Pelaku Pembunuhan Sandy Permana Berhasil Ditangkap

Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Bambang Askar membenarkan kabar penangkapan Nanang Gimbal yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan aktor Sandy Permana. Kepada awak media ia menjelaskan, kasus pembunuhan ini terjadi di Perumahan Cibarusa Jaya, 12 Januari 2025. Sementara Nanang Gimbal ditangkap di Karawang Jawa Barat, pada Hari Rabu 15 Januari 2025.
“Alhamdulillah, atas kerja sama dan informasi dari masyarakat, tadi, Rabu 15 Januari 2025, pelaku saudara NI berhasil diamankan sekitar pukul 10.45 WIB di Dusun Poris, RT 04 RW 09 Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Karawang, Jawa Barat.” Tutur Bambang Askar.
Selain menangkap Nanang Gimbal, polisi mengamankan barang bukti pisau.
“Jadi ini saya tunjukkan yang pasti, untuk barang bukti satu buah pisau yang digunakan pelaku. Pisaunya pisau besi yang dimodifikasi.” Ucap Bambang Askar.
Nanang Gimbal mulanya mencoba mengelabui polisi dengan mencukur rambut. Namun, upaya ini gagal. Ia ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan aktor Sandy Permana.
“Yang bersangkutan, saudara NI atau G kabur, melarikan diri setelah melakukan pembunuhan ke arah Karawang, dan sempat yang bersangkutan mengelabui petugas dengan memotong rambut. Lokasi penangkapan di rumah. Sudah tersangka. Yang bersangkutan sudah tersangka dengan ancaman pasal 354 terkait penganiayaan berat dan atau 338 pembunuhan. Ancaman maksimal 15 tahun penjara.” Ucap Bambang Askar.
Ia lantas menguak detail terjadinya tindak pidana penganiayaan berat dan atau pembunuhan. TKP-nya di Jalan Perumahan Cibarusa Jaya, Minggu, 12 Januari 2025, sekitar pukul 07.30 WIB.
Rabu sore kemarin, penyidik melakukan pra-rekonstruksi pembunuhan Sandy Permana, aktor sinetron Misteri Gunung Merapi 3 sekaligus mantan calon legislatif dari Partai Hanura.
“Dilakukan prarekonstruksi untuk mencocokkan antara keterangan saksi yang sudah berikan klarifikasi dengan keterangan tersangka dan di mana tempatnya yang bersangkutan melakukan pembunuhan.” Ujar Bambang Askar.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, Nanang Gimbal ditangkap petugas gabungan unit Reskrim Polsek Cibarusah, Polres Metro Bekasi Kabupaten dan Unit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Benar pelaku sudah berhasil diamankan hasil informasi dari masyarakat yang mendukung dalam proses penangkapan pelaku. Pelaku diamankan Rabu 15 Januari 2025 sekitar pukul 10.45 WIB.” Ungkap Ade Ary.
Polisi mengungkap motif Nanang Gimbal, tersangka kasus penusukan yang menyebabkan aktor laga Sandy Permana meninggal dunia. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka merasa sakit Hadi terhadap korban.
Kombes Pol Wira Satya Triputra selaku Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengatakan, rasa sakit hati tersangka kepada Sandy Permana bermula pada 2019. Sebelumnya tersangka dan Sandy hidup bertetangga.
“Pada 2019, ketika korban mengadakan pesta perkawinan dan akan mendirikan tenda dengan memasuki pekarangan rumah dari tersangka, dan melakukan penebangan pohon di pekarangan tersangka tanpa izin dulu. Tersangka tidak menegur korban karena tersangka tahu korban sangat pemarah. Atas perbuatan korban, tersangka merasa sakit hati dan menyimpan dendam kepada korban, kemudian sehari hari tersangka menjalani kehidupan dengan korban secara tidak harmonis. Tersangka tidak pernah menyapa korban, begitu juga korban tidak pernah menyapa tersangka.” Ungkap Wira Satya.
Tahun 2020, tersangka memutuskan menjual rumahnya dan pindah mengontrak di blok lain dalam lingkungan perumahan tersebut. Pada Oktober 2024 digelar forum warga untuk membahas dugaan perselingkuhan Ketua RT dengan salah satu warga.
“Dalam acara itu, korban berteriak dengan istri ketua RT, tersangka menegur dengan kalimat ‘nggak usah teriak, biasa aja’. Namun korban marah dan menjawab ‘lo bukan warga sini jangan ikut-ikutan'” Jelas Wira Satya.
Wira melanjutkan, kala itu tersangka memilih diam dan menaruh rasa dendam. Terlebih esok harinya, tersangka mendapati istrinya disomasi korban dengan tuduhan ingin menyerang saat rapat.
“Mendengar informasi dari istrinya, tersangka tidak menanggapi namun semakin menambah rasa bencinya kepada korban.” Ucap Wira Satya.
Pada 12 Januari 2025 sekitar pukul 06.00 WIB, tersangka yang sedang memperbaiki kendaraannya di depan jalan rumah, melihat korban mengendarai sepeda motor. Kala itu tersangka tersulut emosi, karena korban meludah dan menatap sinis ke arahnya.
“Tersangka melihat korban mengendarai motor, kurang lebih 2 atau 3 motor. Tiba-tiba korban meludah dan menatap sinis kepada tersangka. Kemudian tersangka merasa emosi lalu mengambil pisau dari kandang ayam di samping rumah. Tersangka mengejar korban dan melukai korban serta melupakan kekesalan yang ada.” Ucap Wira Satya.
Wira mengatakan, korban berusaha lari menyelamatkan diri, namun akibat luka-luka yang diderita itupun korban meregang nyawa. Sementara itu, tersangka langsung kabur ke arah Kerawang.
“Tersangka kabur menggunakan sepeda motor honda Supra Fit warna Hitam kemudian sepeda motor tersebut tersangka tinggal di tepi persawahan kemudian tersangka melarikan diri dengan cara menumpang beberapa kali kendaraan truk hingga sampai di Kab. Karawang, Jawa Barat.” Ujar Wira Satya.