Dr. Richard Lee Diisukan Obat Kecantikannya Berbahaya

Klinik kecantikan milik dr. Richard Lee sedang menjadi sorotan setelah diduga menjual produk perawatan kulit dan wajah yang dianggap berbahaya. Dugaan ini pertama kali diungkapkan oleh BPI KPNPA, yang merasa ada kejanggalan terkait produk kecantikan yang dijual di klinik tersebut.
Menurut BPI KPNPA, dugaan ini muncul setelah berita mengenai salah satu produk kecantikan di klinik Richard Lee ramai dibicarakan karena dianggap berbahaya bagi konsumen. Menindaklanjuti hal ini, BPI KPNPA telah meminta keterangan dari BPOM terkait pengawasan terhadap peredaran produk tersebut.
“Kami ingin menyampaikan perkembangan terkait laporan kami ke Bareskrim kemarin. Sebelum melaporkan, kami sudah melakukan kajian dan penelitian terhadap berita-berita online yang beredar.” Ujar perwakilan BPI KPNPA dalam konferensi pers di Jakarta Selatan.
Ia menambahkan bahwa berdasarkan informasi dari BPOM, sebanyak 2.475 produk skincare dengan label biru telah disita karena dianggap berbahaya. Produk tersebut diduga berasal dari Athena Group yang dikaitkan dengan dr. Richard Lee.
Perwakilan BPI KPNPA juga mengungkapkan kekhawatiran terkait produk kecantikan yang menggunakan jarum suntik dalam pengaplikasiannya, terutama jika produk ini dijual bebas tanpa pengawasan ketat.
“Menurut pemberitaan, produk yang berbahaya itu adalah salmon, yang pengaplikasiannya menggunakan jarum suntik. Kekhawatirannya, apakah produk tersebut aman untuk dijual bebas? Dan apakah ada kontrol terhadap penggunaan jarum suntik ini? Jangan sampai jarum yang sudah digunakan malah disalahgunakan” Jelasnya.
Richard Lee pun membantah isu yang beredar tersebut.
“Sekali lagi saya jelaskan itu adalah hoaks. Produk saya tidak pernah disita oleh BPOM. Bahkan tahun ini saya banyak kerja sama dengan BPOM.” Ucap dokter Richard Lee dalam akun Instagram pribadinya.
Dia pun memperlihatkan bukti percakapan dengan pejabat BPOM. Maka itu, dia menegaskan produk skincare-nya tak pernah disita BPOM. Bahkan, dia mengaku juga membantu BPOM untuk memberikan edukasi tentang etiket biru sebuah produk kecantikan.
“Dan aku diundang langsung oleh pimpinan BPOM. Nggak mugkin kan kalau misalnya aku melakukan penyalahgunaan mereka (BPOM) mau mengundang aku.” Ujar Richard Lee.
Terlebih, dia mengaku telah dijadwalkan memberikan edukasi bersama Kepala BPOM Taruna Ikrar. Untuk diketahui, Richard Lee kerap memberikan edukasi terkait produk skincare yang abal-abal dalam sebuah kontennya.
Menurutnya, banyak orang terselamatkan dengan konten tersebut. Namun, ada beberapa orang yang tidak percaya karena informasi hoaks mengenai Richard Lee dan kembali memakai produk abal-abal iru.
“Kadang-kadang aku mempertanyakan hati nurani mereka semua. Jadi ini benar-benar opini yang sengaja dibuat untuk menurunkan kredibilitas ku karna banyak yang terganggu dengan edukasi konten ku.” Ungkap Richard Lee.
Richard Lee mengaku akan melaporkan balik pihak-pihak yang melaporkannya ke Bareskrim Polri. Richard Lee dilaporkan ke Bareskrim Polri usai BPOM disebut menyita 2.475 buah skincare beretiket biru dan DNA salmon yang diduga milik influencer Richard Lee.
“Minggu depan aku akan laporkan semuanya ke polisi karena menurutku ini sudah kelewatan. Kenapa sih setiap kali aku memberikan edukasi tentang skincare abal-abal atau tentang BPA, beberapa hari kemudian pasti ada kejadian seperti ini.” Ujar Richard Lee.
Namun, kata dia, bila produk kosmetik abal-abal beretiket biru yang ia viralkan terdapat korban tidak ada yang melaporkan. Dia menduga ini cara kerja mafia di Indonesia yang mengincar Richard Lee, karena kerap membuat konten edukasi perihal kosmetik abal-abal.
“Apa yang aku lakukan nggak ada yang salah. Tapi apa, membuat opini seolah-olah apa yang ku kerjakan salah dan mereka tak percaya dan mereka bisa tetap menjadi mafia.” Pungkas Richard Lee.