Oklin Fia Diperiksa Penyidik Terkait Konten Es Krim

Kanit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Diaz Yudistira, menyampaikan bahwa penyidik melakukan pemanggilan terhadap selebgram Oklin Fia sebagai terlapor pada Hari Kamis kemarin. Pemanggilan tersebut terkait konten video Oklin yang sedang jongkok dan memakan es krim di depan kemaluan pria.
“Sesuai dengan undangan klarifikasi yg telah kami kirimkan kepada pihak terlapor, terjadwal untuk memberikan pada hari ini.” Ujar Diaz saat dikonfirmasi pihak media di Jakarta Kamis kemarin.
Pihak Oklin Fia telah memastikan akan memenuhi panggilan penyidik dan kooperatif dalam penanganan kasus konten video kontroversial dan menuai berbagai kecaman tersebut.
“Disampaikan saat kami menyerahkan undangan klarifikasi kemarin pihak terlapor akan kooperatif mengikuti proses penyelidikan yang kami lakukan.” Kata Diaz.
Dalam pemeriksaan tersebut, Oklin Fia dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik.
“Tadi ada 26 pertanyaan. Seputar tentang siapa yang membuat dan ke mana video ini disebarkan.” Ujar kuasa hukum Oklin Fia, Budiansyah, kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat.
Budiansyah menambahkan, kliennya siap menjalani proses hukum. Oklin Fia disebutnya akan kooperatif menjalani proses hukum ini sampai tuntas. Termasuk siap menjalani proses hukum terkait laporan lain di Bareskrim Polri. Seperti diketahui, Oklin Fia juga dilaporkan oleh Umi Pipik di Bareskrim Polri terkait kasus serupa.
“Kami akan datang, kami akan kooperatif. Yang pasti kami tidak akan bersembunyi.” Ujar Budiansyah.
Selebgram Oklin Fia pun meminta maaf atas konten video jilat es krim di depan pria yang diunggah di media sosial. Permintaan maaf ini disampaikan Oklin usai diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terlapor di Polres Metro Jakarta Pusat.
“Hari ini saya atas nama Oklin akhirnya mencoba memberanikan diri untuk tampil dan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh lapisan masyarakat atas video saya yang telah menimbulkan kegaduhan dan keresahan kepada seluruh lapisan masyarakat di Indonesia akhir-akhir ini.” Kata Oklin.
Sebagai seorang muslimah, kata Oklin, dirinya tidak ada niat untuk merendahkan ataupun melecehkan agama Islam maupun umat muslim.
“Saya mengaku di umur yang masih belia ini masih seringkali berbuat khilaf dan saya menyesal terhadap perbuatan saya tersebut dan berjanji untuk tidak mengulanginya kembali.” Ujar Oklin.
Oklin turut menyampaikan dirinya sudah menonaktifkan seluruh media sosial miliknya, yakni Instagram dan TikTok sejak 7 Agustus lalu. Karenanya, jika ada akun media sosial yang mengatasnamakan dirinya untuk melakukan provokasi itu merupakan ulah pihak tidak bertanggung jawab.
“Saya juga memohon maaf kepada masyarakat mengenai masalah ini, kepada orang tua saya, keluarga saya, maupun lembaga-lembaga pendidikan tempat saya menimba ilmu. Selanjutnya untuk masalah hukum, saya serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dan juga kuasa hukum saya. Insya Allah atas izin Allah SWT yang maha pemurah, semoga pintu maaf selalu terbuka untuk saya.” Ucap Oklin.
Dalam kesempatan sama, Budiansyah selaku kuasa hukum Oklin menyampaikan konten video itu dibuat kliennya hanya untuk lucu-lucuan.
“Ya sesuai dengan pemeriksaan, Oklin sudah menyampaikan bahwa konten itu dibuat untuk sekedar happy-happy, lucu-lucuan, tidak ada maksud untuk menghina agama tertentu.” Ujar Budiansyah.
Sebelumnya, Oklin Fia panen hujatan karena memproduksi konten mesum yang diunggah di akun media sosialnya. Salah satunya ketika dia menjilati es krim yang diletakkan di depan alat kelamin pria. Akibat ulahnya, Oklin Fia resmi dilaporkan ke Polres Jakarta Pusat.
“Kami laporkan Oklin Fia, Alhamdulillah diterima Laporan polisinya.” Ujar Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia, Gurun Arisastra.
Oklin Fia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat, pada Senin(14/8) kemarin. Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA, tanggal 14 Agustus 2023. Dalam laporan itu, Oklin Fia dianggap melanggar kesusilaan dan penodaan agama.
“Dia buat konten di medsos memakai jilbab menjilat es krim sambil duduk di depan kelamin pria ini keterlaluan, kami menilai perbuatannya pansos murahan, ini berpotensi melanggar kesusilaan dan penodaan terhadap agama, karena jilbab merupakan identitas agama Islam.” Kata Gurun.
Selain itu, Pipik Dian Irawati alias Umi Pipik juga melaporkan konten Oklin Fia ke Bareskrim Polri pada pekan lalu. Alasan Umi Pipik melaporkan Oklin lantaran telah melakukan tindakan pornografi dan kesusilaan di depan umum. Laporan tersebut diterima SPKT dengan nomor register LP/B/253/VII/2023/SPKT/Bareskrim Polri.