Ferry Irawan Ditetapkan Menjadi Tersangka

Penyidik Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur menahan selebritas Ferry Irawan pada Hari Senin, 16 Januari 2023 malam. Suami artis dan politikus Venna Melinda itu dimasukkan ke balik jeruji besi setelah diperiksa sebagai tersangka sejak Senin siang pukul 10.21 WIB.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Dirmanto mengatakan sebelum ditahan, kondisi kesehatan Ferry Irawan diperiksa oleh dokter dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur di Surabaya.

Pemeriksaan meliputi cek fisik, termasuk diambil sampel darahnya. Psikis Ferry juga dinilai normal setelah dilakukan wawancara oleh tim dokter.

“Dari hasil pemeriksaan dokter, secara medis tidak ada kendala untuk dilakukan proses lebih lanjut (penahanan).” Tutur Dirmanto.

Setelah diperiksa kesehatannya, sidik jari tersangka juga diperiksa untuk memastikan bawa yang bersangkutan memang benar-benar Ferry Irawan. Setelah itu penyidik memustuskan menahan Ferry sesuai Pasal 21 KUHAP.

“Penyidik mempunyai wewenang menahan tersangka yang ancaman hukumannya 5 tahun ke atas. Malam ini juga penyidik menetapkan penahanan terhadap FI, sebagaimana diatur dalam Pasal 21 KUHAP, jadi syarat penyidik untuk melakukan penahanan.” Ujar Dirmanto di Mapolda.

Sementara itu Kombes Pol dokter Erwinn Zainul Kabiddokes Polda Jatim, setelah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Ferry menyimpulkan bahwa tidak ada halangan untuk menahan tersangka.

“Secara medis tidak ada kendala untuk dilaksanakan ke tahap lanjut dari pada penyidik.” Ujar Erwinn

Penyidik menetapkan Ferry Irawan pada Kamis, 12 Januari lalu. Ia Ferry dijerat Pasal 44 dan 45 Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga. Alasannya, Ferry telah melakukan kekerasan fisik dan psikis kepada istrinya, Venna Melinda.

Sebelumnya, saat baru tiba di Polda Jawa Timur pada Senin siang, Ferry yang didampingi pengacarannya, Jeffery Simatupang, berharap tidak ada penahanan. Alasannya supaya pintu komunikasi dengan Venna Melinda tetap tterbuka

“Pak Ferry juga punya riwayat penyakit.” Ucap Jeffery.

Adapun Ferry, yang menyebut dirinya sebagai Abi, menyatakan dalam berumah tangga dengan Venna tentu memiliki kekurangan dan kelebihan. Demikian pula istrinya.

“Sejak awal pernikahan, sebegitu banyak perjuangan kita, sebegitu banyak kenangan kita.” Ucap Ferry.

Menurut Ferry, dari lubuk hati yang paling dalam, ia memohon Venna tidak terpengaruh oleh gosokan dari pihak mana pun agar kasusnya tidak menjadi semakin runyam. Ferry berujar sejak awal terjadi permasalahan, ia telah berusaha berkomunikasi dengan istrinya itu, namun tidak bersambut.

“Dan harap Venna tahu, Abi telah mendapatkan sanksi sosial. Sampai Abi ceritakan pada penasihat hukum, betapa menderitanya Abi, betapa depresinya Abi karena berita yang sudah berkembang. Mereka sudah men-just, mereka sudah menghujat tanpa mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.” Tutur Ferry.

Ihwal tuduhan bahwa masalah rumah tangga itu dipicu urusan ranjang, Ferry mengatakan sulit menjelaskan ke publik karena ia bukan tipe orang yang suka mengumbar aib rumah tangga. Ia juga membantah melakukan KDRT terhadap Venna.

“Saya punya ibu usia 76 tahun yang jatuh sakit akibat berita-berita tentang diri saya ini.” Kata Ferry.

Ferry pun menyangkal tudingan tidak menafkahi Venna dalam tiga bulan terakhir. Ia memperlihatkan bukti berupa transferan uang selama sepuluh bulan terakhir ke rekening Venna.

“Walaupun (besarnya) tak seperti orang kantoran, karena saya ini influencer. Taruhlah kontrak saya tiga bulan, dibayarkan pada saat DP dan saat (pekerjaan) selesai. Apa yang saya dapat, semua masuk rekening istri saya.” Ujar Ferry Irawan.

Ferry Irawan terlihat mengenakan pakaian tahanan biru dengan tangan diborgol saat keluar dari ruang penyidikan Ditreskrimum Polda Jatim, Senin malam. Ferry pun menegaskan, dirinya masih suami sah Venna Melinda.

“Saya masih suami sah Venna Melinda di mata agama dan di mata hukum.” Ujar Ferry di Mapolda Jatim, Surabaya.

Ferry meminta semua pihak tidak berburuk sangka. Menurut dia, wajar jika sebuah rumah tangga memiliki masalah.

“Sudah selayaknya masalah itu dicarikan jalan terbaik secara kekeluargaan.” Ujar Ferry.

Ferry menegaskan, masalah rumah tangga bukan untuk konsumsi publik. Sebagai warga negara yang baik, ia merasa patut mendapat hukuman. Ia mengaku mengikuti proses di kepolisian karena Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang mencemooh dan menghina orang.

“Jangan lucuti saya, jangan hina saya, jangan fitnah saya. Saya bukan orang miskin, karena saya punya iman, tolong kepada pihak mana pun, tolonglah ini permasalahan rumah tangga.” Pungkas Ferry.