Pengakuan Mengejutkan Ammar Zoni Pada Sidang Lanjutan

Ammar Zoni kembali menjalani sidang lanjutan perkara dugaan peredaran narkotika di dalam penjara, Kamis 8 Januari 2026 kemarin. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini mengagendakan mendengarkan keterangan para terdakwa.

Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.

“Bebas kok bebas. Hari ini bebas kok Insyaallah.” Ujar Ammar kepada pihak keluarga yang hadir di pengadilan.

Saat ditanya mengenai kondisinya, Ammar mengaku dalam keadaan sehat. Mengenakan kemeja putih, Ammar memasuki ruang sidang dengan tenang. Ia terlihat menyapa jaksa penuntut umum serta tim kuasa hukum terdakwa lainnya. Ammar juga sempat menghampiri kekasihnya, Kamelia, yang berada di area pengunjung sidang.

Kendati para terdakwa tidak disumpah sebelum memberi keterangan, Hakim ketua, Dwi Elyarahma Sulistiyowati, mengingatkan mereka untuk menyampaikan keterangan secara jujur. Adapun Ammar Zoni menjadi terdakwa yang terakhir memberikan keterangan.

Dalam kesaksiannya, Ammar memaparkan kronologi awal penggeledahan, yang kemudian menyeret namanya dalam perkara dugaan peredaran narkoba. Ia mengaku tinggal satu sel dengan terpidana narkoba bernama Jaya, yang menawarinya menampung sabu seberat 100 gram dengan imbalan uang. Namun tawaran tersebut secara tegas ia tolak.

“Jadi si Jaya menawarkan, ‘mau tambahan nggak untuk tahun baru? Ada uang Rp10 juta, Cuma melihatin saja, melihatin narkoba’. Saya ketawa, Yang Mulia. Buat apa saya harus melihatin narkoba juga segala macam? Malah karena narkoba itu kan saya sudah berkali-kali kena masuk, kan gitu. Jadi saya tolak.” Ungkap Ammar Zoni dalam sidang.

Setelah penolakan, Ammar menganggap hubungannya dengan Jaya tidak memiliki kepentingan apa pun lagi. Ia menegaskan tidak pernah terlibat lebih jauh dalam aktivitas yang dilakukan oleh sesama penghuni rutan tersebut.

“Nah, setelah itu di tanggal 3, itu waktu hari Jumat. Dan di hari Jumat itu setelah pulang salat Jumat, saya melihat dia (Terdakwa 5) nih, saya baru masuk pulang, nah dia baru mau keluar ngambil sesuatu gitu kan dari Jaya.” Tutur Ammar Zoni.

Di hadapan majelis hakim, Ammar mengaku menyesal karena mengetahui adanya peredaran narkoba di dalam rutan, namun memilih untuk tidak melaporkannya.

Ammar juga menjelaskan bahwa sejak awal dirinya jarang berinteraksi dengan penghuni rutan lain, karena lokasi sel yang berbeda. Ia menyebut posisinya berada di lantai atas dengan sekat ruangan yang terpisah, sehingga aktivitas terdakwa lain tidak terlalu ia ketahui secara detail.

“Ya sudah, saya nggak ada urusan apa-apa lagi kan, saya juga jarang berkomunikasi gitu sama orang di bawah saya karena saya kan di lantai atas. Jadi satu ruangan saya itu beda sekat gitu ya.” Ucap Ammar.

Ammar melanjutkan, situasi justru berubah saat petugas melakukan penggeledahan pada malam hari di sejumlah kamar tahanan, termasuk sel yang ditempatinya. Dalam proses tersebut, salah satu petugas mempertanyakan kepemilikan ponsel yang selama ini digunakan Ammar di dalam rutan.

“Saya punya HP satu, satunya lagi itu HP sewaan. Ada orang jadi menggadaikan gitu loh Yang Mulia, dia butuh uang jadi menjaminkan ke saya.” Ucap Ammar.

Ia bahkan mengaku paham berbagai modus dan sistem yang berjalan di dalam rutan tersebut, termasuk adanya praktik pungutan liar.

Usai penggeledahan, Ammar dibawa petugas untuk menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Namun dalam persidangan, Ammar menyatakan menarik seluruh keterangan yang sebelumnya tercantum di BAP karena merasa tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya ia sampaikan.

“Saya tarik semuanya. Karena memang pada dasarnya itu tidak keterangan saya di dalam tekanan, dan saya sudah bicara sama penyidik kalau semuanya ini adalah tentang Jaya, urusan dia sama Terdakwa 5.” Tegas Ammar.

Ammar juga mengungkap dugaan adanya pemerasan yang dilakukan oknum penyidik selama proses hukum berlangsung. Ammar mengaku sempat ditekan untuk menyiapkan dana dengan jumlah fantastis agar kasus tersebut tidak berlanjut.

“Namun pada kenyatannya dari para penyidiknya ini tetap menekan saya untuk bicara ‘Ya sudah lah, yang jelas lo mau kayak gimana aja ini kasus nggak akan bisa naik yang penting lo siapkan dana 300 juta per kepala’.” Ucap Ammar Zoni.

Tekanan tersebut, menurut Ammar, bahkan mengarah pada permintaan agar dirinya menanggung dana untuk seluruh pihak yang terlibat. Hal ini membuatnya merasa dirugikan dan diposisikan sebagai tokoh utama dalam perkara yang menurutnya tidak pernah ia lakukan.

“Dan dia suruh saya nanggung semuanya, ada 10 orang, (dengan total) Rp3 miliar berarti saya harus siapkan dana. Saya bilang loh ini pemerasan namanya saya bilang.” Beber Ammar.

Ammar Zoni menegaskan bahwa dirinya menolak segala bentuk permintaan uang tersebut dan membantah keras tudingan sebagai dalang utama peredaran narkoba di rutan. Ia siap mempertanggungjawabkan keterangannya di hadapan hukum demi membersihkan namanya.

“Jangankan Rp300 juta, Rp3 juta juga saya nggak mau bayar. Dia membuat saya seolah-olah menjadi induknya gitu loh, saya menjadi orang terakhirnya. Saya bilang bagaimana ceritanya saya nggak kenal sama mereka semua dari awal. Lalu saya harus mengakui sesuatu hal yang nggak saya lakukan. Mengakui sesuatu hal yang memang pada dasarnya ini semua dari Jaya.” Pungkas Ammar Zoni.