Sidang Lanjutan Nikita Mirzani VS Reza Gladys Yang Memanas

Persidangan lanjutan kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Nikita Mirzani atas laporan Reza Gladys kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pad Hari Kamis 24 Juli 2025 lalu.
Sidang ini menjadi sorotan public, karena menghadirkan Reza Gladys sebagai saksi. Ini, menandai pertemuan langsung pertama antara keduanya di ruang sidang. Suasana persidangan pun dilaporkan memanas akibat adu argumen yang terjadi.
Sidang sempat memanas saat Nikita Mirzani mempersoalkan legalitas salah satu produk kecantikan milik Reza Gladys. Adu argumen antara kedua pihak berpusat pada dugaan produk milik Reza Gladys tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Majelis Hakim sampai meminta kedua pihak mendekat ke meja persidangan, guna menjelaskan pokok masalah yang diperdebatkan.
“Tolong satu-satu yang bicara. Ini ada produk yang dibawa penasihat hukum. Sudah dicek di BPOM resmi, ternyata tidak ada.” Ujar Ketua Majelis Hakim.
Hal lain yang menjadi sorotan adalah perdebatan mengenai status soal produk yang dipersoalkan terdaftar atau tidak di lembaga pengawas obat dan makanan.
“Jadi, enggak ada di BPOM!” Tegas Nikita Mirzani.
“Dicek melalui BPOM, tapi tidak terdaftar.” Timpal kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid.
Majelis Hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memastikan legalitas produk yang dipermasalahkan.
“Tolong dicek oleh penuntut umum, apakah barang dari saksi ini benar terdaftar atau tidak.” Ujar hakim.
Dalam kesaksiannya, Reza Gladys juga mengucap nama dr Oky Pratama sebagai orang pertama yang menyarankannya untuk menghubungi pihak Nikita Mirzani agar produknya tidak mendapat review negatif.
“Dokter Oky Pratama, mohon izin, di situ memperkenalkan terdakwa Ismail Marzuki kepada saya. Ia juga menuding dr Oky bahkan memberi tahu cara-cara “bersilaturahmi” agar produknya aman dari komentar negatif.” Ujar Reza.
Di sisi lain, Sunan Kalijaga yang merupakan kuasa hukum dr Oky menyayangkan kliennya digambarkan seolah sebagai sindikat.
“Sindikat itu satu predikat yang sangat-sangat negative.” Ucap Sunan Kalijaga.
Dalam persidangan Kamis kemarin, ruang sidang penuh dengan pendukung dua kubu. Halo Selebriti mencatat, di kubu Reza Gladys ada Fitri Salhuteru dan rekan-rekannya, juga penyanyi dangdut Siti Badriah dan suaminya yang merupakan adik Reza, Krisjiana Baharuddin. Sementara Nikita Mirzani, didukung oleh Emma Waroka dan Sunan Kalijaga dari tim kuasa hukum dr Oky.
Sorotan tidak hanya tertuju pada isi perkara, melainkan pada ketidaksesuaian keterangan Reza Gladys di persidangan. Menanggapi situasi tersebut, Irjen Pol (Purn) Ricky Sitohang, mantan Staf Ahli Manajemen Kapolri, angkat bicara. Ia menilai inkonsistensi antara keterangan Reza dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan pernyataan yang disampaikan di hadapan majelis hakim bisa menjadi blunder hukum yang fatal.
“Kalau tidak sesuai, ya itu justru langkah blunder daripada pihak Greja Gladis itu kira-kira ya.” Ujar Ricky.
Menurutnya, inkonsistensi tersebut bisa menjadi celah hukum yang dimanfaatkan oleh pihak Nikita Mirzani.
“Nah, di dalam ketidaksuaian inilah azas manfaat daripada kuasa hukum Nikita kita untuk mengejar. Mengejar kenapa kau tidak, apa tidak konsisten dengan keteranganmu pada saat di penyidik dengan apa keteranganmu sekarang.” Ucap Ricky.
Ricky juga menambahkan bahwa ketidakkonsistenan ini tak hanya akan menjadi perhatian majelis hakim, tetapi juga Jaksa Penuntut Umum.
“Ah, di sini langkah blunder ini kan nanti jadi ajang penilaian daripada hakim pengadilan, kemudian juga penilaian daripada JPU.” Pungkas Ricky.
Nikita Mirzani mengaku kecewa dan emosi setelah bertemu langsung dengan pasangan Reza Gladys dan suaminya. Dia menilai BAP yang menjadi dasar pelaporannya penuh dengan kejanggalan sehingga membuatnya harus mendekam di tahanan.
“Emosi lah, bagaimana enggak? Kalian lihat sendiri, BAP yang seperti ini kok bisa buat saya ditahan.” Ujar Nikita, seusai menjalani sidang di PN Jakarta Selatan.