Pierre Gruno Terjerat Kasus Penganiayaan

Artis senior Pierre Gruno, saat ini tengah terjerat kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang laki-laki di bar. Kini kasus itu tengah didalami pihak Polres Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus menjelaskan kronologi penganiayaan yang diduga dilakukan Pierre Gruno.
“Pada waktu yang kami sampaikan, pada pukul 23 sekian, di salah satu bar hotel di Cilandak, Jakarta Selatan, terjadi perselisihan, pun saat ini masih didalami apa penyebab perselisihan itu yang memicu emosi dari terlapor. Jadi kami belum bisa menyimpulkan permasalahan tersebut, kami masih mendalami. Saksi akan kami periksa untuk keterangan lebih lanjut. Yang pasti, ada penyebab terjadinya perselisihan di bar tersebut.” Ujar Irwandhy di Polres Jakarta Selatan.
Sampai saat ini kasus tersebut masih didalami lebih lanjut lagi, polisi juga telah mengantongi nama-nama saksi yang ada di TKP saat kejadian.
“Saksi dari pihak pelapor yang disampaikan ada security satu orang, dan ada saksi-saksi lain yang kami periksa juga setelah melakukan pendalaman TKP.” Ucap Irwandhy.
Diketahui, laki-laki yang diduga menjadi korban berinisial GDS. GDS melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tuduhan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Laporan ini terdaftar dalam Nomor LP/B/1981/VI/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Salah satu saksi sekaligus teman korban bernama Fendy menuturkan, saat itu ia melihat korban sedang mengobrol dengan kerabatnya di salah satu meja bar tersebut.
Namun, secara tiba-tiba pelaku yang dikenal sebagai artis itu mendatangi korban dan langsung melakukan pemukulan. Bahkan, GDS sampai roboh di lantai.
“Pierre terus memukuli GDS, padahal korban sudah roboh di lantai.” Kata Fendy.
Belum diketahui penyebab Pierre Gruno melakukan hal tersebut. Korban GDS disebut mengalami luka sobek di bagian kepala, bawah mata, hidung kanan, dan patah tulang hidung.
Kondisi medis ini terbukti dengan hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) yang menyatakan korban menjalani rawat jalan.
“Kemungkinan akan dilakukan operasi terkait patah tulang di hidung.” Tutur Fendy.
Pihak keluarga juga ikut geram atas musibah yang dialami GDS. Rama selaku keponakan GDS ikut kecewa lantaran sang paman diserang tanpa alasan. Apalagi, GDS harus mendapat luka yang cukup parah pada bagian wajah di usianya yang tidak lagi muda.
“Bukan karena hal sepele, gak tahu ada apa-apa orang katanya langsung mukul aja. Dia gak melakukan apa-apa tiba-tiba ditanya kenapa sinis, didorong om saya, udah mau nahan saat mau nahan dipukul,. Mukul nya saya gak tahu berapa kali tapi kalau dilihat sih agak banyak ya karena lukanya kan kanan kiri. Di muka aja, tadi si bengkak, saya gak tahu tuh harus dioperasi apa gak tapi sekarang bengkak dan di sini ada luka sobek. Udah dijahit kayaknya, berapa jahitan saya gak tahu. Langsung ke RS langsung minta visum.” Tutur Rama.
Giri Budisetiawan, korban kasus penganiayaan yang diduga dilakukan aktor Pierre Gruno, menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Giri tidak banyak menjelaskan secara rinci soal pemeriksaan yang dijalani, termasuk bukti yang diserahkannya kepada penyidik. Menurutnya, luka lebam di wajahnya cukup menjawab bagaimana peristiwa yang dialaminya.
“Saya enggak hitung (pertanyaannya), lihat aja sampai jam segini. BAP sesuai seperti yang diminta, itu aja enggak lebih. Sama seperti yang di berita. Ini aja muka udah jelas. Sempat (dirawat) di rumah sakit. Kan kelihatan ini (wajah), jelas semua kok.” Ujar Giri Budisetiawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Setelah kejadian, belum ada upaya komunikasi yang dilakukan terduga pelaku terhadap dirinya. Ia juga mengaku sudah menunjuk pengacara, dan berharap masalah ini diselesaikan sesuai hukum yang berlaku.
“Belum, ya pokoknya sesuai hukum yang berlaku lah, itu aja. Masalah detilnya kan udah disidik.” Kata Giri.
Giri enggan berandai-andai kemungkinan terduga meminta maaf dan menempuh upaya damai. Saat ini ia meminta agar kasus yang menimpanya diproses secara hukum.
“Pokoknya saya sesuai hukum, seumpama harus damai ya lihat aja. Intinya saya sesuai pasal yang berlaku aja.” Pungkas Giri.