Aura Kasih Menggugat Cerai Suaminya

Sempat membantah rumah tangganya diambang perceraian, kabar mengejutkan datang dari Aura Kasih. Penyanyi asal Bandung itu menggugat cerai suaminya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 17 Desember 2020.

“Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menerima berkas perkara yang telah diajukan Shaniyanny Febria Wiraatmadja sebagai penggugat dan Eryck Clecyus Alves Amaral sebagai tergugat,” kata HJ Taslimah Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Menurut Taslimah, gugatan cerai tersebut diajukan secara online diwakili oleh kuasa hukumnya.

“Menrdaftar secara online. Ini terdaftar melalui kuasa hukum bernama Alfian Monjo,” tutur dia.

Dalam perkara perceraian di dokumen pendaftaran gugatan tersebut Aura Kasih juga meminta hak asuh anak.

“Selain gugatan cerai dia juga minta pemeliharaan anak, permintaan hak asuh anak agar pada tergugat,” tutur dia.

Keretakan rumah tangga Aura Kasih sudah tercium sejak 2019 lalu. Saat itu Aura sempat diisukan juga mendaftarkan gugatan cerainya, namun saat itu Aura membantahnya dan menyatakan rumah tangganya baik-baik saja.

Aura menegaskan bahwa tidak ada orang ketiga yang membuat dirinya menggugat cerai suaminya, Eryck Amaral.

“Enggak ada, enggak ada orang ketiga,” tegas Aura Kasih.

Pelantun Mari Bercinta itu mengatakan ada banyak faktor yang membuatnya harus bercerai dengan Eryck Amaral. Salah satunya yakni karena mereka sudah 10 bulan tidak bertemu lantaran Eryck sibuk meniti karier di Bangkok.

“Banyak faktor juga (pisah), aku enggak fokus sama hal lain, aku fokus urus Bella. Akhirnya kami ngobrol, ya udah kami pisah aja,” bebernya.

Aura Kasih telah memasukkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 17 Desember 2020. Menurutnya, keputusan tersbebut sudah menjadi pilihan terbaik dan didukung oleh keluarga.

“Keluarga selama itu terbaik, ya enggak apa-apa,” imbuh Aura Kasih.

Walau dalam proses pisah, namun Aura menegaskan jika hubungan mereka masih terjalin dengan sangat baik. Bahkan, Aura mengaku masih tetap menjalin komunikasi dengan sang suami. Ia mengatakan, keputusannya untuk berpisah sudah dibicarakan dan disetujui oleh kedua belah pihak.

“Kita sih baik-baik aja, aku sering video call sama Eryck, abis itu juga aku bilang sama Eryck, ‘if you want come gitu ke Indonesia boleh-boleh aja, terus kabarin kita tetep family’. Jadi kita pisah baik-baik,” kata Aura Kasih.

Perihal alasan utama dirinya mengajukan gugatan cerai, Aura Kasih tidak mengungkap secara detail. Namun ia memastikan ada beberapa faktor yang akhirnya membuat perpisahan dianggap jalan terbaik untuk masa depan masing-masing.

Tidak hanya dari satu pihak, menurut Aura Kasih, pihak Eryck Amaral juga sudah sepakat untuk berpisah. Ia menegaskan jika akan tetap menjalin silaturahmi dengan sang mantan suami meski tidak ada lagi ikatan pernikahan nantinya.

Aura Kasih beberapa kali mendatangi pengacaranya untuk konsultasi masalah rumah tangganya, sebelum menggugat cerai Eryck Amaral. Aura mengaku, butuh waktu yang lama untuk membulatkan tekadnya menceraikan lelaki asal Brasil itu. Setelah proses yang panjang, dan memikirkan segala konsekuensi, Aura Kasih pun akhirnya mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Setelah melayangkan gugatan cerai, Aura Kasih menuliskan isi hatinya melalui Instagram. Entah ada kaitan dengan gugatan cerai itu atau tidak, yang pasti Aura Kasih menulis bahwa setiap proses dalam hidup harus melibatkan Tuhan.

“Dalam setiap proses kehidupan, selalu sertakan Allah dalam setiap tahapan perjalanannya,” tulis Aura Kasih.

Dalam segala hal, menurut Aura harus benar-benar dilakukan dengan mengingat Tuhan, baik berencana, berbuat, maupun menyelesaikan ikhtiar.

“Saat berpikir dan berencana ingat Allah, saat berbuat ingat Allah dan saat selesai ingat Allah dalam setiap ikhtiar kita mengingat Allah,” tutur dia.

Degan mengingat Tuhan dalam kehidupan. “Dalam ingatan itu kita berserah diri, tidak hanya saat menanti hasilnya,” imbuhnya.

Aura Kasih juga menuliskan doa Rasulullah, “Ya Allah perbaikilah urusanku semuanya, dan jangan Kau serahkan urusanku kepada diriku sendiri walau sekejap matapun.”