Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Ke Polisi Terkait Materi Stand Up Di Mens Rea

Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan oleh pemuda Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) ke Polda Metro Jaya. Adapun, laporan dibuat oleh Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan masyarakat terhadap Pandji Pragiwaksono.
“Benar, bahwa ada laporan dari masyarakat atas nama RARW.” Jelas Budi Hermanto.
Laporan ini muncul setelah potongan atau informasi mengenai isi materi dalam pertunjukan Mens Rea tersebar dan dinilai oleh pihak pelapor telah melampaui batas kebebasan berekspresi. Pada panggung stand up comedy Mens Rea Pandji, ia dinilai telah menyinggung persoalan mengenai pemberian konsesi tambang oleh pemerintah kepada NU.
Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, menjelaskan bahwa narasi komedi Pandji dianggap telah menghina pihak tertentu dan memicu kegaduhan. Materi tersebut juga dinilai berisiko memecah belah persatuan bangsa.
“Angkatan Muda NU kami melaporkan bahwa ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media serta memecah belah bangsa.” Ucap Rizki Abdul Rahman Wahid.
Laporan terhadap Panji teregister dengan nomor: LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Panji diduga telah melakukan dugaan tindak pidana penistaan agama sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 300 undang-undang tersebut dan atau pasal 301 KUHP dan atau Pasal 242 KUHP dan atau Pasal 243 KUHP.
Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa mereka akan memanggil komika Pandji Pragiwaksono untuk mengikuti runtutan pemeriksaan. Namun mereka juga belum memastikan kapan Pandji akan dipanggil.
Polisi juga sedang melakukan analisis terhadap barang bukti yang diserahkan oleh pelapor kepada para penyidik. Adapun barang bukti yang diserahkan adalah satu unit flashdisk yang isinya merupakan potongan rekaman Pandji yang dinilai menyinggung, satu lembar kertas hasil cetak cuplikan layar, dan satu dokumen surat.
“Barang bukti satu buah flashdisk berisi rekaman, satu buah kertas screenshoot foto, satu buah dokumen.” Ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Jumat, 9 Januari 2026.
Kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti fisik maupun digital yang diserahkan pelapor.
“Kami akan melakukan analisa barang bukti terhadap satu buah flashdisk rekaman kegiatan, percakapan satu buah screenshot dari kegiatan gambar dan ini akan dilakukan analisa.” Ujar Budi Hermanto
Mantan Menkopolhukam Mahfud MD menilai Pandji tidak dapat dijerat menggunakan KUHP baru karena persoalan waktu terjadinya peristiwa hukum.
Menurutnya, materi Mens Rea disampaikan Pandji melalui rekaman yang tayang di Netflix pada Desember 2025 dan baru dipublikasikan pada Januari 2026, sementara KUHP baru berlaku setelah tanggal tertentu.
“Khusus untuk kasus Pandji Pragiwaksono ini tidak bisa dihukum.” Ujar Mahfud MD.
Ia menegaskan, penentuan hukum pidana harus merujuk pada waktu peristiwa pertama kali terjadi, bukan waktu penayangan.
“Kalau peristiwanya dia mengatakan bulan Desember, meskipun baru tayang sekarang, tetap peristiwanya dihitung kapan dia mengatakan itu.” Jelas Mahfud MD.
Mahfud bahkan menenangkan Panji secara terbuka,
“Mas Pandji, tenang, Anda tidak akan dihukum.” Tegas Mahfud MD.
Pandji Pragiwaksono menyatakan akan mengikuti proses hukum yang berjalan setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Menurut Panji, setiap orang memiliki hak untuk membuat pelaporan ke aparat penegak hukum. Dia berujar menghormati hal tersebut, termasuk ketika pernyataannya dianggap menyinggung pihak tertentu.
”Kalau saya ingin diberi keleluasaan untuk ngomongin apa pun yang saya mau, maka orang lain juga punya keleluasaan untuk ngomong apa pun yang mereka mau.” Ujar Pandji.
Pandji juga terbuka untuk berdialog dengan pihak-pihak yang merasa tersinggung terhadap materi lawakannya. Dia mengatakan bakal dengan senang hati menjelaskan maksud dari komedi yang ia buat tersebut.
“Moga-moga sih tertawa pas saya jelaskan.” Ucap Pandji.