Aa Gym Menalak Teh Ninih

Pernikahan pendakwah kondang Aa Gym dengan sang istri, Teh Ninih saat ini diguncang kabar miring usai isu perceraiannya kembali tercium media. Resmi menggugat cerai The Ninih ke Pengadilan Agama Bandung, nama KH Abdullah Gymnastiar atau yang akrab disapa Aa Gym seketika jadi sorotan lantaran drama pernikahannya yang tidak kunjung padam.

Kabar perceraian Aa Gym dan Teh Ninih pun kini sudah dikonfirmasi kuasa hukum sang pendakwah. Menurut Yoko M Sulaiman Aa Gym telah menggugat cerai Teh Ninih sejak 10 hari yang lalu atau sekitar tanggal 7 Maret 2021.

“Iya benar ya, gugatan sudah masuk 10 hari lalu. Aa (Gym) memang mengajukan cerai talak,” kata kuasa hukum Aa Gym, Yoko M Sulaiman di PA Bandung seperti dikutip dari PMJ News.

Menurutnya, dengan talak raj’I yang kedua, nantinya akan diketahui apakah pihak The Ninih memang menerima atau tidak.

“Yang kedua ini nanti apakah dari pihak Teh Ninih memang menerima atau tidak kita juga tidak tahu, nanti ada kuasa atau yang lainnya,” ucapnya lagi.

Di kesempatan yang sama, kuasa hukum Aa Gym enggan menjelaskan secara rinci apa alasan dibalik perceraian sang pendakwah, namun menurutnya alasan utama dibalik talak tersebut karena sudah tidak adanya kecocokan.

“Soal alasan detailnya kan kita gak bisa jelasin karena sidangnya sidang tertutup ya tapi secara global sudah tidak ada kecocokan lagi,” ungkap kuasa hukum Aa Gym.

Yoko tidak menjelaskan sejak kapan ketidakcocokan antara Aa Gym dan Teh Ninih itu dimulai. Namun yang pasti Aa Gym telah meminta dirinya mengurus perceraiannya sejak lama.

“Tidak tahu sejak kapannya. Yang jelas kami diminta untuk menyelesaikan permohonan cerai talak ini oleh Aa,” kata Yoko menjelaskan.

Sebelumnya, isu perceraian Aa Gym dan Teh Ninih sudah terdengar sejak berbulan-bulan lalu. Kabar tersebut terungkap usai putra Aa Gym dan Teh Ninih, Muhammad Ghaza Al Ghazali mengunggah pengumuman tersebut di akun Facebook pribadinya.

“Dengan ini saya memberitahukan kepada sahabat-sahabat semua, bahwasanya ibu saya, Ninih Muthmainah telah dicerai talak tiga oleh ayah saya (Aa Gym),” tulis Ghaza.

Selain itu, ia menjelaskan The Ninih sudah tidak lagi aktif dalam kepengurusan pondok pesantren yang didirikan oleh Aa Gym tersebut.

“Sudah tidak aktif lagi di Pondok Pesantren Daarut Tauhiid. Mohon kiranya kepada para pembaca untuk tidak lagi bertanya kepada ibu saya perihal pesantren. Karena sudah tidak ada keterkaitan dengan pesantren tersebut. Demikian dan terima kasih,” ucapnya lagi.

Namun posting-an tersebut sudah dihapus oleh Al. Ia mengatakan mengikuti saran dari gurunya untuk menghapus posting-an tentang rumah tangga kedua orang tuanya itu.

Sebelumnya, Aa Gym dan Teh Ninih pernah bercerai pada 2011 lalu. Namun tidak berselang lama kemudian, keduanya memutuskan untuk rujuk dan menikah lagi pada 2012.

Humas Pengadilan Agama Bandung Kelas IA, Musthofa mengatakan, Aa Gym bertindak sebagai pemohon. Menurut Musthofa, termohon dan pemohon akan dipanggil kembali. Keduanya diharapkan hadir untuk melanjutkan proses gugat cerai talak.

“Mediasi InsyaAllah ada. Kami berupaya memberikan nasihat. Kalau tidak berhasil oleh hakim di persidangan, mediasi dilakukan oleh mediator dari pihak keluarga,” katanya.

Menurut Musthofa, pasangan ini sebelumnya telah cerai talak tahap I di tahun 2011. Namun, mereka rujuk pada 2012. Musthofa juga mengatakan, jika Aa Gym dan Teh Ninih hadir, hakim akan mencoba untuk melakukan mediasi.

“Majelis hakim memerintahkan kepada juru sita atau juru panggil untuk hadir pada 31 Maret. Kalau hadir, akan diarahkan untuk mediasi,” ucapnya.