Tak Ingin Ambil Anak, Ruben Onsu Hanya Perjuangkan Hak Bertemu

GOSIP ARTIS — Persoalan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah ternyata bukan semata-mata tentang siapa yang akan mengasuh kedua anak mereka. Ruben disebut masih bersedia menarik gugatan hak asuh yang diajukannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan syarat kesepakatan pascacerai yang tertuang dalam Akta 39 tetap dijalankan.
Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menegaskan bahwa kliennya tidak sedang berupaya mengambil hak asuh anak dari Sarwendah. Hal utama yang ingin diperjuangkan Ruben adalah kepastian hukum mengenai statusnya sebagai ayah serta hak untuk menghabiskan waktu bersama kedua anaknya.
Pernyataan itu disampaikan Minola kepada awak media pada Kamis (29/10). Ia menjelaskan bahwa kedua pihak telah menyerahkan bukti masing-masing kepada majelis hakim selama beberapa pekan terakhir.
Dalam proses persidangan, Ruben Onsu telah menyerahkan sebanyak 61 bukti untuk mendukung gugatannya. Sementara itu, pihak Sarwendah memberikan 102 bukti kepada majelis hakim.
Sarwendah bahkan masih berpeluang menambahkan bukti pada agenda persidangan berikutnya. Kedua pihak kini tinggal menunggu proses hukum berlanjut sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Minola menjelaskan, sejak proses mediasi berlangsung, Ruben sebenarnya sudah menyampaikan kesediaannya untuk mencabut gugatan. Ia juga tidak mempermasalahkan apabila hak asuh kedua anak tetap berada di tangan Sarwendah sebagaimana kesepakatan sebelumnya.
Namun, ada satu hal yang menurut Ruben harus tetap dipenuhi, yakni haknya untuk berkumpul dan menghabiskan waktu bersama anak-anak.
“Jadi di sini bisa kita lihat, pertarungannya itu bukan mengenai masalah hak asuh itu ada dimana, tapi haknya Ruben sebagai seorang ayah itu bagaimana, termasuk haknya dia untuk berkumpul bersama-sama dengan anaknya,” ujar Minola.
Gugatan Bukan untuk Mengambil Anak dari Sarwendah
Menurut Minola, Ruben mengajukan gugatan karena menginginkan adanya keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan mengatur secara jelas mengenai hak asuh serta hubungan orang tua dengan anak.
Selain persoalan kepastian hukum, Ruben juga disebut memiliki kekhawatiran terhadap lingkungan tempat tinggal anak-anaknya. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi perkembangan mental mereka.
Minola turut menyinggung adanya dugaan eksploitasi terhadap anak-anak yang menjadi salah satu hal dalam persoalan tersebut.
Meski demikian, Ruben kini disebut sudah lebih ikhlas dalam menghadapi proses hukum. Ia memilih menyerahkan hasil akhirnya kepada majelis hakim, apa pun keputusan yang nantinya dijatuhkan.
“Ruben sekarang sudah tidak pada ketakutan. Dia sudah dalam posisi yang ikhlas, ya. Ikhlas untuk menerima semua keadaan, ya. Situasi apa pun dia kembalikan kepada putusan majelis hakim,” kata Minola.
Minola juga menjelaskan bahwa kemenangan dalam gugatan tidak serta-merta membuat Ruben ingin mengambil anak-anak dari Sarwendah. Bahkan, jika gugatan dikabulkan, kedua anak tersebut masih bisa tetap tinggal bersama ibunya.
Namun, kondisi itu berpotensi menimbulkan persoalan baru apabila keputusan pengadilan harus ditegakkan melalui proses eksekusi. Menurut Minola, Ruben tidak menginginkan langkah tersebut karena khawatir justru memberikan pengalaman traumatis bagi anak-anaknya.
Ia menegaskan bahwa perjuangan Ruben lebih ditujukan untuk memastikan anak-anak memahami bahwa ayah mereka tidak pernah meninggalkan ataupun mengabaikan mereka.
“Jadi sebenarnya apa pun yang dilakukan oleh Ruben ini lebih kepada suatu saat, ketika anak-anak itu besar, dia tahu bahwa dia tidak pernah ditinggalkan oleh ayahnya,” tutur Minola.
Ia menambahkan bahwa jejak digital dari proses hukum yang sedang berjalan dapat menjadi bukti bahwa Ruben tetap peduli dan berusaha memperjuangkan haknya sebagai seorang ayah.
Sidang gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu terhadap Sarwendah dijadwalkan kembali berlangsung pada 4 November 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.