Rumah Nikita Mirzani Didatangi Polisi

Rumah Nikita Mirzani di Pesanggrahan, Jakarta Selatan didatangi sejumlah polisi pada 15 Juni 2022 pukul 03.00 WIB dini hari. Kedatangan polisi itu diduga untuk menjemput paksa Nikita Marzani, terkait laporan yang dibuat oleh Dito Mahendra.
Sebelumnya, Dito Mahendra membuat laporan ke Kepolisian Kota Serang terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Nikita Mirzani. Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota berada di depan rumah Nikita Mirzani di Jakarta sebagai upaya pemanggilan paksa artis tersebut.
“Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik.” Tutur Kabid Humas Polda Banten, Komisaris Besar Shinto Silitonga.
Shinto mengatakan laporan polisi terhadap Nikita sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan. Sesuai dengan hukum acara pidana, maka penyidik datang ke kediaman Nikita Mirzani dan memintanya untuk kooperatif dan ikut bersama dengan penyidik guna memberi keterangan di depan penyidik.
Nikita Mirzani akhirnya memenuhi panggilan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota. Nikita mendatangi Mapolresta Serang Kota pada 15.00 WIB, dengan didampingi pengacaranya, Fahmi Bahmid.
“Kami berterima kasih kepada Ibu Nikita dalam konteks kooperatif untuk datang ke Polresta Serang kota, dengan apa yang sudah dilakukan memberikan keterangan kepada penyidik dari sore sampai malam ini.” Ucap Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga.
Shinto mengatakan, Nikita diperiksa sebagai saksi terlapor kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dilaporkan Dito Mahendra.
“Beliau sudah diinformasi secara rinci tentang perkara yang dilaporkan kepada ibu Nikita.” Ujar Shinto.
Sementara itu, usai dimintai keterangan Nikita mengatakan, sebagai warga negara Indonesia yang baik dirinya pun mendatangi Polresta Serang Kota.
“Saya mengucapkan terima kasih Polresta Serang sudah menerima dan melayani dengan baik, sebagai warga negara indonesia saya pengen tahu apa sih laporan yang disampaikan ke saya, sampai akhirnya seperti ini? Pelapor Dito Mahendra dan akhirnya saya tahu.” Kata Nikita.
Menurut Nikita, penyidik sudah menerimanya secara baik, bahkan diberikan makan dan minum.
Diketahui Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota, pada 16 Mei 2022. Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTAKOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Nikita Mirzani disangkakan denyan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan Pasal 311 Kitab Undang
Nikita Mirzani kembali menyindir Dito Mahendra soal laporannya ke Polres Serang Kota, Banten. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh janda anak tiga itu melalui unggahan di Instagram Story. Nikita meminta Dito Mahendra agar tidak lagi melibatkan aparat hukum untuk menyelesaikan masalah dengan dirinya.
“Lain kali jangan bawa-bawa aparatur negara. Kasihan, kan, jadinya semua kena imbasnya.” Tulis Nikita Mirzani.
Setelah kejadian ini, Nikmir, sapaan akrab Nikita Mirzani menyalahkan Deddy Corbuzier. Sebab, janda tiga anak itu digerebek polisi seusai hadir menjadi bintang tamu di podcast Close The Door milik Deddy Corbuzier. Sambil berkelakar, bintang film Comic 8 itu memarahi Deddy yang mengundangnya sebagai bintang tamu.
“Om Deddy, ini kayaknya gegara aku podcast di Om Deddy.” Ucap Nikita Mirzani melalui unggahan video dalam akunnya di Instagram.
Mantan istri Dipo Latief itu pun meminta pertanggungjawaban Deddy Corbuzier.
“Tanggung jawab.” Ucap Nikita disusul kekehan.
Ini bukan pertama kalinya artis yang diundang ke podcast Deddy Corbuzier berakhir berurusan dengan polisi. Sebelumnya, ada Dea OnlyFans, Marshel Widianto, Dinar Candy, Adam Deni dan banyak lainnya.