Mantan Admin Fuji Ditetapkan Menjadi Tersangka
Fujianti Utami alias Fuji kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. Kedatangannya kali ini bertujuan untuk melengkapi berita acara,sekaligus memantau perkembangan laporan hukum yang menjerat mantan adminnya.
Didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin menjelaskan bahwa agenda hari ini adalah penyerahan bukti-bukti. Tambahan untuk memperkuat laporan kliennya. Bukti tersebut meliputi tangkapan layar (capture) percakapan serta dokumen pendukung lainnya.
“Agenda hari ini kami telah melengkapi beberapa barang bukti, terkait ada beberapa capture dan juga barang bukti yang lain. Sudah ditandatangani juga Berita Acara Penyitaan barang bukti.” Ujar Sandy di Polres Metro, Jakarta Selatan.
Lebih lanjut, tim kuasa hukum Fuji, Neosandy Purba menyampaikan bahwa mantan admin kliennya itu sudah ditetapkan tersangka sejak hari ini.
“Hari ini untuk penetapan statusnya, terlapor sudah dinaikkan menjadi tersangka. Dan kemungkinan nanti akan dilanjutkan lagi prosesnya oleh tim penyidik untuk pelimpahan ke kejaksaan.” Ujar Neosandy Purba.
Walau terlapor diketahui berada di lokasi yang sama saat pemeriksaan berlangsung, Fuji secara tegas menolak untuk bertemu. Ketidakhadiran iktikad baik dari pihak lawan menjadi alasan utama adik ipar almarhumah Vanessa Angel ini enggan membuka pintu mediasi.
“Kebetulan tadi terlapor juga ada di dalam, tapi klien kami karena memang sudah diberikan waktu beberapa kali untuk upaya mediasi penyelesaian tapi tidak ada iktikad baik, jadi tadi tidak ditemui olehFuji.” Ujar Sandy.
Sikap Fuji sudah bulat. Saat ditanya kembali oleh penyidik mengenai kelanjutan perkara, ia menyatakan tidak ingin menempuh jalan kekeluargaan dan memilih jalur hukum tetap berjalan.
“Dari klien kami menyampaikan bahwa akan melanjutkan proses hukum ini sampai selesai. Mungkin dari Kak Uti sendiri sampai sidang ya.” Ucap Sandy.
Mengenai penahanan mantan admin kliennya, Sandy Arifin belum bisa memberikan jawaban pasti. Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
“Kalau untuk penangkapan, masih dalam interogasi saat ini. Masih berproses, nanti silakan tanya ke para penyidik semua di sana.” Ujar Sandy.
Fuji mengungkapkan kerugian yang dialaminya tidaklah sedikit. Selain kehilangan uang hasil kerja sama dengan berbagai brand, ia juga harus kehilangan aset berupa barang elektronik.
Anak bungsu dari empat bersaudara itu blak-blakan menyebutkan besaran nominal uang yang diduga dibawa kabur oleh mantan karyawannya tersebut. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari dana yang tidak disetorkan oleh tersangka selama masa kerjanya.
“Gak M-M-an banget sih, tapi satu M-an lah.” Ujar Fuji saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.
Bukan hanya soal uang, Fuji membeberkan mantan adminnya tersebut turut menggelapkan barang, salah satunya adalah laptop yang digunakan untuk bekerja. Selebgram berusia 23 tahun itu mengaku sangat kecewa dan meminta tersangka untuk berhenti melakukan tindakan tersebut.
“Tobat-tobat aja ya, tobat dari penyimpangan dan makan uang, laptop, tobat aja sih. Jangan dilakuin lagi, udah cukup pokoknya.” Tegas Fuji.
Walau nilai kerugian mencapai angka miliaran, Fuji menegaskan rasa sakit hatinya jauh lebih besar dibandingkan kehilangan harta benda. Ia merasa perlakuan tersangka yang memanfaatkan kepercayaannya selama satu setengah tahun bekerja merupakan tindakan yang sangat tidak manusiawi.
“Harusnya lega ya karena dia sudah menjadi tersangka mulai hari ini. Tapi tadi pas ngelihat dia rasanya tuh kayak kesal banget. Kayak belum ikhlas. Ini bukan sekadar uangnya aja ya, tapi semua perbuatan yang dia lakuin ke aku, ngerasa tuh aku nggak terima aja diperlakukan seperti itu.” Pungkas Fuji.
Perseteruan antara Fujianti Utami Putri dengan mantan admin media sosialnya bermula dari temuan adanya aliran dana kerja sama iklan yang tidak masuk ke rekening manajemen.
Tersangka diduga menggelapkan dana sekitar Rp 1 miliar serta mengambil aset berupa laptop dan beberapa barang bermerek lainnya.
Selain penggelapan aset, tersangka juga dituding merusak data kerja dengan menghapus ribuan riwayat pesan singkat dengan klien untuk menghilangkan jejak kejahatannya.