Zul Zivilia Diperiksa Terkait Kasus Fredy Pratama

Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, eks vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia, terlibat langsung dengan jaringan bandar besar narkoba, Fredy Pratama.
Hal itu terungkap usai Zul menjalani pemeriksaan terkait kasus tindak pidana narkotika sindikat Fredy Pratama di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis kemarin.
“Betul, Zul terlibat jaringan langsung terhadap Fredy Pratama.” Ujar Mukti di Bareskrim Polri.
Mukti mengungkapkan, Zul Zivilia direkrut oleh jaringan Fredy Pratama untuk menjadi kurir narkoba di Sulawesi Selatan.
“Jadi kaki tangannya Fredy Pratama. Dialah yang direkrut Fredy Pratama untuk jadi kurir di Sulawesi Selatan.” Ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa.
Menurut Mukti, Zul sudah lumayan lama jadi kaki tangan dari Fredy Pratama. Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ini mengatakan, Zul sudah mengedarkan sebanyak 30 kilogram sabu dan 23 ribu pil ekstasi. Dia masih menerima uang dari Fredy selama ditahan.
“Sudah lama ya, kurang lebih enam bulan sebelum (ditangkap) sudah jadi kaki tangannya Fredy Pratama.” Ujar Mukti.
Bahkan, saat Zul ditangkap pada tahun 2019, ia masih dipelihara Fredy Pratama di dalam lembaga permasyarakatan. Menurut Mukti, Zul dikirimi uang senilai Rp 4 juta per bulan, selama tujuh sampai delapan bulan sejak di lapas. Namun, saat ini pengiriman uang itu telah berhenti.
“Itu katanya kalau jaringan Fredy di dalam (lapas) diopeni (dipelihara). Dan dia selama ada di dalam sel menerima uang sebanyak Rp 4 juta kurang lebih tujuh atau delapan bulan dari Fredy Pratama. Setelah itu enggak lagi.” Ujar Mukti.
Sementara itu, Zul juga mengaku kenal lama dengan Fredy. Ia bahkan mengaku telah memberikan keterangan sejelas-jelasnya saat pemeriksaan yang diharapkan bisa membantu pengejaran terhadap Fredy Pratama.
“Kenal, kenal. Tahu. Kenal lama. Saya sudah memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya dan sangat terang sekali tentang Fredy Pratama dan tidak ada satupun yang saya tutup-tutupi untuk membantu mengungkap kasus Fredy Pratama ini.” Kata Zul Zivilia.
Sebelumnya diberitakan, Zul Zivilia diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terkait kasus tindak pidana narkotika sindikat Fredy Pratama.
Proses pemeriksaan yang dilakukan di Bareskrim sudah dikoordinasikan dengan pihak lembaga pemasyarakatan (lapas). Ia diketahui dijemput dari lapas pada Rabu malam.
Zul Zivilia diperiksa, karena pernah membeli narkotika dari seorang bandar bernama Rian yang diduga terkait dengan jaringan yang diburu interpol, Fredy Pratama.
Oleh karena itu, keterangan Zul Zivilia diperlukan guna mendalami jaringan Fredy tersebut. Pihak penyidik yang mendampingi Zul Zivilia menjelaskan, bahwa saat ini peran sang musisi dalam kasus jaringan narkoba Fredy Pratama sudah selesai. Adapun status Zul Zivilia hanya sebagai saksi.
“Kemungkinan besar sudah cukup, sudah selesai. Bahkan Zul ini terlibatnya tidak terlibat jaringan yang mana dia hanya memberikan keterangan sebagai saksi terkait jaringan Fredy Pratama.” Kata Direktur IV/Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa.
Untuk diketahui, jaringan narkoba internasional kelas kakap lintas negara dengan bosnya yang bernama Fredy Pratama berhasil diungkap Polri. Fredy Pratama punya beberapa nama samaran, hal itu guna mengelabui polisi.
“Namanya Fredy Pratama alias Miming.” Kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada
Adapun nama samaran dari Fredy Pratama adalah The Secret, Cassanova, Air Bag hingga Mojopahit. Fredy Pratama mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand, daerah operasinya termasuk di Indonesia dan daerah Malaysia Timur. Lantaran itu, Polri bekerja sama dengan polisi dari negara Thailand dan Malaysia.
Wahyu Widada mengatakan pihaknya menyita aset dari jaringan ini dengan nilai mencapai angka Rp10,5 triliun. Aset terdiri dari barang bukti maupun narkotika yang berhasil disita kalau diuangkan.
“Aset TPPU yang telah disita dan akan dikoordinasikan oleh Thailand adalah sebesar Rp 273,43 miliar dan tidak dikonversikan barbuk (barang bukti) narkoba dan aset TPPU nilainya cukup fantastis yaitu sekitar Rp 10,5 triliun selama 2020-2023.” Ucap Wahyu Widada.