Ruben Onsu Mendatangi KPAI Terkait Anaknya

Ruben Onsu mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait masalah pengasuhan anak-anaknya yang saat ini dipegang oleh Sarwendah dan telah terjadi selama beberapa waktu terakhir.

Ruben mengatakan dirinya datang mengadukan pengasuhan kedua putrinya karena resah setelah dirinya mengetahui anak-anaknya ikut siaran langsung atau live berjualan hingga malam.

Selain soal live media sosial larut malam, Ruben Onsu mengungkapkan aduan serius lain yang turut disampaikan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yakni dugaan perundungan atau bullying psikis yang dialami Thalia dan Thania di lingkungan tempat tinggalnya.

Minola Sebayang, selaku kuasa hukum menjelaskan, perundungan yang dimaksud bukan dalam bentuk fisik, melainkan tekanan psikis yang diduga terjadi secara terstruktur dan berkelanjutan.

“Bullying itu kan bisa terbagi dua, fisik dan psikis. Kalau patut diduga di dalam rumah itu sendiri ada pengondisian-pengondisian, ada pressure-pressure yang membuat anak-anak tertekan dan tidak bisa menjadi apa adanya dirinya, itu termasuk.” Ujar Minola saat ditemui di KPAI, Menteng, Jakarta Pusat.

Minola Sebayang mengungkapkan, salah satu bentuk tekanan psikis yang paling menonjol adalah dugaan upaya pendoktrinan terhadap anak-anak agar enggan bertemu dengan ayah kandung mereka. Pihak Ruben memperlihatkan beberapa video dan bukti kepada KPAI terkait dugaan tersebut.

“Mencoba untuk mendoktrin anak-anak supaya salah satunya tidak mau berkumpul dengan ayahnya.” Ucap Minola.

Minola menyebut dugaan sindiran dan hinaan terhadap sosok Ruben Onsu sebagai ayah tidak hanya terjadi di ruang publik, tetapi juga diduga kerap berlangsung di ranah privat.

“Kalau di ruang publik saja mereka tidak segan-segan melakukan sindiran-sindiran, hinaan-hinaan kepada ayah dari anak kandungnya sendiri, tidak menutup kemungkinan di ruang tertutup hal itu juga sering dilakukan.” Ujar Minola.

Menurutnya, kondisi semacam itu berdampak langsung pada perkembangan psikis anak. Ia mencatat bahwa keinginan Thalia dan Thania untuk bertemu Ruben perlahan berubah sebagai dampak dari pengondisian tersebut.

Minola Sebayang mengungkapkan pihak KPAI bereaksi kaget saat menyaksikan bukti-bukti yang disampaikan dalam pertemuan tertutup hari ini.

“Ketika kami menyampaikan bukti-bukti yang berkaitan dengan dugaan penekanan secara psikis itu, mereka kaget. Ini kami sampaikan belum pernah disampaikan ke publik, jadi sangat kaget, sangat miris ada situasi dan kondisi anak-anak diperlakukan seperti itu.” Ungkap Minola.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), menerima pengaduan dari presenter Ruben Onsu terkait dugaan pelanggaran hak anak yang dialami kedua putrinya, Thalia dan Thania Putri Onsu.

Ketua KPAI, Aris Adi Leksono, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengedepankan prinsip kepentingan terbaik, bagi anak di tengah perselisihan yang terjadi antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah.

“Bagaimana kemudian dalam konflik keluarga, dalam konflik pengasuhan dan lain sebagainya, anak kemudian tidak boleh menjadi korban. Ada prinsipnya di dalam Undang-Undang Perlindungan Anak disebutkan, prinsip-prinsip dasar perlindungan anak tetap harus kemudian dalam situasi apa pun.” Ujar Aris Adi Leksono di Gedung KPAI, Menteng, Jakarta Pusat.

Lebih lanjut, Aris merinci poin-poin perlindungan yang menjadi perhatian KPAI dalam kasus ini. KPAI berkomitmen, mengawal agar tumbuh kembang Thalia dan Thania tidak terganggu oleh ego kedua orang tuanya.

“Hak tumbuh kembang anak harus dijunjung tinggi, perlindungan anak harus menjadi perhatian, kemudian juga kepentingan terbaik buat anak juga menjadi perhatian, kemudian bagaimana suara anak ya, partisipasi anak juga kemudian perlu menjadi pertimbangan.” Beber Aris.

Mengenai langkah selanjutnya, KPAI berencana melakukan asesmen mendalam terhadap poin-poin yang diadukan oleh pihak Ruben Onsu. Aris tidak menutup kemungkinan, adanya pemanggilan terhadap pihak Sarwendah selaku ibu kandung guna mendapatkan keterangan yang berimbang sebelum dilakukan upaya mediasi.

“Tentu ada di dalamnya adalah tugas KPAI melakukan mediasi, tetapi tahapan-tahapannya harus kemudian kita cermati. Kita melakukan asesmen, dari berbagai pihak sehingga betul-betul kepentingan terbaik buat anak itu kemudian bisa kita gali dan mendapatkan jalan terbaik dari situasi yang ada.” Pungkas Aris.

Langkah Ruben Onsu mengadu ke KPAI, merupakan respons atas dugaan pembatasan akses bertemu anak yang dilakukan oleh Sarwendah. Ruben Onsu mengklaim, adanya pelanggaran terhadap Akta 39 yang mengatur waktu berkumpul bersama anak-anaknya.

Persoalan ini bermula dari perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah yang resmi diputus Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada September 2024, setelah 11 tahun pernikahan. Konflik keduanya meruncing setelah Ruben merasa dipersulit bertemu anak-anaknya, lalu menghentikan pembayaran nafkah bulanan sebagai bentuk protes. Sarwendah kemudian mempermasalahkan hal tersebut secara terbuka, dan ketegangan di antara keduanya pun semakin memanas.