Suku Toraja Melaporkan Pandji Pragiwaksono Terkait Materi Stand Up

Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke kepolisian ihwal kasus dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Aliansi Pemuda Toraja melaporkan Pandji Pragiwaksono ke Badan Reserse Kriminal Polri. Laporan itu teregister dengan nomor 01/LP/APT/XI/2025.
“Kami sudah selesai bikin laporan.” Ucap Ricdwan Abbas Bandaso selaku perwakilan pelapor.
Ricdwan menganggap Pandji telah melecehkan dan merendahkan martabat masyarakat Toraja ketika membawakan materi stand up comedy. Dalam cuplikan video beredar, kata dia, komika itu membuat ritual pemakaman Suku Toraja sebagai materi candaan. Materi stand up comedy itu Pandji bawakan pada 2013.
“Dia (Pandji) menceritakan, tradisi pemakaman sangat mahal hingga membuat sebagian warga jatuh miskin. Mahalnya biaya pemakaman juga, kata dia, banyak keluarga yang akhirnya membiarkan jenazah disimpan di rumah.” Ujar Ricdwan.
Aliansi Pemuda Toraja menilai, pernyataan tersebut menyesatkan. Selain itu, juga menyakiti harga diri dan kehormatan adat Toraja yang telah diwariskan turun-temurun.
Pandji telah mengunggah permohonan maaf kepada masyarakat Toraja. Ini dia sampaikan lewat akun Instagram pribadinya pada Rabu, 4 November 2025.
“Dalam beberapa hari terakhir, saya menerima banyak protes dan kemarahan dari masyarakat Toraja terkait sebuah joke dalam pertunjukan Mesakke Bangsaku tahun 2013.” Ucap Pandji dalam unggahannya.
Dia telah membaca dan menerima semua protes serta surat yang ditujukan kepadanya. Atas hal itu, Pandji berdiskusi dengan Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Sombolinggi. Dalam dialog via telepon itu, Rukka menceritakan tentang budaya Toraja beserta maknanya, nilainya, dan kedalamannya.
“Dari obrolan itu, saya menyadari bahwa joke yang saya buat memang ignorant, dan untuk itu saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Toraja yang tersinggung dan merasa dilukai.” Tutur Pandji.
Dia menuturkan, saat ini dua proses hukum sedang berjalan. Pertama, proses hukum negara karena adanya laporan ke kepolisian. Selain itu, ada proses hukum adat yang hanya dapat dilakukan di Toraja.
“Ibu Rukka bersedia menjadi fasilitator pertemuan antara saya dengan perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja. Saya akan berusaha mengambil langkah itu.” Ujar Pandji.
Namun bila waktu tidak memungkinkan, dia akan menjalani proses hukum negara yang berlaku. Pandji berharap, kejadian ini tak membuat para komika berhenti mengangkat nilai dan budaya dalam karya mereka.
Menurut dia, anggapan bahwa pelawak tidak boleh membicarakan SARA kurang tepat. Sebab, Indonesia adalah negara dengan keragaman suku, agama, ras, dan antargolongan yang luar biasa.
“Yang penting bukan berhenti membicarakan SARA, tapi bagaimana membicarakannya tanpa merendahkan atau menjelek-jelekkan.” Ujar Pandji.
Menurut pemberitaan yang beredar, Pandji disebut wajib membayar 96 kerbau atau babi serta denda Rp. 2 miliar. Namun, Pandji menegaskan bahwa informasi tersebut belum bersifat final.
“Menurut Ibu Rukka Sombolinggi sebenarnya kurang tepat soal diwajibkan memberikan 96 satwa dan uang sebesar itu. Dialognya harus dilakukan bersama perwakilan 32 wilayah adat Toraja. Kalau dialognya belum ada, hukumannya juga belum ada.” Jelas Pandji.
Rukka Sombolinggi, Sekjen AMAN yang juga berasal dari masyarakat Toraja, menegaskan bahwa sanksi adat tidak bisa diputuskan sepihak. Mekanisme tradisi mengharuskan musyawarah besar dengan seluruh perwakilan wilayah adat.
Sementara itu, Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST) sebelumnya mengirimkan somasi kepada Pandji terkait dugaan penghinaan adat. Meski demikian, proses mediasi disebut masih berjalan.
Pandji juga mengungkapkan bahwa hingga kini ia belum mendapatkan pemanggilan resmi dari institusi penegak hukum terkait laporan yang masuk.
“Saya belum menerima panggilan apa pun. Semuanya masih dalam proses dialog.” Ucap Pandji.
Dengan klarifikasi yang diberikan, Pandji Pragiwaksono berharap polemik terkait denda 96 hewan dan Rp. 2 miliar buntut candaan adat Toraja dapat segera menemukan titik terang melalui dialog adat yang tepat. Ia menegaskan kembali komitmennya untuk mengikuti proses penyelesaian dengan penuh hormat kepada masyarakat Toraja.