Jerinx SID Kembali Dilaporkan Ke Polisi Atas Dugaan Pengancaman

Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx dilaporkan oleh pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, ke Polda Metro Jaya terkait dugaan ancaman kekerasan dan atau ancaman melalui media elektronik. Laporan dilayangkan lantaran Adam Deni dituding sebagai penyebab akun Instagram Jerinx dihilangkan.

“Laporan berawal dari tuduhan Jerinx yang bilang kalau saya menghilangkan akun Instagramnya dia,” ujar Adam Deni.

Ia telah membuat laporan polisi pada Sabtu kemarin. Jerinx dilaporkan dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Jo Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Adam mengaku sempat dihubungi Jerinx sebelum memutuskan membuat laporan polisi. Dalam sambungan telepon, kata dia, Jerinx sempat mengutarakan kalimat bernada ancaman.

“Tiba-tiba Jerinx enggak ada angin enggak ada hujan nelpon saya, di dalam telepon itu bukan hanya menuduhkan hal itu saja [menghilangkan akun Instagram]. Ada beberapa kata kotor dan satu kalimat yang menurut pihak kepolisian itu ada pasalnya,” tutur dia.

Menurut Adam, dirinya sudah membuka pintu mediasi terhadap Jerinx namun hal itu tidak mendapat respons yang baik. Akhirnya, ia memutuskan untuk melaporkan penabuh drum Superman Is Dead tersebut ke polisi.

“Dan itu keputusan saya final, kemarin, Sabtu saya melaporkan akhirnya dan tidak akan mencabut kembali sampai laporan ini berjalan. Laporan pada Sabtu jam setengah 11 di Polda Metro Jaya,” ucap dia.

Gendo Suardana, pengacara yang sempat mendampingi Jerinx terkait kasus penyebaran nama baik dan ujaran kebencian, tidak bisa memberikan komentar terhadap perkara yang baru saja dilaporkan ini. Sebab, ia belum ada komunikasi dengan Jerinx.

“Maaf. Saya kuasa hukum JRX dalam kasus laporan IDI [Ikatan Dokter Indonesia]. Setelah kasusnya selesai saya bukan kuasa hukumnya lagi. Jadi, saya enggak bisa komentar,” kata Gendo.

“Dalam kasus laporan ini saya belum ada komunikasi sama JRX. Setahu saya JRX sudah didampingi pengacara lain dalam kasus JRX melaporkan kehilangan akun IG-nya,” lanjut dia.

Sementara itu, pihak media sudah berupaya menghubungi istri Jerinx, Nora Alexandra, melalui pesan di Instagram. Namun, akun yang bersangkutan tidak membuka izin untuk menerima pesan dari semua orang.

Sebelum membuat laporan, Adam Deni menyebut istri Jerinx, Nora Alexandra, meminta untuk tidak memperpanjang masalah ke ranah hukum. Permohonan itu diucapkan Nora ketika ia menghubungi Adam untuk meminta maaf bersama Jerinx.

“Nora mohon jangan lanjutkan. Istrinya Bli ini curhat ke saya, ‘Dam, tolong jangan diperpanjang’. Terus saya mempertimbangkan (laporan) karena keselamatan dan kesehatan istrinya,” kata Adam seperti dikutip dari kanal YouTube Curhat Bang Denny Sumargo.

Setelah itu, Adam menyuruh Nora untuk menghubungi kuasa hukumnya, Machi Achmad, guna meminta solusi dari perselisihan ini. Adam lalu kembali menghubungi Nora dengan maksud melanjutkan mediasi setelah mendapatkan persetujuan dari Machi.

“Permintaan saya enggak neko-neko, gue bikin statement, mereka berdua atau Bli ini bikin statement untuk meminta maaf kepada masyarakat karena sudah membuat pandemi ini semakin runyam dengan statement-nya,” tutur Adam Deni.

Namun dalam percakapan tersebut, Adam mengaku kembali dimaki-maki dan direndahkan. Oleh karena itu, dia memutuskan untuk tidak melanjutkan perdamaian ini dan melanjutkannya ke ranah hukum.

Untuk menunjukkan bukti pelaporan, pria kelahiran Jakarta  23 Desember 1995 ini memposting dan mengunggah lembaran surat tanda terima laporan polisi (STTLP) tertanggal 10 Juli 2021 di akun instagramnya @adngrk.

“Saya telah melaporkan IGA atau yang biasa dikenal dengan nama JRX. Terimakasih @Poldametrojaya telah menerima laporan saya dengan baik hari ini,” tulis Adam Deni dalam caption unggahan surat bukti laporannya di akun Instagram @adngrk.