Penulis: teloletom

Ayah Bimbim Slank Meninggal Dunia

Ayah Bimbim Slank Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari anggota band Slank, yakni Bimbim. Ayahan Bimbim Slank meninggal dunia di Rumah Sakit Asri Jakarta pada Senin, 4 Maret 2024 pukul 21.27 WIB, pada usia 88 tahun. Melalui unggahan di akun Instagram @slankdotcom, Selasa, 5 Maret 2024, Slank dan pihak manajemennya …

Di Usia 42 Tahun Kiki Amalia Melahirkan Anak Pertamanya

Di Usia 42 Tahun Kiki Amalia Melahirkan Anak Pertamanya

Kabar bahagia datang dari aktris Kiki Amalia dengan sang suami, Agung Nugraha. Saat ini, keduanya telah dikaruniai anak pertama. Kiki yang saat ini berusia 42 tahun, melahirkan anak pertamanya pada Hari Rabu, 28 Februari 2024. Kabar bahagia itu disampaikan langsung oleh Kiki dalam unggahan di …

Wulan Guritno Tuntut Mantan Pacarnya Untuk Mengembalikan Dana Talangan

Wulan Guritno Tuntut Mantan Pacarnya Untuk Mengembalikan Dana Talangan

Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wulan Guritno mengajukan gugatan perdata kepada Sabdyagra Ahessa atau yang lebih dikenal dengan nama Sabda Ahessa.

Dalam gugatan tersebut terlihat mengenai dana talangan yang diberikan Wulan Guritno. Dana ini disebut untuk merenovasi rumah Sabda yang berada di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Gugatan ini juga dibenarkan oleh Humas Pengadilan Jakarta Selatan, Djuyamto.

“Benar terdaftar dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL.” Beber Djuyamto.

Wulan Guritno menyampaikan beberapa tuntutannya dalam gugatannya. Salah satunya adalah tergugat atau Sabda Ahessa wajib mengembalikan dana talangan terkait renovasi rumah yang terletak di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Sidang perdana gugatan tersebut sudah digelar pertama kali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis 22 Februari lalu. Namun, Sabda selaku tergugat tidak hadir dalam sidang tersebut. Persidangan akan dilanjutkan pada Kamis 29 Februari 2024.

“Oleh karena tergugat tidak hadir, hakim yang memeriksa dan mengadili perkara itu kemudian menunda pada tanggal 29 Februari, hari yang sama untuk memanggil kembali tergugat.” Ucap Djuyamto, Humas Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Selatan.

Djuyamto menjelaskan isi gugatan Wulan Guritno menuntut Sabda Ahessa karena belum mengembalikan dana talangan yang dipinjam dari Wulan untuk renovasi rumahnya.

“Sesuai dengan dalilnya seperti itu karena tergugat melakukan perbuatan melawan hukum belum mengembalikan dana.” Ujar Djuyamto.

Sementara terkait dengan mediasi, menurut Djuyamto, mediasi bisa dilakukan jika ada imbauan dari majelis hakim. Namun karena gugatan bersifat sederhana nilainya di bawah Rp 500 juta, maka perkara tersebut diselesaikan dalam waktu 25 hari sejak sidang pertama. Termasuk pembuktian apakah ada perjanjian di atas materai antara kedua belah pihak.

Kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando, memberikan penjelasan terkait alasan kliennya akhirnya mengajukan gugatan. Ficky Fernando mengatakan Sabda Ahessa sebenarnya mau bayar dana talangan tersebut, namun sampai saat ini tidak ada kejelasan kapan diselesaikan.

“Intinya sesuai dengan berita yang sudah ada. Ada dana talangan yang sudah Wulan berikan terkait renovasi rumah di Kemang. Jadi Wulan juga sudah coba tagih. Intinya Sabda mau bayar, mengembalikan dana talangan itu. Cuma sejak pertengahan 2023 lah ya kita coba tagih sampai dengan kemarin awal tahun nggak ada kejelasan soal penyelesaiannya. Mau nggak mau harus pakai upaya hukum. Itu aja sih sebenarnya.” Ungkap Ficky Fernando.

