Siskaeee Dijemput Paksa Setelah Mangkir Panggilan Polisi

Polda Metro Jaya menangkap selebgram sekaligus tersangka film porno produksi Jakarta Selatan, Siskaeee. Siskaeee akhirnya dijemput paksa setelah berkali-kali mangkir dalam panggilan penyidik. Siskaeee ditangkap oleh Penyidik Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya di salah satu apartemen di Jalan Senturan Raya, Sleman, Yogyakarta.
Seperti diketahui Siskaeee diduga memiliki keterlibatan dengan kasus film dewasa yang dibuat di rumah produksi Jakarta Selatan. Bahkan, status Siskaeee dalam kasus tersebut sudah sebagai tersangka. Siskaeee juga disebut sudah dua kali mangkir dari agenda pemeriksaan kasus tersebut.
“Bahwa tersangka FCN alias Siskaee sdh 2 kali mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo.” Tutur Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri.
Buntut dari hal tersebut dilakukan upaya penangkapan paksa pada Siskaeee pada Rabu, 24 Januari 2024 kemarin.
“Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka FCN alias Siskaeee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara a quo.” Jelas Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri.
Siskaeee sendiri ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
“(Ditangkap di) Apartemen Student Castle Kamar B 0221 Jl. Seturan Raya No. 1 Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada pukul 08.25 WIB pagi ini.” Beber Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri.
Begitu sampai di Gedung Polda Metro Jaya Rabu malam Pukul 19.00 WIB, tersangka kasus film porno Siskaeee langsung ditahan. Siskaeee kini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.
“Setelah selesai dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka Siskaeee tadi malam, terhadap tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.” Jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary.
Diberitakan Siskaeee akan mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sampai 20 hari ke depan. Hal tersebut dijelaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.
“Penahanan dilakukan selama 20 hari kedepan.” Ungkap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri.
Dari hasil tes urine tersebut tersangka dinyatakan negatif.
“Tersangka dikasih kesempatan untuk makan malam. Telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine dengan hasil negatif.” Ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Sejauh ini, Siskaeee satu-satunya pemeran yang jadi tersangka dalam film porno itu yang ditahan polisi. Sedangkan pemeran Kramat Tunggak lainnya yang telah menjadi tersangka hanya dilakukan wajib lapor dua kali dalam sepekan.
“Tersangka lainnya kooperatif selama dalam proses penyidikan atau pemeriksaan atau permintaan keterangan yang dilakukan oleh penyidik terhadap para tersangka, sehingga penyidik memandang sementara ini tidak diperlukan upaya penahanan terhadap tersangka lainnya.” Ungkap Ade Ary.
Rupanya penangkapan kali ini bukan untuk pertama kalinya Siskaeee berurusan dengan hukum akibat kasus pornografi. Diberitakan sebelumnya, pada tahun 2021 lalu, Siskaeee pernah diamankan lantaran kedapatan melakukan aksi tak pantas di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA). Aksi tidak senonoh itu pun diunggah Siskaeee ke website berbayar www.onlyfans.com. Tidak berselang lama aksi Siskaeee itu pun menggemparkan jagat maya, terutama aplikasi Twitter.
Menindaklanjuti hal tersebut, pihak kepolisian pun bergerak cepat menangkap Siskaeee yang kala itu berada di Stasiun Gambir Jakarta Pusat.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto.
“Kita mengontak Polresta Bandung untuk menerjunkan Polwan guna menangkap pelaku.” Ujar Kombes Yuliyanto.
Dalam kesempatan itu Kombes Pol Yuliyanto juga membeberkan alasan mengerahkan polisi wanita atau polwan dalam penangkapan sang selebgram.
“Akan lebih tepat kalau Polwan yang menangkap dan mengamankan. Bagaimanapun karena sesama wanita, pelaku akan lebih tenang. Ini juga untuk menjunjung harkat martabat perempuan.” Pungkas Kombes Yuliyanto.