Sidang Vicky Prasetyo Diundur Karena Positif Covid-19

Artis Vicky Prasetyo dinyatakan positif virus Covid-19. Karena itu, sidang kasus pencemaran nama baik dengan Vicky sebagai terdakwa ditunda oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah menyampaikan kabar tersebut kepada majelis hakim di persidangan tersebut.
“Hasil daripada pemeriksaan, yang bersangkutan, terdakwa dinyatakan positif Covid-19,” kata Ramdan dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021).
Ramdan mengatakan, Vicky melakukan swab test PCR di salah satu rumah sakit daerah Jakarta Timur setelah tunangannya, selebritas Kalina Ocktaranny, dinyatakan positif virus Covid-19.
Karena belum ada surat resmi yang diterbitkan dari pihak rumah sakit, Ramdan akhirnya menelepon dokter yang menangani Vicky Prasetyo agar bisa berkomunikasi dengan hakim ketua. Setelah hakim ketua berkomunikasi dengan dokter yang menangani Vicky Prasetyo, majelis hakim akhirnya menunda persidangan tersebut hingga 4 Februari 2021.
“Ketidakhadiran sudah kami terima dan sah, beralasan. Demi kenyamanan semua, persidangan akan kami tunda agak lama. Karena (Terdakwa) 14 hari harus isolasi dan pemulihan kurang lebih waktu yang sama. Jadi kami ambil sikap kurang lebih satu bulan (ditunda),” ucap hakim ketua.
Dalam video yang diterima dari Ramdan, Vicky menyampaikan permohonan untuk persidangan tersebut.
“Hari ini aku menjalani swab test PCR karena kemarin Kalina positif. Mudah-mudahan hasilnya lebih baik karena tidak ada gejala apa-apa,” kata Vicky dalam video tersebut dan hasilnya swab test PCR nya belum keluar.
Vita, dokter yang menangani pemilik nama lahir Hendrianto itu mengungkapkan kondisi yang dialami pasiennya
“Pas diperiksa, mas Vicky Cuma lemas dan matanya berair. Gejala lainnya belum terlihat,” kata Vita dalam panggilan video dengan kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah, di hadapan awak media, Kamis kemarin.
Diungkapkan pengacara Ramdan Alamsyah, Vicky terpapar karena dalam keadaan kurang fit. Memang dia sempat melakukan video call dengan Vicky Prasetyo. Vicky hari ini padahal harus menjalani sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Tadi saya video call dengan Vicky saya tanya gimana kondisinya sebelum sidang badannya lemas,” kata Ramdan Alamsyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Kamis 7 Januari 2021 kemarin.
Lebih lanjut, Ramdan Alamsyah juga mengatakan Vicky Prasetyo mengalami kondisi yang tak fit. Seperti badan lemas dan mata memerah agak berair.
“Memang terlihat sangat lemas, tidak fit. Benar matanya merah agak berair dan mudah-mudahan segara sembuh,” kata Ramdan Alamsyah.
Ditanya sakitnya sejak kapan, Ramdan Alamsyah mengaku sejak malam Vicky Prasetyo mengisyaratkan sudah tidak dalam kondisi fit. Padahal sebelumnya, Ramdan sudah meminta Vicky untuk menjalani sidang.
“Kalau tadi malam cuman telepon kalau video call tadi pagi. Lagi tiduran karena memang lemes banget nih bro nggak mungkin ke sana (persidangan). Gue bilang lo harus datang, ternyata dalam perjalanan dari rumahnya harus ke sini dia telepon terus,” pungkasnya.
Berselang beberapa jam kemudian, rupanya mantan suami Angel Lelga melakukan tes ulang di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof.Dr.dr Mahar Mardjono, Jakarta Timur. Dari tes ulang tersebut, ternyata hasilnya dinyatakan negatif.
“Alhamdulillah ya Allah,” tulis Vicky Prasetyo di Instagramnya, Kamis sore kemarin. Bersama dengan keterangan itu, ia melampirkan hasil tes PCR.
Dalam suratnya tertulis pemeriksaan selesai dilakukan pada Kamis, 7 Januari 2021 pukul 16.54 WIB, dan hasilnya adalah negatif. Warganet pun ikut bersyukur mendengar kabar baik ini.
“Alhamdulillah mas bro,” kata salah satu warganet.
“Syukur bro… sehat terus,” ucap warganet lain.
“Alhamdulillah,smga sehat sllu,salam buat kalina,” tambah yang lainnya.