Ficky Fernando mengatakan untuk antara Wulan Guritno dan Sabda Ahessa memang tidka ada perjanjian tertulis, namun ada kesepakatan lisan di antara mereka berdua.

“Kalau perjanjian tertulis nggak, Cuma kesepakatan mereka pada saat setiap kami tagih, dia (Sabda) bilang nanti bulan depan, awal tahun, akhir tahun. Intinya kita sudah menagih sesuai dengan jangka waktu yang Sabda sudah komitmenkan, maunya bulan ini, oke kita mundur, nggak ada kabar, tiba-tiba mundur lagi karena nggak ada kejelasan penyelesaian aja.” Ucap Ficky Fernando.

Pihak Wulan Guritno menegaskan Sabda Ahessa semula memberikan respons terkait pengembalian dana talangan tersebut, namun Wulan Guritno memutuskan mengajukan gugatan agar mendapatkan kepastian.

“Respons ada, maksudnya kejelasan penyelesaian, nggak ada kepastian penyelesaian. Kita sudah beberapa kali nagih, sesuai dengan permintaan Sabda mundur bulan ini pada saat tanggal yang dia sepakati mundur lagi itu aja sih.” Pungkas Ficky Fernando.

Sabda Ahessa sendiri masih bungkam mengenai gugatan Wulan Guritno. Namun, unggahan Shanty Widhiyanti, ibunda Sabda Ahessa malah menyita perhatian publik. Shanty Widhiyanti itu mengunggah pesan bijak soal keutamaan bulan Sya’ban untuk berlomba berbuat kebaikan.

Tidak hanya Shanty Widhiyanti, anaknya Sabda Ahessa juga memilih tidak banyak komentar. Atlet basket itu memilih untuk memperlihatkan kegiatan positif. Sabda Ahessa diketahui memamerkan dirinya ketika melakukan latihan tinju.

Hingga saat ini, Wulan Guritno sendiri belum memberikan klarifikasi terkait gugatannya atas mantan kekasihnya itu.

Ikut Caleg Dede Sunandar Gagal Lolos

Ikut Caleg Dede Sunandar Gagal Lolos

Dede Sunandar, komedian kenamaan Tanah Air kini harus menghadapi kenyataan pahit. Hasil pemilu pekan lalu menunjukkan, bahwa suara yang diterimanya tidak mencukupi untuk mengantarkannya sebagai wakil rakyat. Bahkan, berdasarkan perhitungan resmi Dede hanya mendapatkan sepuluh suara. Artis Dede Sunandar diketahui mencalonkan diri pada pemilihan umum …

Ria Ricis Dan Teuku Ryan Jalani Sidang Perdana

Ria Ricis Dan Teuku Ryan Jalani Sidang Perdana

Teuku Ryan memenuhi panggilan sidang cerai perdana dengan Ria Ricis di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Ia datang sebagai tergugat dalam sidang cerai yang diajukan Ria Ricis akhir Januari 2024. Teuku Ryan terlihat tiba di PA Jakarta Selatan l sekitar pukul 09.15 WIB. Namun, ia …

Diam-Diam Komeng Mendaftar Caleg

Diam-Diam Komeng Mendaftar Caleg

Pemungutan suara Pemilu 2024 telah selesai dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 kemarin. Dalam pencoblosan kemarin, pemilih memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD Provinsi, dan anggota DPRD Kabupaten/Kota. Salah satu hal yang banyak dibahas saat pencoblosan adalah Komedian Alfiansyah Komeng alias Komeng, yang mencalonkan diri sebagai DPD Jawa Barat.

