Akun Instagram Sandra Dewi Menghilang

Imbas kasus korupsi yang menyeret nama Harvey Moeis, kini Sandra Dewi ikut menjadi sorotan tajam masyarakat. Walau belum ada kemajuan kasus terbaru, sosok Sandra Dewi masih jadi sorotan masyarakat.

Beberapa waktu lalu, artis Sandra Dewi diperiksa oleh tim penyidik di Kejaksaan Agung pada Hari Kamis, 4 April 2024 lalu terkait dugaan kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.

Namanya kembali menjadi sorotan ketika akun Instagram-nya mendadak menghilang. Akun Instagram @sandradewi88 itu tidak lagi ditemukan. Diperkirakan, akun Instagram Sandra Dewi diperkirakan sudah hilang dalam beberapa hari terakhir.

Belum diketahui pasti penyebab akun Instagram Sandra Dewi menghilang, baik dihapus atau deactivated. Namun, ia sesungguhnya cukup aktif membagikan kegiatannya melalui Instagram.

Sandra Dewi sempat mengunggah beberapa Instagram Story ketika Harvey Moeis terjerat dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Sebelum akunnya benar-benar hilang, Sandra Dewi sudah mengunci kolom komentar unggahan imbas respons-respons netizen terhadap kasus yang menjerat suaminya.

Salah satu praktisi hukum, Herdyan Saksono menanggapi dan mengomentari soal akun Instagram Sandra Dewi yang hilang dan memunculkan pertanyaan baru terkait keterlibatannya sebagai orang terdekat tersangka.

Jika Sandra Dewi terbukti ingin menghilangkan barang bukti kasus korupsi suaminya, praktisi hukum Tommy Triyunanto pun menyinggung ancaman hukuman maksimal 9 bulan penjara.

Dikatakan Tommy, jika bisa dibuktikan bahwa akun Instagram Sandra Dewi berpotensi adanya dugaan aliran dana hasil korupsi.

“Melihat akun IG Sandra Dewi yang saat ini hilang dari konsumsi publik. Apabila memang dibuktikan bahwa akun Instagram-nya itu berpotensi adanya satu usaha ataupun bisnis-bisnis yang disinyalir adanya aliran dana dari tindak pidana korupsi.” Ucap Tommy.

Tommy Triyunanto kemudian meminta Kejaksaan Agung untuk mengusut motif dibalik hilangnya akun Instagram Sandra Dewi.

“Tentunya ini menjadikan poin penting untuk dikembangkan atau dibuka kembali oleh pihak Kejaksaan Agung. Apabila adanya satu tindakan menghilangkan barang bukti yang dilakukan melalui sarana elektronik.” Ujar Tommy.

Tommy menyebut Sandra Dewi dapat dijerat dengan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana diubah dengan UU No.19 Tahun 2016.

Usai hilangnya akun instagram, Sandra Dewi diduga mengalai depresi akibat kasus yang menimpa sang suami Harvey Moeis. Kondisi psikis putra Sandra Dewi dan Harvey Moeis pun terungkap.

Hidup bergelimang harta, apa yang diinginkan serba ada, Sandra Dewi diduga tidak kuat melawan tekanan dari kasus korupsi yang menimpa suaminya, Harvey Moeis.

Sebagai istri Harvey Moeis, Sandra Dewi tidam luput dari panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan keterlibatan Harvey Moeis atas korupsi di PT Timah Tbk.

Tidak hanya memanggil sang selebritis, penyidik Kejagung pun telah memblokir rekening Sandra Dewi, dan mendalami sejumlah transferan dana.
Lebih lanjut PHPK menyebut Sandra Dewi depresi, karena masalah yang menyeret suaminya. Bahkan, dirinya juga bisa mengikuti jejak suami jika terbukti bersalah.

Jika Sandra Dewi merasa tidak terlibat dalam kasus korupsi tersebut, seharusnya sang artis tidak perlu hingga menutup kolom komentar di Instagram-nya.

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Helena Lim dan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Helena Lim dan Harvey Moeis menambah daftar panjang tersangka yang dijerat dalam kasus ini. Dalam perkara ini, Kejagung sudah menetapkan 16 tersangka, seorang di antaranya dijerat terkait perintangan penyidikan, sedangkan 15 tersangka lainnya dalam pokok perkara.