Millen Cyrus Ditangkap Terkait Narkoba

Narkoba lagi-lagi singgah di dunia selebriti tanah air. Selebgram sekaligus keponakan Ashanty, Millen Cyrus ditangkap pihak kepolisian. Dia diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, terkait kasus narkoba.Penangkapan Millen Cyrus dilakukan oleh Polres Pelabuhan Priok pada Sabtu 20 November 2020 dini hari.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta membenarkan berita penangkapan Millen Cyrus oleh anggotanya. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta menjelaskan awalnya Kanit II Sat Narkoba Ipda Prima Boy Mantri dan timnya mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan peredaran narkoba di sebuah hotel di Jakarta Utara. Dengan pimpinan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Reza Rahandhi, tim bergegas menuju ke lokasi hotel yang dimaksud.

Pada saat melakukan penyelidikan, polisi menaruh curiga pada dua orang pria. Keduanya pun diketahui sebagai Millen Cyrus dan pria berinisial JR. Kamar nomor 820 yang disewa Millen dan JR itu pun digeledah.

“Saat polisi melakukan penggeledahan didapati satu buah paket yang diduga berisi sabu dan satu buah alat isap atau bong yang disimpan di atas lemari pakaian,” kata AKBP Ahrie.

Polisi menetapkan selebgram Muhammad Millendaru Prakasa alias Millen Cyrus sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Millen akan menjadi penghuni sel pria di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

“Kalau Millen sudah kita tetapkan menjadi tersangka, karena kan dia positif dan barang buktinya ada pada dia,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta saat konferensi pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jalan Pelabuhan Nusantara II, Jakarta Utara.

Millen ditangkap di Jakarta bersama seorang pria berinisial JR (33). JR saat ini berstatus sebagai saksi. Lelaki dengan nama asli Muhammad Milendaru Prakasa Samdura ini saat ditangkap berpenampilan layaknya seorang perempuan.

Dalam penangkapan itu, polisi telah mengamankan satu paket sabu dengan berat 0,36 gram berserta alat hisap. Saat diamankan, hasil tes urine Millen Cyrus menunjukkan dirinya positif menggunakan sabu.

Polisi pun melakukan tes urine usai menangkap Millen terkait kasus narkoba jenis sabu. Hasil menunjukkan, urine keponakan penyanyi Ashanty itu positif narkoba. Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap JR, pria yang juga ikut diamankan dalam kamar hotel bersama Millen Cyrus. Namun tes urine milik JR menunjukkan hasil negatif.

“Hasil tes urinenya satu positif, satu lagi negatif. Yang negatif JR. MMP positif konsumsi narkoba,” kata Ahrie.

“JR negatif (sabu), (statusnya) masih saksi. Nanti kita periksa dulu (Millen Cyrus). Kira-kira dia pengguna, pemakai, atau dia apa,” lanjutnya.

Millen dijebloskan ke sel pria bukan tanpa alasan. Pemilihan ruang penahanan dilakuan juga melihat jenis kelamin yang tertera di identitas diri milik Millen.

“Ya (Millen akan ditempatkan di sel) sesuai dengan jenis kelamin yang tertera di KTP-nya, ya. Ya sementara di KTP-nya beliau, laki-laki,” jelas Ahrie.

Lebih lanjut, Ahrie mengatakan Millen baru beberapa kali menggunakan sabu. Dengan lokasi yang berbeda-beda.

“Ya baru 3-4 kali (memakai sabu), beberapa bulan. Ya (Millen Cyrus memakai sabu) kemarin di hotel, lalu ada di Bali dengan di Jakarta, di beberapa tempat. Baru itu aja,” jelas Ahrie.

Dalam surat yang ditulis Millen, dia mengaku memakai barang haram tersebut karena dirinya depresi.

“Saya melakukan ini karena saya depresi, namun saya sadar apa yang saya lakukan ini salah,” tulis Millen Cyrus dalam surat tulisan tangannya yang dia tulis di Mako Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Millen dalam surat yang ditulisnya juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarganya dan masyarakat. Saat dihadirkan dalam jumpa pers, keponakan penyanyi Ashanty ini tidak kuasa menahan air matanya. Dia berurai meneteskan air mata dan menyesali tindakan yang telah dilakukannya.