Jennifer Jill Ditangkap Karena Kepemilikan Sabu

Polisi telah mengamankan seorang seleb berinisial JJ yang kemudian diketahui sebagai Jennifer Jill terkait kasus dugaan narkoba. Ia diamankan bersama suaminya, Ajun Perwira dan seorang anaknya. Kejadian tersebut terjadi di kediamannya di perumahan elit kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Selasa, 16 Februari 2021 kemarin. Hal ini disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona.

“Kemarin sore sampai malam peristiwanya kami mengamankan public figure inisial JJ, yang bersangkutan kita amankan bersama satu orang anaknya dan suaminya. Saat ini masih menjalani pemeriksaan,” kata Ronaldo Maradona di kantornya, Rabu 17 Februari 2021.

Setelah menjalani pemeriksaan terhadap ketiganya, polisi menetapkan Jennifer Jill sebagai tersangka. Sementara yang lainnya masih berstatus sebagai saksi.

“Hasil pemeriksaan sementara sejak tadi malam hingga hari ini satu orang kami tetapkan sebagai tersangka yaitu saudari JJ. Sementara Ajun Perwira yang merupakan suaminya dan saudara Filo, anaknya saat ini masih kami periksa sebagai saksi untuk menggali keterangan lebih dalam,” ucapnya lagi.

Saat ini, polisi belum bisa memberi keterangan lebih detail, karena masih dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.

“Pelanggarannya saat ini penyalahgunaan narkotika, untuk keterangan lain kami sampaikan setelah kami mendapatkan informasi, bukti mendalam setelah melakukan pemeriksaan,” kata Ronaldo Maradona.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, saat pemeriksaan pemilik nama lengkap Jennifer Jill Armand Supit ini mengakui bahwa narkoba jenis sabu itu miliknya. Lalu polisi langsung menetapkan ibu tiga anak itu sebagai tersangka, walau hasil pemeriksaan tes urinenya negatif.

“Ya (Jennifer Jill mengakui sabu miliknya). Sementara hasil pemeriksaan kami begitu ya,” kata AKBP Ronaldo Maradona Siregar di Polres Metro Jakarta Barat.

Karena pengakuannya itu, Jennifer Jill dijerat dengan pasal kepemilikan narkoba, yaitu Pasal 12 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 tentang Narkotika.

“Untuk saat ini penyidik dalam melakukan pemeriksaan dasarnya apa, kepemilikan narkotika sebagaimana diatur dalam UU 35 2009, pasal 112,” jelasnya.

Saat ini polisi tengah menyelidiki lebih lanjut kasus narkoba yang menjerat Jennifer Jill. Wanita 50 tahun itu sedang menjalani tes rambut dan darah, untuk mengetahui kadar narkoba dalam tubuhnya.

“Hari ini kami melakukan pemeriksaan spesimen rambut di Puslabfor, Sentul, “ kata Ronaldo lagi.

Untuk proses lebih lanjut, polisi akan menunggu hasil dari pemeriksaan spesimen Jennifer Jill.

“Jadi berdasarkan nanti pemeriksaan ada pasal-pasalnya yang bisa dikenakan menunggu dari hasil pemeriksaan kami ya, ini baru jalan dua hari ya,” tutur Ronaldo.

Terkait kondis terkini, istri Ajun Perwira mengaku dalam keadaan baik-baik saja. Hal itu diungkapkan artis 50 tahun ini sebelum menjalani pemeriksaan spesimen.

“Baik-baik. Makasih, ya. Sehat. Amin amin,” kata Jennifer Jill di Polres Metro Jakarta Barat.

Tidak banyak kata yang keluar dari mulut Jennifer Jill saat ditanya oleh pers media. Namun, menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar, Jennifer Jill sangat kooperatif ketika tengah menjalani pemeriksaan.

“Dia kooperatif,” kata Ronaldo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap kronologi kejadiannya. Berdasarkan laporan warga, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan ke rumah Jennifer Jill di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Selasa 16 Februari 2021. Polisi menggerebek sebuah kamar dan ada anak Jennifer di sana.

“Dalam satu kamar yang bersangkutan inisialnya saudara P pada saat itu di kamar yang bersangkutan. Ada satu lemari yang milik ibunya ini pengakuan saudara P milik ibunya inisial JJ yang sama sekali tidak boleh dibuka,” kata Yusri Yunus

Polisi tetap melakukan penggeledahan pada lemari tersebut, dan ditemukan ada narkoba jenis sabu dengan berat 0,39 gram. “Dilakukan pengeledahan di dalam lemari tersebut ditemukan satu kotak isinya dua paket yang diduga sabu-sabu dan alat isapnya,” tuturnya.

Sang anak pun mengaku bahwa paket narkoba tersebut milik ibunya. Namun saat itu Jennifer Jill sedang tidak ada di rumah, dia sedang pergi bersama suaminya, Ajun Perwira.

“Kemudian bersama penyidik menuju tempat di mana ibunya dan bapaknya berada. Kemudian menyampaikan dan menemukan ibu dan bapaknya di satu tempat dan dibawa ke Polres Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Yusri Yunus.

Dalam pemeriksaan, Jennifer Jill mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya.

“Saudara P, saudari JJ ibunya dan saudara AP bapaknya dilakukan pemeriksaan urine ketiganya negatif. Hasil pemeriksaan di Polres saudara JJ mengakui itu miliknya,” ucapnya.

Dalam pemeriksaan, Jennifer Jill mengakui bahwa ia sudah lama memiliki obat terlarang itu. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kobes Pol Yusri Yunus.

“Hasil pemeriksaan di Polres saudara JJ mengakui itu miliknya. Keterangan awal memiliknya sejak 4 tahun lalu namun kami masih mendalami. Barang haram itu dia miliki dan dia dapat dari orang inisial A, yang satu inisial R, jadi TO.” Ucap Yusri Yunus

Sejumlah pihak mungkin bertanya-tanya, apa tujuan Jennifer menyimpan sabu dalam jangka waktu yang sangat lama. Pihak kepolisian pun memberi jawaban.

“Masih kami dalami semuanya, nanti akan kami sampaikan,” ujar Kobes Pol Yusri Yunus dengan singkat.