Nikita Mirzani Ditangkap Paksa

Artis sensasional Nikita Mirzani diduga dijemput paksa polisi dari Polres Serang Kota di sebuah mal di bilangan Jakarta. Itu terlihat dari sebuah video yang diunggah seorang pengacara bernama Ramdan Alamsyah. Dalam rekaman, terlihat Nikita Mirzani sedang berada di sebuah mal yang didampingi beberapa asisten dan juga anak bungsunya.

Nikita yang mengenakan kaos putih polos terlihat digadang oleh beberapa pria memakai baju hitam diduga polisi. Saat ingin dibawa gerombolan pria itu, anak Nikita sempat menangis karena harus berpisah dengan sang ibu.

“Hasbunallah wa ni’mal wakil ni’mal maula Wani’mannasir. Semoga cepat beres urusannya ya.” Isi keterangan unggahan Ramdan yang dikutip dari Instagramnya.

Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid juga menyayangkan penjemputan ini dilakukan sampai mengejar Nikita Mirzani ke mal. Dia menegaskan, Nikita Mirzani dituduh dengan dugaan pencemaran nama baik lewat UU ITE, bukan pengguna narkoba atau teroris yang dianggap membahayakan.

“Jadi harapan saya adalah ibu dan sekaligus kepala rumah tangga. Punya anak tiga, kecil-kecil, bukan kasus narkoba, bukan kasus pelanggaran HAM, teroris, mungkin tidak perlu dilakukan proses penahanan terhadap seseorang. Tapi itu sepenuhnya wewenang penyidik.” Ucap Fahmi Bachmid.

Asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra menjadi saksi penangkapan sang artis di lobi perbelanjaan daerah Jakarta Selatan. Ia bercerita saat penangkapan terjadi begitu cepat dan membuat semua terkejut. Saat proses penangkapan tersebut, Mail sedang bersama manajer Nikita Mirzani, Dhea Hanifa sudah berada di luar salah satu mall di Jakarta Selatan. Saat itu, Nikita Mirzani sedang menunggu sopir datang dengan mobilnya. Namun, saat sampai mobil Nyai didahului oleh kendaraan penyidik Polresta Serang Kota.

“Udah mau pulang, Nikita mau syuting. Di lobi Sency, nunggu supir, pas mobil dateng, kata Pak Supir mobilnya kehalang, kayak ada yang nyalip gitu.” Tutur Mail Syahputra di Mapolretsa Serang Kota.

Menurut Mail, polisi langsung mengelilingi Nikita Mirzani yang pada saat itu sedang bersama ketiga anaknya.  Lalu dua anak Nikita Mirzani ikut pulang bersama dengan Mail dan Dhea, sedangkan anak pertamanya ikut bersama Nikita ke Mapolresta Serang Kota. Asisten Nikita Mirzani juga bercerita, sebelum penangkapan Nikita tersebut tidak ada pemberitahuan Nikita akan ditangkap oleh polisi atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan Undang-undang (UU) ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

“Dua mobil kayaknya sih, yang kemaren dateng ke rumah aja. Nggak ada pemberitahuan sama sekali. Cepet banget, pas mau masuk mobil ada yang di sini, ada yang ngerekam, jadi ngepung Nikita gitu loh.” Ujar Mail.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga membenarkan kabar, bahwa pihaknya melakukan penjemputan paksa terhadap Nikita Mirzani.

“Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap tersangka NM.” Ucap Kombes Pol Shinto Silitonga.

Menurut Kombes Pol Shinto Silitonga, penangkapan Nikita Mirzani dilakukan oleh tiga polwan.

“Dilaksanakan secara persuasif dengan terlebih dahulu menunjukkan identitas penyidik dan surat perintah penangkapan terhadap tersangka NM.” Tuturmya.

Kombes Pol Shinto Silitonga menyebut pihaknya sudah berupaya memanggil Nikita Mirzani sebelum melakukan penjemputan paksa. Namun, pemain film Nenek Gayung itu tidak kunjung datang.

Penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani pada 20 Juni 2022 lalu. Mantan kekasih John Hopkins itu meminta agar dijadwalkan ulang pada 6 Juli 2022 lalu.

“Namun, tersangka NM juga tidak hadir di depan penyidik.” Pungkas Kombes Pol Shinto Silitonga.