Cucu Mpok Nori Ditemukan Tewas Dibunuh

Nasib tragis dialami Dwhinta Anggary, perempuan yang ditemukan tewas di kamar kontrakannya di Jalan Daman I, RT 08/RW 02, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Hari Sabtu 21 Maret 2026 kemarin.

Korban yang merupakan cucu seniman legendaris Betawi, Mpok Nori, diduga dibunuh oleh mantan suami sirinya, Rashad Fouad Tareq Jameel alias Fuad, warga negara Irak yang dikenalnya saat bekerja sebagai TKI di Malaysia.

“Iya benar korban cucu Mpok Nori.” Ujar kakak kandung korban, Aji Dwi Cahyadi.

Aji berharap pelaku dihukum dengan hukuman setimpal atas perbuatannya terhadap korban.

“Harapan keluarga, hukuman yang diterima seganjar atas apa perlakuan ke almarhumah, jika perlu hukum siksa sampai mati juga.” Ujar Aji.

Kakak kandung korban, Dian Puspitasari, mengungkapkan bahwa hubungan keduanya telah berakhir sejak awal Februari 2026 setelah korban ditalak secara lisan.

“Sama mantan suaminya itu sudah ditalak secara omongan. Dikira suaminya ini sudah pergi jauh, enggak tahunya dia pindah ngontrak di depan.” Ujar Dian.

Sebelumnya, pasangan tersebut sempat tinggal di kawasan Puncak, Bogor, sebelum akhirnya menetap di Cipayung. Selama berumah tangga, Dian mengaku tidak pernah mendengar secara langsung adanya kekerasan dalam rumah tangga. Namun, ia melihat adanya perubahan hubungan setelah korban mulai aktif bekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Sejak adik saya kerja, temannya jadi banyak, ada aktivitas di luar dan banyak interaksi. Mungkin dia (pelaku) cemburu.” Ujar Dian.

Sebelum Beraksi Ia juga menuturkan, bahwa pelaku cenderung membatasi pergaulan korban dan memiliki karakter komunikasi yang keras. Dian mengungkapkan, selama pernikahan, korban sempat mengalami tiga kali keguguran. Dalam kondisi tersebut, pelaku disebut tidak mendampingi korban.

“Sampai dikuburin pun itu adik saya yang cowok yang selalu mengazanin, yang mengurusin semuanya.” Tutur Dian.

Sebelum kejadian, warga sempat melihat pelaku dan korban terlibat cekcok pada Kamis malam. Dian mengatakan, dirinya berkomunikasi terakhir dengan korban terjadi pada Kamis malam sekitar pukul 21.30 WIB.

“Nah, pas hari Jumat memang kita enggak ketemu, karena kan itu pada sibuk masing-masing mau Lebaran.” Ujar Dian.

Dian mengaku sempat melintas di rumah korban sehari setelahnya, namun tidak menaruh curiga karena kondisi rumah tampak tertutup. Ia menduga korban telah lama dipantau oleh pelaku sebelum kejadian.

“Terakhir itu saya mau ke pasar hari Kamis, papasan sama saudara saya. Ternyata dia (pelaku) ada di belakang.” Ucap Dian.

Dalam rekaman, pelaku terlihat mondar-mandir sebelum melancarkan aksinya.

“Tersangka sempat bolak-balik mantau pakai motor. Nah, di atas jam dua belas itu dia balik lagi bawa karpet, gagang pacul, sama lakban.” Ungkap Dian.

Pelaku terlihat datang sekitar pukul 00.03 WIB dengan membawa senjata tajam dan keluar sekitar pukul 00.09 WIB.

“Pas keluar bajunya sudah beda.” Ujar Dian.

Pisau yang diduga digunakan dalam aksi tersebut sempat disembunyikan di kontrakan pelaku sebelum akhirnya ditemukan. Sosok korban di mata keluarga Di mata keluarga, korban dikenal sebagai pribadi yang baik, penurut, dan mudah mengalah.

“Korban itu baik banget, penurut, dan suka mengalah. Soalnya kadang kalau kita omelin atau sindir-sindir, dia Cuma nyengir saja, murah senyum orangnya.” Tutur Dian.

Korban juga dikenal sangat menyayangi anak-anak, terutama keponakan di lingkungan keluarga. Atas peristiwa tersebut, keluarga berharap pelaku mendapat hukuman setimpal.

“Kalau pelaku ya hukum seadil-adilnya saja, seberat mungkin. Tapi, kita ikuti prosedur dari kepolisian saja.” Pungkas Dian.

Pelaku ditangkap di dalam bus saat hendak kabur ke Sumatera. Penangkapan dilakukan pada Sabtu siang. Bus yang ditumpangi pelaku menuju Pulau Sumatera dihentikan polisi saat berada di Kilometer 68 Tol Tangerang-Merak, Banten.

Polisi langsung menaiki bus itu dan mencari keberadaan pelaku. Polisi langsung mengambil ponsel yang digenggam pelaku dan memintanya turun dari bus.

Pelaku langsung turun dari bus dan digiring ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut. Dalam video itu disebutkan pelaku sempat kabur ke Bogor hingga Sukabumi untuk menghilangkan jejak.

Polisi telah menetapkan F sebagai tersangka dalam kasus ini. Polisi mengatakan F dijerat dengan Pasal 458 subsider Pasal 468 KUHP.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal sebelumnya mengungkap alasan F tega menghabisi korban. Alfian mengatakan korban mengajak pisah tapi pelaku menolak.

“Korban ingin pisah hubungannya dengan tersangka, namun tersangka tidak mau. Pembunuhan dilakukan sekitar Kamis malam dan diketahui pada Sabtu pagi.” Beber Alfian.