Komedian Alfiansyah Komeng akhirnya mengungkap alasan mengapa dirinya memilih untuk maju menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Hal ini diungkapkan saat disinggung alasan mengapa dia tidak seperti publik figur atau artis lainnya yang memilih maju sebagai calon legislatif DPR RI maupun DPRD tingkat Provinsi hingga tingkat DPRD Kabupaten/Kota.
“Kalo DPD kan nggak ketergantungan saya lihat.” Ujar Komeng di Jakarta.

Menurut Komeng, jika dirinya maju dalam pemilihan legislatif (Pileg) baik DPR maupun DPRD, dia harus masuk ke dalam partai politik untuk menjadi kendaraannya dalam Pemilu. Sementara, Komeng mengaku hingga saat ini dirinya belum mengerti bagaimana ruang lingkup kepartaian tersebut.

“Ya saya nggak ngerti aja berpartai, seperti apa masuk partai. Paling enggak kan sebenarnya harus mengetahui dulu gitu.” Ujar Komeng.

Di sisi lain, sebelum memantapkan maju sebagai Caleg DPD RI, Komeng juga sempat berkonsultasi dengan rekannya yang juga merupakan komedian, Oni Sumarwan. Diketahui, Oni saat ini merupakan anggota DPD RI periode 2019-2024.

“Saya lihat temen saya, Oni. Dia cerita oh gini, gini, gini, yaudah. Jadi saya coba kesitu (Nyaleg DPD RI).” Ujar Komeng.

Dari pantauan di laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), raihan suara Komeng nyaris mencapai 1 juta suara pada Jumat pukul 14.31 WIB. Angka itu masih dapat terus bertambah karena surat suara yang masuk baru sebesar 42,63 persen.

Sebelumnya, Komeng sempat membagikan komentarnya, mengungkap cerita di balik foto profil surat suaranya yang viral di media sosial, juga soal visi misinya sebagai caleg.
“Soal foto waktu itu KPU minta foto buat kertas suara, KPU sih menyarankan pakai pakaian ciri khas masing-masing atau pakaian adat katanya, tapi saya kasih foto yang itu, orang KPU-nya ketawa.” Ucap Komeng.

Tidak hanya pose fotonya yang unik dan jenaka, masyarakat juga terkejut saat melihat penampilannya di surat suara. Pasalnya, mantan pembawa acara “Spontan” tersebut tidak pernah terlihat berkampanye baik secara langsung maupun melalui baliho.

Soal visi dan misi, Komeng mengaku serius dalam mencalonkan diri sebagai DPD. Salah satu misinya adalah mewujudkan aspirasi seniman Tanah Air.
“Saya bisa mencontoh dari negara Korea Selatan, dengan seni budayanya dia bisa mengalahkan negara-negara lain, lewat seni budaya, drakor (drama Korea), K-pop, dan kulinernya juga, bahkan pemasukan ke APBN negaranya hampir 12 digit.” Ujar Komeng.

Bahkan, selama masa kampanye Komeng sama sekali tidak mempromosikan dirinya sebagai caleg. Kalau banyak artis yang memanfaatkan nama besar dan media sosialnya untuk kampanye, tidak dengan Komeng. Komeng mengaku memang sama sekali tidak berambisi.

“Saya emang nggak ada ambisi, saya biasa saja. Cuma itu saya mau perjuangan yang tadi aja (Hari Komedi dan seni budaya). Saya sudah yang ya masuk alhamdulillah, nggak masuk juga alhamdulillah, saya sibuk aja syuting.” Ujar Komeng di Studio Trans 7, Mampang, Jakarta Selatan.

Banyak yang tidak menyangka Komeng mencalonkan diri menjadi caleg. Ia sendiri mengaku sama sekali tidak memperlihatkan konten politik di media sosialnya.

“Di IG saja nggak ada (konten politik) mungkin itu yang bikin orang kaget ya. Saya kalau kampanye orang nggak akan kaget ya. Kayak orang nggak pernah ketemu tuyul, terus ketemu tuyul.” Ujar Komeng.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin mengungkapkan tiga alasan mengapa Calon Legislatif Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk Daerah Pemilihan Provinsi Jawa Barat Alfiansyah Bustami Komeng alias Komeng dapat meraih suara yang berkali lipat dari calon-calon lainnya. Di mana, salah satunya karena foto Komeng yang tampak begitu berbeda dari yang lain.

