Tamara Tyasmara Diperiksa Terkait Kematian Anaknya

Polisi melakukan ekshumasi terhadap jenazah Dante, anak artis Tamara Tyasmara yang diduga tewas tenggelam di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Ekshumasi dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jeruk Purut di mana jenazah Dante telah dimakamkan oleh pihak keluarga.
“Ekshumasi ini adalah satu rangkaian proses daripada penyelidikan maupun penyidikan, yang akan dilakukan, rentunya dengan maksud untuk mengetahui penyebab kematian korban.” Tutur Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra.
Disampaikan Wira, dalam proses ekshumasi ini turut melibatkan sejumlah pihak. Mulai dari penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, hingga tim dokter forensik dari RS Polri Kramat Jati.
“Tadi sudah melakukan rangkaian kegiatan, mulai dari penggalian kubur, sampai dengan dilaksanakan pemeriksaan.” Ujar Kombes Wira.
Dalam proses ekshumasi ini, juga turut dihadiri orang tua korban hingga kuasa hukum yang ditunjuk oleh pihak keluarga. Wira menuturkan, dengan ekshumasi ini diharapkan dapat diketahui apa penyebab kematian korban sehingga bisa membantu proses penyelidikan kasus.
“Untuk hasil autopsinya kami nanti akan mencoba akan berkoordinasi dengan ketua tim yg melakukan pemeriksaan, kami berharap dalam waktu cepat bisa mendapatkan hasil.” Ucap Kombes Wira.
Terpisah, Tamara Tyasmara selaku ibu korban berharap agar penyelidikan atas kasus kematian putranya bisa segera selesai.
“Tadi (ekshumasi) lancar ya, semuanya lancar, mohon doanya aja, tadi juga prosesnya cepat. Pokoknya tadi lancar, terus semuanya kita percayakan sama tim dokter dan kepolisian.” Tutur Tamara.
Dante anak dari Tamara dilaporkan meninggal dunia karena tenggelam saat berenang di kolam renang di kawasan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Hari Sabtu, 27 Januari 2024 kemarin. Polisi pun turun tangan untuk menyelidiki peristiwa tersebut. Awalnya kasus ini ditangani oleh Polsek Duren Sawit, namun kemudian diambil alih penanganannya oleh Polda Metro Jaya.
“Kasus kematian anak artis Tamara T sejak hari Kamis 1 Februari 2024, proses penyelidikannya ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.” Ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Ade mengatakan, hingga saat ini total saksi yang diperiksa dalam kasus kematian anak artis yang tenggelam di kolam renang sudah mencapai 20 orang. Mereka terdiri dari saksi keluarga korban, saksi di lokasi kejadian dan pihak kolam renang. Ade tidak menjelaskan secara rinci siapa saja sosok yang diperiksa termasuk siapa terlapor dalam kejadian itu. Kemarin, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa artis Tamara Tyasmara dan sopirnya.
“Penyelidik juga melakukan pemeriksaan laboratoris terhadap CCTV di TKP dan sekitar TKP.” Ujar Ade.
Pemain sinetron sekaligus film Tamara Tyasmara mendatangi Polda Metro Jaya. Bersama kuasa hukumnya, kedatangan Tamara guna memberikan keterangan terkait kasus kematian anaknya, yang diduga tenggelam di kolam renang umum, di Kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Dalam proses pemeriksaan, sebanyak 15 pertanyaan yang diajukan penyidik kepasa Tamara Tyasmara terkait kasus ini. Bahkan, polisi juga sudah memeriksa sopir, yang juga mengetahui kasus tersebut.
“Kurang lebih sekitar 15 pertanyaan. Tamara sudah menjelaskan dari A-Z. Dia menceritakan semuanya ke pihak penyidik.” Ungkap Sandy Arifin, kuasa hukum Tamara Tyasmara, di Polda Metro Jaya.
“Kemudian juga ada saksi dari driver yang mungkin waktu itu juga mengetahui, sudah diperiksa juga.” Ucap Sandy Arifin.
Ditanya lebih jauh tentang pertanyaan apa saja yang diajukan penyidik, Sandy tak dapat mengungkapnya. Menurut Sandy, hal itu tidak dapat disampaikan karena sifatnya rahasia.
“Isi BAP kan kita nggak mungkin sampaikan, itu kan sifatnya rahasia. Intinya kejadian dari A sampai Z sudah dijelaskan, karena kalau dijelasin di sini juga nggak mungkin. Yang kedua klien kami suasananya juga masih berduka, jadi mohon dihormati.” Ucap Sandy.
Dalam kesempatan itu, Tamara juga menyampaikan barang bukti berupa baju dan sandal almarhum. Ke depannya, pihak Tamara hanya menunggu informasi dari penyidik, ihwal perkembangan kasus ini nantinya.
“Tadi klien kami sudah memberikan bukti-bukti, ada baju dan juga ada sandalnya. Setelah itu kita tinggal menunggu informasi dari pihak penyidik ke depannya seperti apa.” Jelas Sandy.
Sandy memastikan kliennya sudah menyampaikan keterangan sejelas-jelasnya ke pihak penyidik. Ia mengimbau agar tidak ada lagi berita miring yang seolah menyebut Tamara tidak kooperatif.
“Yang pasti klien kami hadir disini emang ingin semua disampaikan. Jadi jangan sampai ada di berita-berita seolah klien kami tidak koperatif. Justru dari awal beliau ingin menyampaikan semua ceritanya dari A sampai Z.” Pungkas Sandy Arifin.