Sidang Nikita Mirzani Berujung Ricuh Hingga Diskors

Dokter Samira atau yang akrab disapa Dokter Detektif alias Doktif ditunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjadi salah satu saksi dalam sidang kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang menjerat Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Hari Kamis, 7 Agustus 2025.
Dalam persidangan, Doktif menjelaskan awal mula perkenalannya baik dengan Reza Gladys maupun Nikita Mirzani. Selain itu, ia juga mengungkap pengakuan Reza dan suaminya, Attaubah Mufid, kalau selama ini mereka menjalani bisnis skincare dengan metode overclaim dan overprice.
“Saya nasehatin di situ. ‘Kenapa sih kok kamu itu menjual produk yang dengan cara marketing flexing?’ Nah, di situlah mereka mengakui. Kamu sadar nggak, Taubah Mufid? Kalau produk kamu tuh overclaim, overprice.’ Nah, akhirnya mereka mengakui.” Ungkap Doktif.
Namun rupanya, bisnis kecantikan milik Doktif sendiri bukan tanpa persoalan. Sebab, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru saja mencabut izin edar 21 produk kecantikan, di mana empat diantaranya ialah milik sang dokter. Menanggapi hal ini, Doktif memberi pernyataan santai.
“Nggak apa-apa kan saya nggak pernah jualan keranjang produk berbahaya.” Ujar Doktif.
Doktif menilai BPOM tidak tebang pilih dalam bertindak. Ia juga mengapresiasi keputusan tersebut.
“Itu membuktikan BPOM tidak milih-milih kasih. Doktif bangga banget.” Ucap Doktif.
Namun demikian, Doktif keberatan kalau kejadian ini dikaitkan dengan isu skincare-nya menggunakan bahan berbahaya.
“Enggak ada, jangan dipelintir. Tidak ada kandungan berbahaya, tidak pernah Doktif jual produk dengan kandungan berbahaya.” Tegas Doktif.
Namun sidang Nikita Mirzani berujung ricuh. Merasa persidangan tidak kondusif, Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menskors persidangan. Hal itu berawal saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Dokter Detektif selaku saksi.
“Maksud dari perkataan ‘Aku baru lihat Ibu hajar dokter Reza Gladys’ itu apa?” Tanya JPU kepada Doktif.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Doktif mencoba menjawab dengan memberikan konteks lebih luas.
“Kalau untuk itu mungkin bisa ditanyakan langsung ke terdakwa. Tapi kalau menurut saya, owner-owner skincare itu harusnya sadar diri.” Ujar Doktif yang langsung dipotong JPU.
Hal itu membuat Nikita Mirzani emosi. Dia menilai, jaksa kerap memotong pembicaraan saksi.
“Jawab! Tunggu! Yang Mulia! Biarkan saksi bicara dulu dong, jangan dipotong-potong begitu! Ini namanya menguntungkan JPU doang!” Ucap Nikita.
Hakim Ketua kemudian meminta Nikita Mirzani untuk tenang. Namun sang aktris justru meminta JPU untuk bersikap netral.
“Kalau tidak bisa diatur kita skors dulu sidangnya. Waktu kita terbatas. Kita perlu menjaga kesehatan semuanya, jadi tolong diam semuanya.” Ucap Hakim.
Keadaan semakin ricuh lantaran para pengunjung sidang turut terpancing emosi. Namun peringatan hakim tidak digubris oleh sang aktris.
“JPU juga harus netral! JPU harus netral! JPU harus netral!” Ucap Nikita lantang.
Karena berujung ricuh, Hakim Ketua pun memutuskan menskors sidang.
“Sidang diskors, dilanjutkan setelah pukul 13.00 WIB.” Ucap Hakim Ketua.
Sidang kasus pemerasan Nikita Mirzani kembali berlangsung panas saat sang aktris meminta bukti rekaman suara yang diduga pihak Reza Gladys diputar di persidangan. Permintaan tersebut menjadi awal perdebatannya dengan Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Yang Mulia, izin sebelum saya duduk di sebelah kuasa hukum, izinkan saya memutar rekaman ini.” Ucap Nikita.
Hakim Ketua kemudian menolak permintaan ibu tiga anak tersebut dengan alasan hal itu di luar proses persidangan yang berlangsung.
“Seperti sudah disampaikan di awal persidangan, jika ada transaksional dalam perkara ini, baik itu melibatkan orang dalam maupun orang luar, silakan dilaporkan kepada pihak berwajib.” Ucap hakim.
Menanggapi pernyataan sang hakim, Nikita menyebut, tidak ada gunanya membuat laporan baru terkait bukti yang dimilikinya tersebut.
“Percuma lapor polisi, Yang Mulia. Pasti ditanganinnya lama, kecuali saya yang dilaporin baru…” Tutur Nikita.
Dengan tegas, Hakim Ketua memotong pembicaraan Nikita Mirzani dan memintanya untuk bersikap kooperatif dalam menjalani sidang.
“Cukup, ya. Silakan duduk di samping penasihat hukum.” Ujar hakim.
Namun Nikita Mirzani kembali mengulangi permintaannya dengan mengatakan, “Beri saya waktu untuk memutar rekaman.”
Hakim pun tidak kalah ngotot dan tidak membiarkan sang aktris memutar bukti rekaman suaranya.
“Tidak ada kesempatan. Hari ini agenda sidang adalah pembuktian dari penuntut umum. Saksi sudah siap. Silakan duduk di samping penasihat hukum.” Ujar hakim.
Hakim Ketua kemudian menegaskan, segala sesuatu ada waktu dan prosesnya masing-masing, lalu meminta NIkita Mirzani duduk di samping kuasa hukumnya. Nikita Mirzani akhirnya menyudahi perdebatan tersebut. Namun, ia tetap bersikukuh untuk memutarkan rekaman itu dikesempatan lain.