Vanessa Angel Bebas Murni

Kebahagiaan tengah menyelimuti aktris Vanessa Angel. Vanessa Angel akhirnya bebas tanpa syarat pada Senin 18 Januari 2021 siang dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur. Istri Bibi Ardiansyah itu menyelesaikan masa hukuman tiga bulan penjara dengan asimiliasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Momen tersebut diabadikan Vanessa dalam video yang diunggah di Instagram pribadinya. Dalam unggahan tersebut terlihat Vanessa sedang melakukan cap tiga jari. Vanessa tampil anggun dengan mengenakan dress cream. Pada caption video tersebut, Vanessa mengungkapkan rasa syukurnya.
“Hai aku lulus! (emoji berbinar-binar),” tulis Vanessa di awal captionnya.
Ibu satu anak itu menuliskan jika masa lalu seseorang tidak berhenti berbenah. Vanessa ingin membuktikan jika dirinya bisa menjadi pribadi yang lebih baik di kemudian hari.
“Sekali lagi Aku, gala dan suamiku akan buktiin ke kalian semua. Bahwa anak broken home, gak sekolah, miskin, narkoba atau bahkan mantan napi masih bisa jadi pribadi yg lebih baik lagi, Untukku, suamiku, anakku, keluargaku & sahabatku,” tulis Vanessa.
Sementara itu pada unggahan Insta Story-nya, Vanessa merarayakan kebebasannya dengan makan bersama. Dalam unggahan tersebut terlihat Vanessa bersama Bibi dan sang pengacara, Sandy Arifin.
“Alhamdulillah di traktir abang @sandyarifinsh @vanessaangelofficial makasih bang,” tulis Bibi.
Sejak pertengahan Desember 2020, Vanessa Angel tidak lagi menjalani penahanan di Rutan Pondok Bambu. Vanessa Angel diketahui sudah kembali pulang ke rumahnya pada 18 Desember 2020. Saat itu, Vanessa Angel belum bebas murni dari hukuman, tapi mendapatkan keringanan hukuman dan mendapat progran asimilasi.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkum HAM, Rika Aprianti mengatakan, Vanessa Angel belum dibebaskan.
“Vanessa sedang menjalani asimilasi di rumah,” kata Rika Aprianti ketika itu.
Menurut Rika Aprianti, pemberian asimilasi kepada Vanessa Angel berdasarkan Peraturan Menteri Kementerian Hukum dan HAM No 10 Tahun 2020. Dasar asimilasi adalah sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di lapas dan rutan.
“Dia masih menjalani hukuman tetapi di luar (rutan) dan tetap di rumah,” ucapnya.
Rika Aprianti mengatakan, Vanessa Angel masih menjalani hukuman selama 45 hari. Selama menjalani hukuman dari rumah, istri Bibi Ardiansyah itu wajib mengikuti bimbingan online dari Kementerian Hukum dan HAM.
“Selama masa itu dia juga tidak boleh melakukan pelanggaran apalagi tindak pidana,” jelas Rika Aprianti.
Apabila terjadi pelanggaran atau melakukan tindak pidana lainnya, asimilasi Vanessa Angel akan dicabut. Melalui akun media sosial Instagramnya, Vanessa Angel mengunggah foto diri sedang berada di kasur rumahnya. Vanessa Angel mengucapkan terima kasih ke keluarga dan teman-teman yang mendoakannya selama dalam penjara.
Terpisah dari bayi selama sebulan bukan hal mudah. Apalagi, si buah hati butuh ASI. Menjalani masa tahanan di tengah pandemi Covid-19, Vanessa Angel tidak diizinkan menerima kunjungan.
“Enggak ada pilihan lain selain kuat Bun, mau enggak mau itu pilihan satu-satunya. Pastilah, yang namanya stres, yang namanya sedih, sakit hati, pengin bunuh diri semuanya sih sudah aku alami,” akunya.
“Itu yang membuat aku sekarang menjadi lebih kuat. Tadinya, aduh jatuh bangun sampai depresi dan harus ke psikolog. Mas Bibi saja yang menemani,” sambung Vanessa.
Vanessa Angel sadar hanya Bibi Ardiansyah yang selalu ada saat ia terbelit masalah. Bibi menyebut sang istri adalah seni. Berhasil menyelesaikan satu masalah dengan Vanessa membuatnya bangga.
“Vanessa itu seni. Banyak memang masalahnya tapi setiap masalah yang kita selesaikan bareng tuh aku kadang bangga sama diriku sendiri. Lewat nih yang kayak begitu,” akunya.
“Kita dihancurin kayak gimana, dihujat orang, orangtuaku enggak setuju. Bahkan partner bisnisku bilang lo ngapain sama dia? Ternyata sampai sekarang kita bisa kick back,” Bibi mengulas.