Ayu Aulia Diperiksa Terkait Kasus Penganiayaan

Ayu Aulia dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan di Polres Jakarta Selatan, pada hari Kamis 4 Agustus 2022 kemarin. Bersamaan dengan hal tersebut, model seksi ini justru dilarikan ke rumah sakit.

Ayu Aulia dibawa ke IGD Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat dini hari tadi. Bahkan, hingga siang mantan pacar Zikri Daulay tersebut masih terkulai di kasur dengan infus pada tangan.

Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Ayu Aulia menjelaskan, perempuan yang pernah dekat dengan Zikri Daulay itu dibawa ke rumah sakit sejak dini hari.

“Ayu masuk Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Abdi Waluyo. Kami sudah sedikit melihat kalau klien kami mempunyai riwayat medis penyakit yang cukup serius ya,” ujar Sunan Kalijaga di Rumah Sakit Abdi Waluyo, kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Kata Sunan Kalijaga, Ayu Aulia mengaku tengah meminum banyak obat dari rumah sakit. Sunan menduga, kliennya itu mengidap sakit serius.

Walau begitu, Sunan Kalijaga dan Ayu Aulia ingin kasus ini cepat tuntas dan segera menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Dia ngomong kalau saya di rumah sakit, banyak minum obat nih. Tapi saya pengin cepat tuntas, artinya kalau diizinkan, mau BAP hari ini juga. Artinya sebagai warga negara menjalani kewajiban.” Jelas Sunan.

Lebih lanjut, Sunan Kalijaga menegaskan kliennya itu ingin bersikap kooperatif dan tak ingin menunda proses hukum. Sunan Kalijaga juga menegaskan jika masalah kesehatan Ayu Aulia ini bukan bagian yang direncanakan untuk menunda proses hukum yang ada.

“Bukan klien kami menghindar, dia siap kooperatif kok. Saya tentunya mendukung penuh keadilan, proses hukum, jadi nggak mungkinlah menunda-nunda.” Jelas Sunan.

Saat Ayu Aulia dirawat di rumah sakit, tersiar rumor bahwa ia hendak mengakhiri hidupnya lagi. Namun, sang model langsung menepisnya dengan membeberkan penyakit yang dialami.

“Muntah-muntah, BAB terus. Kalau riwayat sakit jelas ada kista, suspect leukemia juga.” Ucap Ayu Aulia.

Terkait kasusnya, Ayu Aulia belum bisa berbicara banyak. Sebab ia baru akan mendatangi penyidik di Polres Jakarta Selatan.

“Siap pemeriksaan, sebagai warga negara yang baik.” Ucap Ayu.

Selama beberapa jam hingga magrib kemarin, Ayu Aulia yang didampingi pengacara mendapat 15 pertanyaan. Pemeriksaan kemudian ditunda untuk model seksi itu istirahat sejenak.

“Ada beberapa pertanyaan terkait dengan kejadian, pemukulan, penamparan yang ditujukkan kepada klien kami.” Kata Chairul Imam, tim dari pengacara Ayu Aulia di Polres Jakarta Selatan,

Ayu Aulia mengatakan, ada pernyataan dari pihak Ade Ratna Sari yang berbeda dari versinya. Namun, tim pengacaranya tidak membeberkan secara detail.

“Pernyataan yang dilaporkan si pelapor, agak berbeda. Tetapi dari dugaan tersebut, klien kami pun ada sebab dan akibat kenapa terjadi seperti itu.” Jelas Chairul Imam.

Mengenai kelanjutan dari proses hukum, pengacara Ayu Aulia belum bisa merangkumnya. Sebab pemeriksaan masih berlanjut. Yang terpenting baginya, Ayu Aulia sudah bersikap kooperatif meski ia baru saja keluar dari rumah sakit.

“Secara rinci, BAP tersebut belum tuntas. Mengingat kondisi klien kami masih sakit.” Ujar pengacara Ayu Aulia.

Diwawancara terpisah, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi memastikan Ayu Aulia dalam keadaan sehat saat diperiksa.

“Untuk sementara saudari Ayu Aulia sudah datang dan kondisinya sehat.” Kata Nurma.

Saat ditanyakan soal kemungkinan Ayu Aulia ditahan, Nurma belum bisa memastikannya.

“Nanti kita lihat untuk penjelasan dan keterangan yang diberikan untuk mengambil keputusan dari kita. Terancam 4 dan 5 tahun penjara.” Tutur Nurma.

Sebagai pengingat, peristiwa ini terjadi saat Ayu Aulia melakukan upaya bunuh diri. Ade berusaha mencegah, namun ia justru mendapat penganiayaan.

“Saya cekcok dengan beliau karena tidak setuju dengan perbuatannya.” Tutur Ade.

Namun karena tidak kunjung mendapat permintaan maaf, termasuk komunikasi lebih lanjut, Ade akhirnya melaporkan Ayu Aulia ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Atas laporan tersebut, Ayu Aulia dijerat dengan pasal 351 terkait penganiayaan. Ancaman pidana mencapai dua tahun delapan bulan.

“Pasal 351, terbukti saya mengalami penganiayaan.” Ucap Ade Ratna Sari di Polres Metro Jakarta Selatan.