Agnes Monica Disomasi Ari Bias

Komposer sekaligus pencipta lagu Ari Bias menyomasi penyanyi Agnez Mo, karena membawakan lagu ciptaannya yang berjudul Bilang Saja, tanpa izin terlebih dahulu dan juga tidak membayar royalti. Agnez membawakan lagu itu dalam konser di tiga kota yakni Surabaya, Bandung, dan Jakarta.

Konser tersebut dilakukan pada bulan Mei tahun 2023 lalu. Selama kurang lebih satu tahun, Ari Bias menunggu itikad baik dari pihak Agnez Mo, namun ia tidak mendapatkannya sampai akhirnya mengajukan somasi.

“Itu lagu Bilang Saja yang dinayanyikan di tiga kota oleh Agnes Monica (Agnez Mo). Itu sebagai bukti kalau lagu saya dinyanyikan di tempat itu dan tidak ada izin dan tidak ada pembayaran ke LMKM (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) selama satu tahun saya tunggu.” Ucap Ari Bias di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Tidak hanya Agnez Mo, somasi itu juga diarahkan Ari Bias kepada pihak penyelenggara konser tersebut yakni HW Group. Sebelumnya, somasi tersebut berusaha disampaikan secara tertutup, namun ada kendala sampai akhirnya disampaikan secara terbuka.

“Jadi ini yang membuat kita, Ari khususnya, semakin yakin harus dilakukan somasi tertutup. Kita sudah layangkan pada 19 April kepada PT Aneka Bintang Gading (HW Group) juga kepada Agnez Mo. Hanya saja ada kendala. Kendalanya setelah kita cari tahu alamat dari Agnez Mo, kita tidak menemukan alamat yang tepat di mana domisili hukumnya, sehingga surat menyurat bisa berjalan dengan baik.” Ungkap Minola Sebayang sebagai kuasa hukum Ari Bias dalam kesempatan yang sama.

“Jadi, tadinya kita berharap dengan adanya somasi kepada PT Aneka ini, kedua kepada Agnez Mo ini, ada informasi antara PT Aneka Bintang Gading atau HW Group ini dengan Agnez Mo, sehingga kita mendapatkan respons. Karena tidak juga mendapatkan respons hingga hari ini, sampai lah pada satu keputusan, somasi ini juga harus kita sampaikan secara terbuka.” Lanjut Minola.

Dengan adanya somasi ini, pihak Ari Bias berharap Agnez Mo bisa memahami dan memberi respons terkait masalah tersebut.

“Agar dimanapun keberadaan Agnez, mudah-mudahan dia melihat preskon ini, dan dia memahami ada somasi dari pencipta lagu ‘Bilang Saja’, Ari Bias atas penggunaan lagunya pada tiga konser yang diselenggarakan oleh HW Group atau dulu nanya HW Event.” Ucap Minola.

Oleh karena itu, Ari Bias melayangkan somasi terbuka pada pelantun “Matahariku” itu dengan meminta bayaran penalti sebesar Rp1,5 miliar.

“Penalti masing-masing Rp500 juta (tiap konser), jadi tiga konser Rp1,5 miliar yang harus dibayarkan. Ini sangat relevan karena melihat honor Agnez Mo cukup besar dan ini masuk akal.” Tutur Minola.

Di sisi lain, sebelumnya Ari Bias telah menetapkan hak royalti sebesar Rp5 juta untuk setiap lagunya. Namun karena Agnez Mo dan Hw Group memakai lagunya tanpa izin, kini kedua pihak itu wajib membayarkan penalti kepada Ari.

“Memang itu ada aturannya. Diatur dalam UU Hak Cipta. Pembayarannya tentu secara langsung kepada pemilik lagu karena sudah ada pelanggaran.” Imbuh Minola.

Adapun Ari Bias memberikan waktu tujuh hari untuk Agnez Mo dan HW Group untuk merespons somasi tersebut. Apabila tidak diacuhkan lagi, Ari siap membawa persoalan ini ke ranah hukum.

”Kami tunggu itikad baiknya dalam waktu 7 hari kerja terhitung mulai hari ini. Jika tidak ada respons dari Agnez Mo ataupun PT Aneka Bintang Gading, tidak menutup kemungkinan Ari Bias akan melakukan upaya hukum untuk mempertahankan kepentingan hukum Ari Bias sebagai pencipta.” Ucap Minola Sebayang di bilangan Jakarta Selatan.