Gus Samsudin Melaporkan Pesulap Merah

Samsudin Jadab alias Gus Samsudin, dimintai keterangan oleh penyelidik Polda Jawa Timur hingga enam jam. Ia dicecar sebanyak 37 pertanyaan terkait laporannya terhadap Marcel Radhival atau Pesulap Merah.

“Buanyak sekali ya, sampe enam jam, luar biasa sekali.” Ucap Gus Samsudin usai diperiksa di Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Surabaya.

Pertanyaan itu, kata Samsudin, seputar kejadian yang ia alami, kerugian, serta terkait hubungannya apakah ia mengenal sosok Pesulap Merah atau tidak.

“Banyak hal, tentang kerugian yang didapatkan setelah kejadian ini, terus bagaimana asal muasalnya, kenal atau tidak.” Ucap Gus Samsudin.

Ia mengaku sudah menjawab semua pernyataan penyelidik dengan jujur dan apa adanya. Ia pun menyerahkan kelanjutan laporannya itu ke pihak kepolisian.

“Intinya buanyak lah yang ditanyakan ke saya. Saya menjawab apa adanya saja yang terjadi.” Ujarnya.

Kuasa Hukum Samsudin, Priarno mengatakan bahwa kliennya telah dicecar sebanyak 37 pertanyaan. Hal itu, kata dia, untuk mendalami laporan yang pihaknya layangkan kepada Pesulap Merah.

“Pertanyaannya Cuma sedikit, 37 pertanyaan tapi sangat signifikan, jadi ada intinya. Pada dasarnya emang pemeriksaan ini pendalaman awal dari apa yang dilaporkan oleh Gus Samsudin terhadap terlapor.” Kata Priarno.

Walau demikian, ia mengakui bahwa laporan pihaknya masih berstatus aduan. Masih diperlukan alat bukti lain yang akan pihaknya serahkan ke kepolisian.

“Sementara belum LP, karena ini masih ada pendalaman awal, jadi nanti akan ada alat bukti lain yang dikumpulkan. Termasuk ada saksi-saksi, karena ada bahasa juga yang perlu ditelaah apakah nanti bahasanya itu memenuhi syarat unsur perbuatan hukum.” Ucapnya.

Marcel dianggap telah mencemarkan nama baik Samsudin di YouTube. Selain itu ia juga dipolisikan dengan tuduhan ujaran kebencian.

“Kami melaporkan Si Marcel tindak pidana pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.” Ujar Kuasa hukum Samsudin, Teguh Puji Wahono usai laporan.

Teguh mengatakan, apa yang disampaikan Pesulap Merah di YouTube-nya merupakan penggiringan opini, bahwa pengobatan yang dilakukan Samsudin disebut hanya sulap atau sebuah trik.

“Jadi kami proses sesuai hukum yang berlaku. Kami laporkan Pasal 27 ayat (3) sama 28 ayat (2) Undang-undang (UU) ITE.” Ucapnya.

Marcel Radhival atau lebih dikenal dengan Pesulap Merah merespons kabar tentang dirinya yang dilaporkan ke polisi. Saat namanya dilaporkan, Pesulap Merah merespons hal itu dengan gembira. Menurutnya, jika laporannya itu di proses, pada akhirnya akan ada pembuktian. Pesulap Merah sebetulnya memang menginginkan pembuktian dari Gus Samsudin, bahwa ilmu dukun yang ia lakukan bukan trik sulap.

“Ya bagus, ya tinggal proses hukumnya bagaimana. Kan belum jelas laporannya diproses apa nggak. Kalaupun nanti diproses kan akan ada pembuktian juga. Kalau saya terbukti mencemarkan nama baik berarti ilmu dia asli. Kalau ternyata ilmu dia trik, kan dia yang mencemarkan nama baik saya.” Ucap Pesulap Merah.

Namun, Pesulap Merah yakin bahwa apa yang dilakukan Gus Samsudin di padepokannya adalah trik sulap dan tindakan pembodohan terhadap masyarakat.

“Ya itu yang dipraktikkan dia sulap. Kalau perdukunan bagi saya pembodohan, karena berusaha membuat orang percaya terhadap hal yang tidak ada. Kalau magic itu hiburan, semua orang tahu.” Ujarnya.

Selain itu, Pesulap Merah juga menyayangkan sikap Gus Samsudin yang membuka privasi dirinya hingga ditolak masuk padepokannya di Blitar, Jawaa Timur. Padahal, Pesulap Merah sudah secara terbuka ingin membuktikan apakah ilmu yang Gus Samsudin gunakan adalah ilmu dukun sungguhan atau trik sulap belaka.

“Kalau dari saya pribadi pembuktian doang intinya, kalau ilmu dia asli saya tutup channel, kalau terbukti itu pakai trik sesuai yang saya bongkar di channel saya dia tutup channel, sesederhana itu. Ya mungkin itu cara Allah menunjukkan omongan mereka tidak bisa dipercaya.” Pungkas Pesulap Merah.