Arya Saloka Menggugat Cerai Putri Anne

Aktor Arya Saloka saat ini tengah berada di ambang perceraian dari istrinya, Putri Anne. Proses perceraian pasangan selebritas tersebut sedang bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kuasa hukum Arya Saloka, Noverizky Tri Putra mengatakan bahwa kliennya berharap bisa pisah secara baik-baik dari Putri Anne. Bahkan, keduanya sepakat untuk mengakhiri pernikahan ini secara damai tanpa adanya perselisihan mengenai harta gono-gini maupun hak asuh anak mereka.

“Hubungan mereka sangat baik, jadi Mas Arya memberikan hak asuh anak kepada Mbak Putri Anne.” Ujar Noverizky.

Keputusan Arya Saloka untuk menyerahkan hak asuh anak semata wayangnya, Ibrahim, kepada Putri Anne ternyata memiliki alasan. Menurut pengacaranya, Arya tidak ingin proses perceraian ini memberikan dampak negatif terhadap perkembangan psikologis putranya.

“Pilihan yang sangat tepat, mengingat kondisi Ibrahim masih di bawah 12 tahun jadi sangat membutuhkan kasih sayang ibu bagaimana pun juga.” Jelas Noverizky.

Lebih lanjut, Noverizky juga mengungkapkan bahwa Arya Saloka tidak memberikan batasan apapun kepada Putri Anne jika ingin bertemu dengan Ibrahim.

“Normal aja sih diberikan seluas-luasnya, tidak ada batasan boleh berkunjung berapa hari tidak ada.” Ucap Noverizky.

Sang pengacara kembali menegaskan bahwa apa yang terlihat di luar atau apa yang mungkin menjadi perbincangan di masyarakat tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di antara Arya dan Putri Anne.

“Hubungan mereka sangat baik sekali tidak seperti yang terlihat dan diketahui masyarakat. Mereka memutuskan ini kepentingannya bersama-sama.” Jelas Noverizky.

Selanjutnya, Noverizky bicara perihal kabar Arya Saloka dan Putri Anne sudah tidak tinggal serumah.

“Kalau pisah rumahnya sendiri, kami tidak bisa memastikan secara pasti, yang pasti sudah tidak bersama beberapa tahun terakhir.” Ucap Noverizky.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana mengatakan, sidang perdana Arya Saloka dan Putri Anne yang awalnya dijadwalkan pada Rabu 30 April 2025 kemarin harus ditunda. Sidang tersebut ditunda karena Arya Saloka dan Putri tidak hadir dalam sidang tersebut.

“Sidang yang sudah terdaftarkan nomor 1.208 seperti pernah diinformasikan tadi pihak termohon dan pemohon secara prinsipal tidak hadir. Yang hadir kuasa hukum pemohon. Persidangan perkara tersebut ditunda untuk kepentingan memanggil balik pemohon dan termohon.” Ujar Suryana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Suryana nengatakan, Putri Anne dan Arya Saloka diwajibkan hadir dalam persidangan selanjutnya yang akan digelar pada Rabu, 14 Mei 2025. Sidang cerai Arya Saloka dan Putri Anne tersebut dijadwalkan dengan agenda mediasi.

“Dan jadi pada agenda sidang yang akan datang itu di samping memanggil pihak termohon, pihak pemohon juga wajib dihadirkan. Begitu prosedurnya dan itu tujuannya kepentingannya untuk nanti mediasi karena tahap pertama adalah mediasi.” Ucap Suryana.

Suryana mengatakan, sejauh ini Putri Anne diketahui belum menunjuk kuasa hukum atas perkara perceraiannya dengan Arya Saloka.

“Di dalam aplikasi belum terdaftar, tetapi kalau seperti pemohon (Arya Saloka) sendiri kan dari awal pakai kuasa,” Ucap Suryana.

Terkait alasan gugatan cerai tersebut, Suryana enggan membeberkannya.

“Untuk alasannya akan dipertimbangkan. Akan diperiksa oleh majelis. Tidak sepantas mungkin disampaikan di sini, yang jelas pasti ada masalah. Kita tahu dulu seperti apa nanti permasalahannya dalam persidangan nanti. Seperti itu ya.” Tutur Suryana.

Sebelumnya, kuasa hukum Arya Saloka, Noverizky Tri Putra Pasaribu mengatakan, Arya tidak hadir dalam persisangan karena ada kegiatan lain.

“Kebetulan ada agenda bentrok dengan kegiatan lain. Jadi, mohon maaf tidak bisa hadir.” Ujar Noverizky di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Diketahui, Arya Saloka melayangkan gugatan cerai terhadap Putri Anne ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 15 April 2025. Perkara perceraian itu telah terdaftar dengan nomor 1208/Pdt.G/2024/PA.JS pada 15 April 2024.