Sidang Perceraian Wendy Walters Dan Reza Arep Telah Digelar

Nasib rumah tangga Reza Arap dan Wendy Walters harus berada di pengadilan. Seolah tidak kuasa lagi menjalani hidup bersama, Wendy Walters menggugat cerai Reza Arap di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Sidang perdana cerai Wendy Walter dan Reza Arap ternyata telah digelar. Gugatan cerai dilayangkan Wendy Walters terhadap Reza Arap ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Hal ini diketahui dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara dengan nomor 712/Pdt.G/2022/PN Jkt. Utr. Dalam SIPP PN Jakarta Utara tertulis, bahwa Reza Arap sudah mulai menjalani sidang perdana cerai pada Hari Selasa, 15 November 2022 kemarin.
- Marbun, humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengungkapkan, Wendy Walters yang diwakili kuasa hukumnya, mendaftarkan gugatannya pada 27 Oktober 2022 lalu. Sidang perdana perceraian Wendy dan Reza Arap sudah digelar pada Selasa kemarin.
“Benar, berdasarkan data yang tersedia, pengajuan gugatan saudara Wendy terhadap Reza memang terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dimana sidangnya telah berlangsung pada hari Selasa 15 November 2022.” Ungkap T. Marbun di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
“Gugatannya itu didaftarkan tanggal 27 Oktober 2022 dan sidangnya 15 november 2022, dimana kedua belah pihak dihadiri masing-masing kuasa hukumnya.” Sambung T. Marbun.
- Marbun mengatakan, majelis berusaha mengupayakan perdamaian antara Wendy dan Reza Arap melalui mediasi. Karenanya, Wendy dan Reza diwajibkan hadir di agenda mediasi yang dijadwalkan akan digelar pekan depan.
“Kemarin (Wendy dan Reza) enggak hadir. Majelis menetapkan untuk mengupayakan perdamaian dulu di antara kedua pihak, yang mewajibkan kedua pihak harus hadir pada agenda mediasi, yang akan dilaksakan Selasa yang akan datang tanggal 22 November 2022, pukul 10.00 WIB.” Jelas T. Marbun.
Dalam keterangan tambahannya, Tumpanuli Marbun menjelaskan bahwa peraturan Mahkamah Agung mediasi berjalan selama sebulan. Namun, bila mana masih kurang akan diperpanjang selama 30 hari.
“Kalau untuk mediasi peraturan Mahkamah Agung menentukan selama 30 hari, namun bila dirasa waktu tersebut masih kurang untuk mediasi, masih dapat diperpanjang selama 30 hari ke depannya.” Jelas Marbun.
“Sebaliknya dalam waktu sebulan itu contohnya tidak langsung atau gagal perdamaian itu bisa langsung dilanjutkan persidangan.” Tutur Tumpanuli Marbun.
Adapun terkait isi gugatan, T. Marbun enggan mengungkapnya mengingat hal ini menyangkut masalah keluarga dan tidak pantas untuk dikonsumsi publik. Namun, sepengetahuan dirinya, harta menjadi salah satu yang digugat Wendy.
“Kalau tidak salah termasuk masalah harta. Karena memang sebelumnya ada perjanjian pernikahan di antara mereka. Terkait masalah isi gugatan karena ini menyangkut masalah keluarga kami tidak bisa sampaikan.” Beber T. Marbun.
Melalui kanal Youtube Melaney Ricardo, Wendy Walters diketahui mengungkap proses perceraiannya dengan Reza Arap. Ia dan Reza telah berusaha melakukan berbagai cara untuk mempertahankan rumah tangga. Namun mereka tetap menemukan jalan buntu.
“Soalnya, kami sudah sering coba untuk kembali bareng, tapi memang sudah tidak cocok. Dan sekarang justru lebih fine.” Tutur Wendy Walters.
Menurut Wendy, ada kesalahan pasangan yang tidak bisa ditoleransi. Seperti diketahui, beredar kabar jika Reza Arap telah melakukan perselingkuhan.
“Dan kalau masalah-masalah yang lain dari awal kita sudah ada batasan. Kayak, kalau lo melewati batasan ini, itu sudah fatal. Dan dia melewati batasan itu, bahkan di atasnya lagi.” Ungkap Wendy kepada Luna Maya beberapa waktu silam.
Hal tersebut menjadi awal masalah hubungan rumah tangga mereka yang telah mereka bina sejak tahun 2021 lalu. Permasalahan rumah tangga mereka sempat menghebohkan netizen, karena banyak yang tidak menyangka Reza tega melakukan hal tersebut kepada Wendy sang istri