena narkoba itu kan saya sudah berkali-kali kena masuk, kan gitu. Jadi saya tolak.” Ungkap Ammar Zoni dalam sidang.

Setelah penolakan, Ammar menganggap hubungannya dengan Jaya tidak memiliki kepentingan apa pun lagi. Ia menegaskan tidak pernah terlibat lebih jauh dalam aktivitas yang dilakukan oleh sesama penghuni rutan tersebut.

“Nah, setelah itu di tanggal 3, itu waktu hari Jumat. Dan di hari Jumat itu setelah pulang salat Jumat, saya melihat dia (Terdakwa 5) nih, saya baru masuk pulang, nah dia baru mau keluar ngambil sesuatu gitu kan dari Jaya.” Tutur Ammar Zoni.

Di hadapan majelis hakim, Ammar mengaku menyesal karena mengetahui adanya peredaran narkoba di dalam rutan, namun memilih untuk tidak melaporkannya.

Ammar juga menjelaskan bahwa sejak awal dirinya jarang berinteraksi dengan penghuni rutan lain, karena lokasi sel yang berbeda. Ia menyebut posisinya berada di lantai atas dengan sekat ruangan yang terpisah, sehingga aktivitas terdakwa lain tidak terlalu ia ketahui secara detail.

“Ya sudah, saya nggak ada urusan apa-apa lagi kan, saya juga jarang berkomunikasi gitu sama orang di bawah saya karena saya kan di lantai atas. Jadi satu ruangan saya itu beda sekat gitu ya.” Ucap Ammar.

Ammar melanjutkan, situasi justru berubah saat petugas melakukan penggeledahan pada malam hari di sejumlah kamar tahanan, termasuk sel yang ditempatinya. Dalam proses tersebut, salah satu petugas mempertanyakan kepemilikan ponsel yang selama ini digunakan Ammar di dalam rutan.

“Saya punya HP satu, satunya lagi itu HP sewaan. Ada orang jadi menggadaikan gitu loh Yang Mulia, dia butuh uang jadi menjaminkan ke saya.” Ucap Ammar.

Ia bahkan mengaku paham berbagai modus dan sistem yang berjalan di dalam rutan tersebut, termasuk adanya praktik pungutan liar.

Usai penggeledahan, Ammar dibawa petugas untuk menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Namun dalam persidangan, Ammar menyatakan menarik seluruh keterangan yang sebelumnya tercantum di BAP karena merasa tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya ia sampaikan.

“Saya tarik semuanya. Karena memang pada dasarnya itu tidak keterangan saya di dalam tekanan, dan saya sudah bicara sama penyidik kalau semuanya ini adalah tentang Jaya, urusan dia sama Terdakwa 5.” Tegas Ammar.

Ammar juga mengungkap dugaan adanya pemerasan yang dilakukan oknum penyidik selama proses hukum berlangsung. Ammar mengaku sempat ditekan untuk menyiapkan dana dengan jumlah fantastis agar kasus tersebut tidak berlanjut.

“Namun pada kenyatannya dari para penyidiknya ini tetap menekan saya untuk bicara ‘Ya sudah lah, yang jelas lo mau kayak gimana aja ini kasus nggak akan bisa naik yang penting lo siapkan dana 300 juta per kepala’.” Ucap Ammar Zoni.

Tekanan tersebut, menurut Ammar, bahkan mengarah pada permintaan agar dirinya menanggung dana untuk seluruh pihak yang terlibat. Hal ini membuatnya merasa dirugikan dan diposisikan sebagai tokoh utama dalam perkara yang menurutnya tidak pernah ia lakukan.

“Dan dia suruh saya nanggung semuanya, ada 10 orang, (dengan total) Rp3 miliar berarti saya harus siapkan dana. Saya bilang loh ini pemerasan namanya saya bilang.” Beber Ammar.

Ammar Zoni menegaskan bahwa dirinya menolak segala bentuk permintaan uang tersebut dan membantah keras tudingan sebagai dalang utama peredaran narkoba di rutan. Ia siap mempertanggungjawabkan keterangannya di hadapan hukum demi membersihkan namanya.

“Jangankan Rp300 juta, Rp3 juta juga saya nggak mau bayar. Dia membuat saya seolah-olah menjadi induknya gitu loh, saya menjadi orang terakhirnya. Saya bilang bagaimana ceritanya saya nggak kenal sama mereka semua dari awal. Lalu saya harus mengakui sesuatu hal yang nggak saya lakukan. Mengakui sesuatu hal yang memang pada dasarnya ini semua dari Jaya.” Pungkas Ammar Zoni.

 

Artis Korea Ahn Sung Ki Meninggal Dunia

Artis Korea Ahn Sung Ki Meninggal Dunia

Aktor veteran asal Korea Selatan, Ahn Sung-ki, meninggal dunia pada usia 74 tahun pada Senin, 5 Januari 2026, pukul 09.00 waktu setempat. Kabar duka tersebut dibagikan oleh agensi yang menaungi Ahn Sung-ki, Artist Company, melalui unggahan di akun Instagram resmi @artistcompanyofficial. “Aktor Ahn Sung-ki telah …