Rio Reifan Ditangkap Atas Kasus Narkoba Kelima Kalinya

Seorang figur publik bernama Rio Reifan, ditangkap polisi. Rio Reifan ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Penangkapan Rio Reifan dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi.

“Benar.” Ujar Syahduddi.

Polisi kembali menetapkan aktor “Tukang Bubur Naik Haji” Rio Reifan sebagai tersangka kasus narkotika. Penetapan tersangka dilakukan usai Rio menjalani tes kesehatan, pada Hari Senin 29 April 2024 kemarin.

“Setelah kami tetapkan tersangka, akan kami lakukan penahanan.” Ucap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga.

Padahal Rio baru bebas dari penjara pada Februari 2024, setelah divonis tiga tahun penjara akibat kasus yang sama pada tahun 2021. Rio ditangkap oleh polisi di kediamannya pada Hari Jumat, 26 April 2024 lalu.

Panjiyoga menuturkan, saat menjalani tes kesehatan, hasil cek urine Rio juga menunjukkan positif narkoba. Menurut dia, Rio mendapat narkotika ini dari seseorang berinisial B. Namun, ia belum mengungkap siapa sosok B.

“Kami masih koordinasi dengan instansi terkait ataupun teman-teman yang ada di lapangan terkait keberadaan tersangka B. Keterangan tersangka ini masih belum sepenuhnya kami percaya, karena kami masih melakukan analisa terhadap ponsel milik tersangka.” Tutur Panjiyoga.

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, membeberkan alasan artis peran Rio Reifan menggunakan narkoba untuk kelima kalinya. Menurut hasil keterangan, Rio mengaku khilaf kembali menggunakan narkoba.

“Dia (RR) selalu bilang khilaf, tiap tersangka narkotika yang kita lakukan amankan selalu bilang kayak gitu.” Ucap Indrawienny saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat.

Sampai saat ini polisi masih mendalami keterangan dari Rio Reifan. Polisi menyita beberapa jenis narkoba berupa sabu hingga ekstasi.

“Ada metafetamin, ekstasi, terus dia menggunakan alprazolam, jenis psikotropika.” Tutur Indrawienny.

Setelah Rio Reifan ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba, pihak keluarga mengajukan rehabilitasi untuknya. Namun, rekam jejak Rio Reifan 5 kali tersandung kasus narkoba diduga jadi pertimbangan yang memberatkan.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, menjelaskan, polisi akan tetap melakukan dan melanjutkan penyidikan setelah status Rio Reifan tersangka kasus narkoba.

Indrawienny Panjiyoga menyatakan, kepolisian menghormati keputusan pihak keluarga mengajukan permohonan rehabilitasi untuk Rio Reifan.

“Baik, begini. Karena tersangka ini sudah berulang kali melakukan tindak pidana yang sama maka kami dari kepolisian adalah tetap melakukan proses penyidikan.” Ucap Panjiyoga.

Indrawienny Panjiyoga mengatakan, hasil akhirnya dipidana penjara atau rehab, itu diserahkan ke pihak pengadilan.

“Nanti hasil keputusan bahwa tersangka itu nanti dipidana penjara ataupun hasil rehabilitasi itu kami serahkan ke Pengadilan. Itu saja.” Ujar Panjiyoga.

Dorongan pertama Rio Reifan direhabilitasi datang dari sang mantan istri, Henny Mona.

“Tapi mudah-mudahan kita upayakan dia untuk bisa rehab.” Ucap Henny.

Menurut Henny, ancaman beberapa tahun penjara untuk mantan suaminya dirasa tidak tepat olehnya.

“Karena kalau untuk masuk ke dalam jeruji lagi rasanya itu gak tepat.” Ucap Henny.

Sebab, diakui Henny, semua orang tidak mengetahui dengan pasti alasan dan situasi dibalik Rio kembali memakai barang haram tersebut.

“Kita kan gak tahu situasi orang kan dalam keadaan apa gitu terus juga posisinya juga seperti apa.” Pungkas Henny.

Saat tertangkap terakhir pada 2021, Rio bicara tentang rehabilitasi, pemeran Restu dalam Sinetron Tukang Bubur Naik Haji ini pernah mengaku kepada polisi belum pernah direhabilitasi. Hal itu dikatakannya saat ditanya Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

“Saya belum pernah direhabilitasi.“ Ucap Rio Reifan.

Saat itu, Rio Reifan mengaku ingin sekali sembuh dari ketergantungan narkoba dengan cara rehabilitasi. Saat keluar penjara godaan narkoba, menurut Rio Reifan kembali menghampirinya.

“Ya itu dia, balik lagi di saat saya di luar, saya merasa baik-baik saja, tapi setelah terjadi masalah bertubi-tubi, semakin besar masalah, dan dari kesimpulan saya semenjak saya pertama sampai sekarang, ini enggak bener.” Ungkap Rio.

Rio Reifan saat itu meyakini jika direhabilitasi dengan sehat dan sembuh, dirinya tidak lagi kabur ke narkoba bila sedang dirundung masalah.

“Jadi, saat saya bertemu barang itu saya merasa i’m okay, saya hidup tidak punya masalah, tapi ternyata kebalikannya, justru itu adalah awal dari banyaknya masalah yang terjadi.” Ucap Rio Reifan.

Sebagaimana diketahui, ini bukan kali pertama Rio Reifan berurusan dengan polisi terkait penyalahgunaan narkotika. Rio Reifan pernah ditangkap 4 kali sebelumnya, yakni pada tahun 2015, 2017, 2019 dan terakhir pada tahun 2021.