Selain itu, Ujang mengatakan, perolehan suara Komeng bisa begitu banyak juga karena keunikan karakteristik pemilih di Jawa Barat. Menurut dia, para pemilih di Jawa Barat memang antusias terhadap figur publik. Komeng yang sudah malang melintang di industri kreatif sejak tahun 90-an menjadikannya pelawak atau selebriti yang diingat oleh banyak orang.

Kemudian alasan ketiga adalah masyarakat Jawa Barat memang hendak memberikan kesempatan kepada Komeng untuk bisa berlenggang di Senayan. Mereka punya harapan Komeng dapat mewakili masyarakat Jawa Barat lewat kursi DPD RI.

Polisi Mengungkap Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara

Polisi Mengungkap Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara

Polisi mengungkap sejumlah fakta baru terkait kematian Dante, anak Tamara Tyasmara. Polisi resmi menetapkan Yudha Arfandi sebagai tersangka dalam kasus kematian Dante. Yudha dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. “Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 C Jo Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. …

Furry Setya Bercerai Dengan Istrinya

Furry Setya Bercerai Dengan Istrinya

Artis peran Furry Setya atau lebih dikenal Mas Pur Tukang Ojek Pengkolan (TOP) telah bercerai dengan Dwinda Ratna baru-baru ini. Kabar itu sebelumnya dibenarkan oleh Furry Setya. “Iya (benar cerai), udah putusan pengadilan.” Tulis Furry. Adapun melalui Instagram story, Furry Setya memberikan tanggapan kepada netizen …

Tamara Tyasmara Diperiksa Terkait Kematian Anaknya

Tamara Tyasmara Diperiksa Terkait Kematian Anaknya

Polisi melakukan ekshumasi terhadap jenazah Dante, anak artis Tamara Tyasmara yang diduga tewas tenggelam di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Ekshumasi dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jeruk Purut di mana jenazah Dante telah dimakamkan oleh pihak keluarga.

“Ekshumasi ini adalah satu rangkaian proses daripada penyelidikan maupun penyidikan, yang akan dilakukan, rentunya dengan maksud untuk mengetahui penyebab kematian korban.” Tutur Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra.

Disampaikan Wira, dalam proses ekshumasi ini turut melibatkan sejumlah pihak. Mulai dari penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, hingga tim dokter forensik dari RS Polri Kramat Jati.

“Tadi sudah melakukan rangkaian kegiatan, mulai dari penggalian kubur, sampai dengan dilaksanakan pemeriksaan.” Ujar Kombes Wira.

Dalam proses ekshumasi ini, juga turut dihadiri orang tua korban hingga kuasa hukum yang ditunjuk oleh pihak keluarga. Wira menuturkan, dengan ekshumasi ini diharapkan dapat diketahui apa penyebab kematian korban sehingga bisa membantu proses penyelidikan kasus.

“Untuk hasil autopsinya kami nanti akan mencoba akan berkoordinasi dengan ketua tim yg melakukan pemeriksaan, kami berharap dalam waktu cepat bisa mendapatkan hasil.” Ucap Kombes Wira.
Terpisah, Tamara Tyasmara selaku ibu korban berharap agar penyelidikan atas kasus kematian putranya bisa segera selesai.

“Tadi (ekshumasi) lancar ya, semuanya lancar, mohon doanya aja, tadi juga prosesnya cepat. Pokoknya tadi lancar, terus semuanya kita percayakan sama tim dokter dan kepolisian.” Tutur Tamara.

Dante anak dari Tamara dilaporkan meninggal dunia karena tenggelam saat berenang di kolam renang di kawasan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Hari Sabtu, 27 Januari 2024 kemarin. Polisi pun turun tangan untuk menyelidiki peristiwa tersebut. Awalnya kasus ini ditangani oleh Polsek Duren Sawit, namun kemudian diambil alih penanganannya oleh Polda Metro Jaya.

