Rizky Billar Mangkir Dari Panggilan Polisi

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan Rizky Billar untuk menjalani pemeriksaan pada Hari Kamis, 6 Oktober 2022 kemarin. Ini merupakan pemeriksaan perdana untuk Rizky Billar sebagai terlapor setelah dilaporkan istrinya, Lesty Kejora, atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Namun, Rizky Billar yang dijadwalkan diperiksa pada pukul 13.00 WIB dinyatakan mangkir.
Awak media yang sudah menunggu kehadiran Rizky Billar sedari pagi mempertanyakan alasan utama tidak penuhi panggilan polisi. Kuasa hukum Rizky Billar, Ade Erpil Manurung membenarkan bahwa kliennya tidak hadir untuk menjalani pemeriksaan pada Hari Kamis kemarin. Ade Erpil Manurung mengungkapkan, salah satu alasan ketidakhadiran Billar adalah psikologinya terganggu akibat pemberitaan soal KDRT.
“Dia tidak bisa datang karena terganggu psikisnya terkait media sosial, yang ditayangkan, berita-berita, narasi yang dibangun yang kurang baik, yang tidak sepantasnya yang dilakukan para netizen.” Tutur Ade Erpil Manurung saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.
Sementara, pengakuan sang pengacara berbeda dengan pernyataan polisi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Rizky Billar absen karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.
“Lawyer Rizky Billar meminta tunda pemeriksaan kepada Rizky Billar menjadi tanggal 13 Oktober dengan alasan ada kesibukan lagi yang tidak bisa ditinggalkan terkait pekerjannya.” Tutur Zulpan.
Saat ditanya apakah Rizky Billar mengakui adanya KDRT dalam bahtera rumah tangganya dengan Lesti Kejora, Ade Erpil Manurung membantahnya.
“Oh itu tidak, itu berlebihan. Walaupun visum ada, tapi ini belum ada pemeriksaan. Kita tunggu pemeriksaan minggu depan.” Ujar Ade Erpil Manurung.
Terkait pernyataan kuasa hukum yang membantah Rizky Billar melakukan KDRT, Zulpan tidak merespons panjang lebar. Dia hanya menegaskan bahwa penyidik telah memiliki sejumlah barang bukti.
“Silakan saja ngebantah. Penyidik kan berdasarkan fakta hukum. Hasil visum sudah buktikan semua seperti itu.” Beber Zulpan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan terjadi pergeseran pada tulang leher Lesti Kejora akibat dugaan KDRT ini. Selain itu, Zulpan mengungkapkan bahwa wajah, kaki, hingga tangan pemilik nama lahir Lestiani itu lebam sesuai hasil visum et repertum.
Polisi pun mengingatkan adanya upaya paksa jika Rizky Billar kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pekan depan.
“Sesuai KUHAP setelah panggilan kedua kalau tidak datang bisa dilakukan penjemputan.” Ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Sedianya Rizky Billar diperiksa pada Kamis kemarin di Polres Metro Jakarta Selatan, namun pemeriksaan itu urung dilakukan dan diganti menjadi Kamis depan. Pihak kepolisian pun meminta Rizky Billar bersikap kooperatif dengan tidak menunda kembali pemeriksaan sebagai terlapor.
“Kita harapkan sesuai dengan keterangan pengacaranya yang bersangkutan untuk datang.” Jelas Zulpan.
Zulpan mengatakan kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora kini telah naik ke tingkat penyidikan. Polisi telah menemukan adanya unsur pidana dari laporan pedangdut tersebut.
“Kan sudah naik penyidikan kalau sudah naik penyidikan berarti sudah penuhi unsur pidana. Nanti akan ditentukan oleh penyidik untuk tentukan tersangkanya.” Jelas Zulpan.
Dia mengaku penyidik masih menunggu keterangan dari Rizky Billar sebelum nantinya menetapkan tersangka dari laporan Lesti Kejora.
“Sekarang alat bukti dikumpulkan tinggal keterangan terlapor saat diperiksa yang bisa menyangkal. Itu tentunya diperlukan penyidik sebelum menentukan status Rizky.” Ucap Zulpan.
Ade memastikan bahwa Rizky Billar bakal kooperatif menjalani prosedur hukum yang berlaku. Dengan begitu, Ade memastikan bahwa Rizky Billar akan hadir untuk pemanggilan yang kedua.
“Insya Allah beliau minggu depan bisa hadir dan pasti hadir, pasti kooperatif.” Ucap Ade.