Pesulap Oge Arthemus Ditangkap Kepolisian Terkait Tanaman Ganja

Pesulap Oge Arthemus ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Metro Jakarta Barat atas kepemilikan tanaman ganja. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawenny Panji Yoga di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Menurut Indrawenny, Oge Arthemus yang pernah meraih rekor MURI saat bermain sulap itu ditangkap di Yogyakarta, Jumat, 25 Agustus 2023. Polisi juga sudah mengamankan AH, teman Oge Arthemus, di tempat dimana barang bukti tanaman ganja itu ditemukan.
Sementara tanaman ganja yang menjadi barang bukti penangkapan ditemukan di rumah teman Oge Arthemus. Petugas dari satuan reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat juga melakukan pemeriksaan urine terhadap yang bersangkutan
“Hasil tes urine OA dinyatakan positif mengkonsumsi ganja.” Ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga.
Oge diringkus bersama rekannya berinisial AH, yang berperan sebagai orang yang menanam pohon ganja tersebut.
“Hasil penyelidikan berhasil di amankan seorang pelaku atas nama AH di rumahnya dan dari AH ini didapatkan barang bukti 3 botol biji ganja.” Tutur Syahduddi, di Polres Metro Jakarta Barat.
Kemudian polisi melakukan pengembangan dibawah pimpinan kanit 2 narkoba Akp Anggoro Winardi dan Kasubnit Ipda Nurman, dan kembali meringkus Oge Arthemus, yang saat itu kebetulan sedang melakukan touring motor ke wilayah Yogyakarta.
“Pelaku OA di kawasan Gondokusuman, Yogyakarta.” Tutur Syahduddi.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, mulanya Oge menanam ganja tersebut seorang diri, namun ia selalu gagal.
Saat itu kebetulan ia sedang berkunjung ke rumah temannya yang berinisial AH. Saat kunjungan itu, Oge melihat tanaman di rumah AH tumbuh dengan subur. Kemudian Oge meminta AH untuk membantunya menanam ganja. AH pun mau membantunya.
Mereka mulai menanam ganja sejak bulan Maret 2023 lalu. Setelah pohon ganja tersebut tumbuh subur, AH kemudian menyerahkannya kembali kepada Oge. Namun, karena Oge ingin touring ke wilayah Yogyakarata, maka ia menitipkan kembali tanaman tersebut kepada AH.
“Itulah, mungkin tangannya AH lebih di gin dibanding Oge, makanya bisa tumbuh. Padahal dengan media yang sama.” Jelas Panji.
Dari tangan Oge, pelaku menyita tiga klip biji ganja dengan berat kurang lebih 17,62 gram, kemudian 1 klip ganja dengan berat 0,58 gram dan dengan berat kurang lebih 17,62 gram, dan 1 klip ganja dengan berat 0,58 gram. Kemudian 13 puntung ganja bekas pakai, satu alat linting ganja, satu alat grinder, 10 pack papir atau kertas rokok, dan 1 Kg pupuk hidroponik.
Atas perbuatannya, AH dan IAS alias OA disangkakan pasal 114 ayat 1 sub Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
Oge Arthemus merupakan seorang pesulap yang cukup terkenal di dunia entertainment Indonesia. Pemilik nama sapaan Oge ini lahir di Brebes, Jawa Timur pada tanggal 6 September 1978 yang kini usianya kurang lebih sekitar di angka 45 tahun.
Dirinya dikenal banyak masyarakat Indonesia lantaran memiliki sebuah aliran yang bernama escapologist. Escapologist adalah sebuah aliran dalam dunia persulapan yang menggunakan keahlian meloloskan diri dari suatu tantangan dan rintangan yang dihadapi. Contoh kecilnya adalah melepaskan diri dari borgol yang terkunci dan dari tangki yang dibakar secara ekstrim.Tidak hanya sampai disitu saja, pria kelahiran Brebes tersebut juga dinobatkan sebagai Master of Escapologist pertama di Negara Indonesia.
Berkat alirannya ini, Oge Arthemus pernah berhasil meraih dan mendapatkan penghargaan rekor MURI. Selain itu, pesulap dengan inisial OA ini juga sukses menjadi pemenang dalam ajang The Master Season 5 yang diadakan di salah satu stasiun televisi swasta.