Bahar Bin Smith Ditetapkan Menjadi Tersangka

Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Assayid Bahar bin Smith sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Cipondoh, Kota Tangerang.

“Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Bahar Bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan, tindakan itu dilakukannya terhadap seorang anggota Banser Kota Tangerang.” Tutur Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur.

Awaludin menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada 21 September 2025, saat Bahar menghadiri sebuah acara di Cipondoh. Korban aaat itu datang dengan maksud untuk mendengarkan ceramah Bahar. Namun, Awaludin tidak menjelaskan pemicu dugaan penganiayaan tersebut. Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota, yang dibuat oleh istri korban, inisial R.

“Namun, saat anggota tersebut mendekat dan ingin bersalaman dengan Bahar, sekelompok orang yang mengawal kegiatan menghadangnya. Anggota tersebut kemudian dibawa ke sebuah ruangan, dan terjadi kekerasan fisik hingga babak belur,” jelas Awaludin.

Bahar disangkakan melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana.

“Kita sudah tetapkan tersangka dan mengirimkan panggilan kepada tersangka (Bahar Bin Smith) untuk hadir dimintai keterangan pada Rabu, 4 Februari 2026.” Ujar Awaludin.

Bahar bin Smith melalui kuasa hukumnya Ichwan Tuankotta menuding bahwa Rida, korban penganiayaan saat pengajian di Cipondoh, Tangerang, sebagai provokator. Hal itu disampaikan Ichwan usai mendampingi ibunda Bahar, Isnawati Hasan membuat laporan polisi untuk istri korban di Polres Bogor.

“Saudara Rida selaku korban itu dia masuk dalam grup (WhatsApp) PWILS sehingga absolut dia adalah anggota PWILS yang memang datang ke situ (pengajian) untuk memprovokasi, untuk menolak pengajian Habib Bahar seperti juga pengajian di Pemalang yang Habib Rizieq.” Ujar Ichwan.

Terlebih, sebelum pengajian tersebut berlangsung pihaknya telah mendapat surat penolakan terhadap kehadiran Bahar bin Smith dari Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabililillah (PWILS).

“Terkait permasalahan Habib Bahar statusnya naik jadi tersangka, kami perlu jelaskan bahwa Habib Bahar dalam hal ini pada tanggal 21 September 2025 itu pihak PWILS menulis surat penolakan pengajian Habib Bahar bin Smith di Cipondoh.” Ungkap Ichwan.

Dengan kejadian itu, pihaknya mengaku juga sempat membuat laporan polisi ke Polres Tangerang terkait perbuatan tidak menyenangkan. Namun, laporan tersebut dinilainya belum ada perkembangan.

“Terkait dengan itu makanya kami berusaha sebenarnya berusaha ada laporan polisi juga yang kami lakukan di Polres Tangerang terkait dengan perbuatan tidak menyenangkan. Tapi, sampai hari ini tidak diproses laporan sehingga kami melihat tidak ada keadilan sementara prosesnya Habib Bahar dipercepat sampai kemarin ditetapkan tersangka tapi proses kita tidak diindahkan.” Pungkas Ichwan.

Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kota Tangerang, Midyani, menegaskan bahwa kehadiran Rida yang menjadi korban saat acara itu murni untuk mengikuti kegiatan keagamaan. Saat itu, acara Maulid yang didatangi Rida berlangsung pada pukul 20.00 WIB. Lokasi acara Maulid tersebut juga tidak jauh dari rumah Rida.

“Dari awal sampai akhir, Rida dengarin ceramahnya, tidak ada istilahnya masalah.” Ujar Midyani.

Namun, setelah mendengar ceramah, insiden pun terjadi. Ketika itu, Rida hendak bersalaman dengan Bahar usai ceramah. Namun, justru dihadang oleh pengawal dan langsung dipiting.

“Itu radius dua meter sudah dipiting. Dianggapnya dia mau mukul atau mau nyolok matanya Habib Bahar. Gimana mau nyolok matanya Habib Bahar, wong dua meter saja sudah dipiting, sudah digebukin di situ.” Tutur Midyani.

Midyani membantah keras tudingan bahwa Rida berniat menyerang Bahar bin Smith atau membubarkan acara Maulid Nabi.

“Salah besar. Pakai logika sederhana saja, dua meter mau gimana nyelakainnya?” Ucap Midyani.

Midyani juga memastikan Rida tidak mengenakan atribut Banser saat menghadiri acara tersebut. Saat itu, Rida hanya menggunakan pakaian hitam dari atas sampai bawah.

“Ya namanya Maulid kan tidak ada aturan khusus harus pakai seragam apa.” Ujar Midyani.

Menurut Midyani, selama ini Ansor dan Banser tidak pernah melakukan kekacauan selama kegiatan Maulid Nabi. Justru dikenal aktif menjaga jalannya kegiatan keagamaan, siapa pun.

“Mau habib, mau kiai, mau ustaz. Abang boleh cek lah sejarah kami Ansor-Banser ya, khususnya di Kota Tangerang, tidak pernah bermasalah.” Pungkas Midyani.