Vadel Badjideh Divonis 12 Tahun Penjara Dan Denda Rp. 1 Miliar

Vadel Badjideh siap dengan segala kemungkinan terburuk terkait kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur dan aborsi. Atas perkara ini ia dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp. 1miliar subsider 6 bulan kurungan.
Vadel Badjideh mengaku siap apapun putusan yang dijatuhkan Majelis Hakim nantinya atas kasus Lolly. Ia akan menerima dengan lapang dada selama itu sudah menjadi ketetapan Tuhan Yang Maha Kuasa.
“Saya siap. Kalau itu sudah ketentuan dari Allah saya siap. Apapun itu (vonisnya nanti) harus kita sikapi dengan positif.” Ucap Vadel Badjideh setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kasus ini bermula dari laporan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selaan, tahun lalu. Sidang lanjutan kasus pencabulan anak di bawah umur dan aborsi yang dilaporkan Nikita Mirzani dengan terdakwa Vadel Badjideh kali ini beragendakan mendengar keterangan saksi yang dihadirkan dari pihak terdakwa.
Vadel Badjideh hanya bisa menengadahkan tangan dan berdoa kepada Tuhan untuk nasibnya terkait kasus ini. Ia yakin Tuhan akan selalu membantu setiap hamba-Nya yang meminta.
“Karena saya hanya bisa mengangkat tangan dan meminta. Saya punya Tuhan, punya Allah. Saya yakin Allah akan membantu saya.” Ucap Vadel Badjideh.
Ditanya tentang pelajaran yang dapat dipetik dari proses hukum ini, Vadel Badjideh enggan menjawab rinci. Saat ini ia ingin fokus memperbaiki diri dan lebih dekat lagi dengan keluarga.
“Saya ingin fokus saja sama keluarga sekarang, sekarang saya mau fokus sama diri saya dulu deh.” Ucap Vadel Badjideh.
Setelah dituntut 12 tahun penjara, Vadel meminta kepada publik untuk tidak menghujat dirinya lagi beserta keluarganya. Permintaan tersebut karena Vadel sudah mulai geram karena selalu dihujat oleh publik atas kasusnya dengan anak Nikita Mirzani.
“Intinya saya cuma mau ngomong sama media, saya udah capek banget sama banyaknya hujatan dan kritik di sosial media.” Ucap Vadel Badjideh.
Vadel tidak mempermasalahkan kritik pedas tapi bukan hujatan. Apalagi hinaan itu juga diterima kepada keluarga besarnya.
“Boleh banget mengritik, tapi ingat saya punya keluarga. Pikirkan ibu dan ayah saya. Bukan cuma kalian yang benci, saya juga membenci diri saya sendiri. Kenapa bisa ada Vadel yang kemarin? Saya melihat yang kemarin, itu bukan diri yang saya inginkan.” Ujar Vadel Badjideh.
Vadel Badjideh memohon diberi kesempatan untuk menunjukkan pribadi yang lebih baik. Ia ingin kembali berkarya di dunia dance bersama sang kakak, dan mengharumkan nama Indonesia.
“Mohonlah, saya ingin berkarya lagi. Saya ingin menghibur lagi. Saya mohon saya ingin mengejar impian sama Abang saya. Saya ingin dance lagi membanggakan Indonesia. Itu saja.” Ucap Vadel Badjideh.
Kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik, menjelaskan suasana sidang ketika Vadel membacakan pleidoinya. Dia menyebut momen itu berlangsung haru lantaran Vadel berharap mendapat hukuman yang adil.
“Dia menangis ya waktu membaca pledoi. Ya anak usia remaja beranjak dewasa yang tidak berpikir akibat apa dari perbuatannya, tapi balik lagi tadi dia menyampaikan bahwa dia bangun di sepertiga malam untuk mohon ampun dan dia mengadukan orang-orang yang ikut menzalimi dia. Seperti saya bilang, Tuhan lebih sayang kepada hamba-Nya yang bertobat meskipun dia pendosa.” Beber Oya.
Di sisi lain, Oya Abdul Malik mengaku cukup puas setelah pihaknya menyampaikan nota pembelaan. Apalagi, jaksa penuntut umum juga tertarik menjawab (replik) pembelaan dari Vadel pada sidang pekan depan.
“Saya cuma berpikir berarti kan dia merasa harus menjawab atas apa yang kami bacakan tadi ya. Jadi, buat saya menarik ini. Ya jawab deh apa yang tadi kita sampaikan. Kan memang harus tanya jawab dulu semuanya sampai clear sampai hakim bisa melihat dari dua sisi yang baik.” Pungkas Oya.