“Kasus kematian anak artis Tamara T sejak hari Kamis 1 Februari 2024, proses penyelidikannya ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.” Ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Ade mengatakan, hingga saat ini total saksi yang diperiksa dalam kasus kematian anak artis yang tenggelam di kolam renang sudah mencapai 20 orang. Mereka terdiri dari saksi keluarga korban, saksi di lokasi kejadian dan pihak kolam renang. Ade tidak menjelaskan secara rinci siapa saja sosok yang diperiksa termasuk siapa terlapor dalam kejadian itu. Kemarin, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa artis Tamara Tyasmara dan sopirnya.

“Penyelidik juga melakukan pemeriksaan laboratoris terhadap CCTV di TKP dan sekitar TKP.” Ujar Ade.

Pemain sinetron sekaligus film Tamara Tyasmara mendatangi Polda Metro Jaya. Bersama kuasa hukumnya, kedatangan Tamara guna memberikan keterangan terkait kasus kematian anaknya, yang diduga tenggelam di kolam renang umum, di Kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Dalam proses pemeriksaan, sebanyak 15 pertanyaan yang diajukan penyidik kepasa Tamara Tyasmara terkait kasus ini. Bahkan, polisi juga sudah memeriksa sopir, yang juga mengetahui kasus tersebut.

“Kurang lebih sekitar 15 pertanyaan. Tamara sudah menjelaskan dari A-Z. Dia menceritakan semuanya ke pihak penyidik.” Ungkap Sandy Arifin, kuasa hukum Tamara Tyasmara, di Polda Metro Jaya.

“Kemudian juga ada saksi dari driver yang mungkin waktu itu juga mengetahui, sudah diperiksa juga.” Ucap Sandy Arifin.

Ditanya lebih jauh tentang pertanyaan apa saja yang diajukan penyidik, Sandy tak dapat mengungkapnya. Menurut Sandy, hal itu tidak dapat disampaikan karena sifatnya rahasia.

“Isi BAP kan kita nggak mungkin sampaikan, itu kan sifatnya rahasia. Intinya kejadian dari A sampai Z sudah dijelaskan, karena kalau dijelasin di sini juga nggak mungkin. Yang kedua klien kami suasananya juga masih berduka, jadi mohon dihormati.” Ucap Sandy.

Dalam kesempatan itu, Tamara juga menyampaikan barang bukti berupa baju dan sandal almarhum. Ke depannya, pihak Tamara hanya menunggu informasi dari penyidik, ihwal perkembangan kasus ini nantinya.

“Tadi klien kami sudah memberikan bukti-bukti, ada baju dan juga ada sandalnya. Setelah itu kita tinggal menunggu informasi dari pihak penyidik ke depannya seperti apa.” Jelas Sandy.

Sandy memastikan kliennya sudah menyampaikan keterangan sejelas-jelasnya ke pihak penyidik. Ia mengimbau agar tidak ada lagi berita miring yang seolah menyebut Tamara tidak kooperatif.

“Yang pasti klien kami hadir disini emang ingin semua disampaikan. Jadi jangan sampai ada di berita-berita seolah klien kami tidak koperatif. Justru dari awal beliau ingin menyampaikan semua ceritanya dari A sampai Z.” Pungkas Sandy Arifin.

Andika Kangen Band Menikah Untuk Keempat Kalinya

Andika Kangen Band Menikah Untuk Keempat Kalinya

Kabar menggembirakan datang dari Andika Kangen Band, yang dikabarkan telah menikah kembali. Pria yang akrab disapa “Babang Tamvan” itu menikah dengan perempuan bernama Ayu Kartika Agustina di Lampung Selatan pada Hari Rabu, 31 Januari 2024 kemarin. Momen pernikahan vokalis Kangen Band itu diunggah rekan sesama …