Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi

Seorang selebgram asal Makassar dengan nama akun ajudan pribadi ditangkap polisi di Makassar, Sulawesi Selatan oleh tim gabungan Polres Metro Jakarta Barat. Akbar Nyol atau yang biasa dikenal dengan akun instagram ajudan pribadi, ditangkap oleh tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Barat di Jalan Bandang Kota Makassar pada Hari Selasa, 14 Maret 2023 kemarin. Akbar Nyol yang mengenakan kaos hitam dicegat polisi, saat sedang mengemudi.
Akbar Nyol ditangkap dengan dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang membuat korban rugi 1,3 milyar rupiah. Kini, akbar Nyol atau ajudan pribadi masih menjalani pemeriksaan Di Polres Metro Jakarta Barat.
Ibu Akbar, Halijah, mengaku mengetahui penangkapan itu pada Rabu pagi.
“Paginya pi saya tahu (Akbar ditangkap) berita ji saya lihat.” Ucap Halijah saat ditemui di rumahnya, di salah satu lorong, kawasan Pasar Cidu, Makassar.
Kabar penangkapan anak kelima dari enam bersaudara itu diakui Halijah, cukup mengagetkan dirinya.
“Iya, saya tidak sangka-sangka bilang begini (ditangkap).” Ujar Halijah.
Saat itu, lanjut Halijah, anaknya dicegat di jalan oleh polisi saat dalam perjalanan ke rumah orangtuanya.
“Tengah malam, di Bandang. Mau kesini kasihan.” Ucap Halijah.
Akibatnya penangkapan itu, Halijah pun hanya bisa bersabar.
“Sudah dua hari itu (Halija) kasihan tidak makan.” Celutuk adik perempuan Akbar.
Halijah pun berharap, masalah yang dihadapi putranya itu segera selesai.
“Semoga cepat selesai ini masalah kasihan.” Ujar Halijah.
Diberitakan sebelumnya selebgram Ajudan Pribadi ditangkap polisi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 1,350 miliar. Praktik modus operandi ini berawal saat Ajudan Pribadi menghubungi AL untuk menawarkan dua unit mobil mewah, Toyota Land Cruiser tahun 2019 senilai Rp 400 juta dan Mercedes-Benz G 63 tahun 2021 seharga Rp 950 juta. Setelah kedua belah pihak menyetujui jual-beli tersebut, AL mentransfer uang ke rekening Ajudan Pribadi secara berkala hingga jumlah totalnya Rp 1,350 miliar.
“Seiring berjalannya waktu, kendaraan yang dijanjikan tidak kunjung datang dan tidak kunjung diserahkan kepada korban.” Tutur Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddin
Akbar Pera Baharudin alias Ajudan Pribadi sempat membuat pengakuan terhadap Sulaiman tentang uang AL tersebut.
“Pernah bicara juga, katanya dia kerja sama pertambangan di Kendari dengan orang lain. Nah, uangnya buat itu juga dia bilang, buat tambang di Kendari. Tambang nikel kalau enggak salah di Kendari.” Ucap Sulaiman.
Secara terpisah, Ajudan Pribadi saat dihadirkan sebagai tersangka di Polres Metro Jakarta Barat ini membantah bahwa uang tersebut dia gunakan untuk berfoya-foya.
“Enggak (untuk foya-foya). Buat kebutuhan… Kebutuhan hidup dan pribadi.” Tutur Ajudan Pribadi dengan terbata-bata, dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara.
Pada kesempatan tersebut, Ajudan Pribadi mengaku menyesal dan memohon maaf karena sudah melakukan dugaan penipuan dan penggelapan ini.
Melihat kasus ini, Andi Rukman Nurdin Karumpa selaku mantan bos Akbar berpendapat, bahwa yang bersangkutan tidak melakukan aksinya seorang diri. Menurutnya ada pihak-pihak tertentu yang secara sengaja memperalat Akbar untuk melakukan aksi penipuannya. Sebab, menurutnya tidak mungkin bagi Akbar untuk melakukan tindak penipuan itu seorang diri.
“Menurut saya ini sindikatnya perlu kita angkat siapa pelakunya ini kan gitu. Siapa yang memperalat Akbar kan gitu. Kan nggak mungkin seorang akbar melakukan itu kalau nggak ada yang suruh kan, kalau tidak ada channel-nya itu.” Ungkap Andi Rukman.
Untuk itu, ia merasa penting bagi pihak kepolisian untuk lebih mendalami kasus ini untuk mengungkapkan sosok dibalik kasus penipuan jual-beli mobil yang dilakukan oleh Akbar.
“Semua yang kena imbasnya (kasus penipuan) Akbar ini mengambil duit orang dengan menyajikan kendaraan. Pertanyaan saya kendaraan dari mana itu? Nah menurut saya pihak kepolisian juga harus bongkar ini siapa, bisnis dari mana ini? Akbar bisa meminta uang untuk dijadikan mobil, mobilnya dari mana? Mobil siapa? Siapa yang jual? Kan gitu kan.” Ucap Andi Rukman.